SUARA SEMARANG - Salah satu anak buah Irjen Pol Fadil Imran Kapolda Metro Jaya yakni AKBP Jerry Raymond terbukti telah lakukam pelanggaran kode etik berat.
AKBP Jerry Raymond mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya tengah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (9/9/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, menyebut jika AKBP Jerry disidang karena melakukan pelanggaran berat.
AKBP Jerry Raymond diperiksa terkait penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"AKBP J pelanggaran kode etik berat," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/9/2022) malansir pmj news.
Meski demikian, Dedi belum menjelaskan secara rinci terkait pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Jerry. Dia hanya menyebut akan menyampaikan setelah sidang etik selesai.
Sebagai informasi, dalam perkara penghalangan penyidikan (obstruction of justice) kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ini Polri telah menetapkan tujuh tersangka pidana.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam Polri), Brigjen Hendra Kurniawan (eks Karopaminal Divisi Propam Polri), Kombes Agus Nurpatria (eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), AKBP Arif Rahman Arifin (eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri).
Selanjutnya Kompol Baiquni Wibowo (eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), Kompol Chuck Putranto (eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), dan AKP Irfan Widyanto (eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri).
Total 4 tersangka obstruction of justice yang telah dilakukan sidang KKEP mendapatkan hasil putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
Keempat tersangka yang telah dipecat itu yakni Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo.
Kemudian, Mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, dan Mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Agus Nurpatria.