BPOM Sebutkan 5 Nama Obat Sirup dengan Kandungan Etilen Glikol di Atas Batas Aman

Semarang

Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:42 WIB
BPOM Sebutkan 5 Nama Obat Sirup dengan Kandungan Etilen Glikol di Atas Batas Aman
Logo BPOM

SUARA SEMARANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya menyebutkan lima nama obat sirup di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.

Dilansir dari Antara, Kamis, BPOM mengumumkan nama kelima produk itu di laman resmi BPOM yakni www.pom.go.id. 

Inilah 5 nama obat sirup yang telah dikonfirmasi BPOM mengandung Etilen Glikol di atas ambang batas aman, yaitu:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.

BPOM telah melakukan uji sampel terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Berikut ini adalah kriteria uji sampel lainnya, yaitu: 

- Diproduksi oleh produsen yang menggunakan empat bahan baku pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol (PEG), sorbitol, dan gliserin/gliserol dengan jumlah volume yang besar.

- Diproduksi oleh produsen yang memiliki rekam jejak kepatuhan minimal dalam pemenuhan aspek mutu.

Dari uji sampel yang dilakukan BPOM tersebut, didapatkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.

Berdasarkan Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG adalah sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Walaupun demikian, BPOM menyatakan hasil uji cemaran EG pada lima produk tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat sirup yang dimaksud memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Zat Berbahaya Ditemukan dalam Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut

Tiga Zat Berbahaya Ditemukan dalam Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut

Semarang | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:01 WIB

Ditemukan 15 Obat Sirup Tercemar EG, Bukan Paracetamol yang Dilarang, Melainkan Obat Sirup Mengandung EG dan DEG

Ditemukan 15 Obat Sirup Tercemar EG, Bukan Paracetamol yang Dilarang, Melainkan Obat Sirup Mengandung EG dan DEG

Semarang | Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:16 WIB

Imbauan Terbaru IDAI Terkait Gangguan Ginjal Progresif Atipikal (GgGAPA)

Imbauan Terbaru IDAI Terkait Gangguan Ginjal Progresif Atipikal (GgGAPA)

Semarang | Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:32 WIB

Terkini

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:34 WIB

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:30 WIB

Dear Influencer! Masuk ke AS dengan Visa Turis Diharamkan Buat Konten Piala Dunia 2026

Dear Influencer! Masuk ke AS dengan Visa Turis Diharamkan Buat Konten Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:25 WIB

4 Rekomendasi HP Midrange Kamera Malam Terbaik 2026,Cocok untuk City Light dan Night Photography

4 Rekomendasi HP Midrange Kamera Malam Terbaik 2026,Cocok untuk City Light dan Night Photography

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:25 WIB

Kabar Baik untuk Eksportir, BI dan China Perluas Transaksi Rupiah - Yuan Tanpa Dolar AS

Kabar Baik untuk Eksportir, BI dan China Perluas Transaksi Rupiah - Yuan Tanpa Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:22 WIB

Katanya Cedera? Viral Lamine Yamal Ketahuan Asyik Belanja di Amerika Serikat

Katanya Cedera? Viral Lamine Yamal Ketahuan Asyik Belanja di Amerika Serikat

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:19 WIB

4 Rekomendasi Micellar Water Oil di Shopee, Terbukti Aman untuk Kulit Sensitif dan Berminyak

4 Rekomendasi Micellar Water Oil di Shopee, Terbukti Aman untuk Kulit Sensitif dan Berminyak

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:15 WIB

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:11 WIB

Mengenal Katia Itzel Wasit Wanita Meksiko Pertama di Piala Dunia 2026

Mengenal Katia Itzel Wasit Wanita Meksiko Pertama di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:11 WIB

Cerita 6 Tahanan Kejari Pekanbaru Kabur Jelang Sidang, Dua Masih Buron

Cerita 6 Tahanan Kejari Pekanbaru Kabur Jelang Sidang, Dua Masih Buron

Riau | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:11 WIB