"Harus ada tersangka. Ratusan orang dibunuh di depan mata ribuan orang. Masak satu tersangka saja satu hari gak bisa. Kan gak masuk akal," ujarnya.
Menurutnya tragedi Kanjuruhan sebagai bentuk aksi pembantaian.
"Kalau di Peru itu kecelakaan, bencana karena tribun jatuh. (Sedangkan) di Indonesia ini pembantaian. Gimana gak dibantai, ditembaki gas air mata tapi pintu ditutup. Gimana gak banyak orang meninggal, banyak anak kecil," ujarnya.
Terkait advokasi bagi korban, lanjut dia, pihaknya juga telah menggandeng kuasa hukum atau pengacara agar bisa mengawal kasus ini.
"Kami akan terus mengawal proses hukum dan mendorong keadilan ditegakkan seadil-adilnya," kata dia.