SUARA SEMARANG - Aliran Sungai Bengawan Solo tercemar oleh aliran darah dan organ tubuh anjing setiap harinya. Terungkap jika berasal dari rumah jagal ilegal.
Darah dan organ tubuh anjing mengalir setiap harinya di Sungai Bengawan Solo diungkap atas Investigasi yang dilakukan Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI).
Hasilnya, telah terjadi operasi perdagangan daging anjing yang kotor, kejam dan illegal di sepanjang Sungai Bengawan Solo. Serta mencemari air dari sungai terpanjang di Jateng ini.
Darah dan limbah kotoran dari rumah jagal anjing yang illegal mengalir ke sungai dari hulu sungai Bengawan Solo. Di mana anak-anak bermain dan orang- orang mencuci pakaian dan alat masak mereka, serta memancing ikan.
DMFI mendapatkan rekaman yang telah dikumpulkan awal bulan ini menunjukkan adanya darah dan organ tubuh anjing mengalir ke Sungai Bengawan Solo.
"Darah dan organ anjing berasal dari 3 rumah jagal yang setiap harinya membunuh sekitar 15 anjing dengan cara yang kejam," kata Karin Franken, koordinator
nasional DMFI, dalam laporan investigasinya, Selasa (30/8/2022).
Koalisi Dog Meat Free Indonesia terus menghimbau pihak berwenang di Indonesia mengenai bahaya dari operasi perdagangan dan pemotongan daging anjing sejak tahun 2017.
Karin meminta Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengambil tindakan tegas guna menghentikan perdagangan ini.
Ia menyebut banyak warga Surakarta masih menutup mata terhadap hal yang berpotensi menimbulkan bencana pada kesehatan masyarakatnya, belum lagi penderitaan tiada tara pada
hewan.
Padahal, telah dikeluarkan imbauan resmi dari dari Dinas Peternakan baik di Provinsi Jawa Tengah maupun Provinsi Jawa Timur kepada semua kota dan kabupaten di kedua provinsi tersebut untuk mengesahkan Surat Edaran berisi pelarangan perdagangan
daging anjing awal tahun ini.
"Perdagangan daging anjing di Kota Surakarta masih terus berjalan," katanya.
Investigasi oleh tim DMFI menunjukkan bahwa sebagian besar anjing yang dipakai untuk memenuhi permintaan daging anjing di Jawa Tengah telah diangkut secara ilegal dari Jawa Barat.
"Di mana rabies masih bersifat endemik dan secara ilegal pula diselundupkan ke rumah-rumah jagal di Jawa Tengah. Di mana permintaan terbanyak berasal dari Kota Surakarta," katanya.
Koalisi DMFI telah mendokumentasikan bukti-bukti dan menyerahkannya ke Pemerintah Kota Surakarta maupun kota dan kabupaten lainnya serta para pemimpin daerah di Indonesia.
"Memperingatkan akan adanya resiko yang ditimbulkan perdagangan ini dalam penyebaran penyakit zoonosis, terutama rabies," katanya.
DMFI mengklaim telah mengeluarkan gambar dan video yang menunjukkan air Sungai Bengawan Solo menjadi merah karena darah anjing dan limbah hasil pemotongan anjing.
Rekaman yang dirilis hari ini menunjukkan anjing-anjing yang diikat dengan erat dalam karung goni, di dalam lubang dan di atas lantai rumah jagal. Menanti giliran mereka untuk dipukuli dan darahnya mengalir ke Sungai Bengawan Solo.
Bahkan setelah bertahun-tahun melakukan investigasi, tetap saja sangat mengejutkan melihat betapa kejamnya perdagangan daging anjing.
"Melihat Sungai Bengawan Solo terkontaminasi dengan darah dan sisa potongan anjing yang dibunuh dengan kejam, sementara itu juga di beberapa bagian sungai juga ada anak-anak bermain, orang-orang mencuci pakaian dan memancing di sana," terangnya.
Adanya kegiatan ini sangat mengejutkan, dan akan membuat ngeri orang-orang yang tinggal di sepanjang sungai Bengawan Solo ini.
"Walikota Gibran membahas tentang bagaimana ‘mengawasi’ perdagangan ini, tapi sekarang sudah saatnya mengambil keputusan dan tindakan tegas!” katanya.
Sementara itu, dalam Surat Edaran, menyebutkan imbauan dari Pemerintah Provinsi untuk segera mengambil tindakan, semua kota dan kabupaten di Jawa Tengah yang telah menerapkan hukum tertulis untuk melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing di wilayah masing-masing.