Sementara itu, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan penetapan tersangka Putri Candrawathi berdasar keterangan saksi dan dua alat bukti.
Sementara itu, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan penetapan tersangka Putri Candrawathi berdasar keterangan saksi dan dua alat bukti.