SUARA SEMARANG - PDI Perjuangan memberikan sanksi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo karena terang-terangan mendukung Ganjar Pranowo untuk maju menjadi Capres.
PDI Perjuangan memanggil FX Hadi Rudyatmo ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi.
Setelah sekitar 1,5 jam melakukan klarifikasi, PDI Perjuangan memberikan sanksi yang cukup keras kepada mantan Walikota Surakarta tersebut.
Adapun alasannya adalah FX Hadi Rudyatmo merupakan kader senior yang memiliki pengaruh di wilayahnya.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, Saudara (Rudy) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader tertib, tanpa kecuali. Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat; karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada Saudara F.X. Rudyatmo. Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," kata Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komaruddin Watubun di Jakarta, Rabu (26/10/2022) dikutip dari ANTARA.
Sementara itu, Rudy menerima sanksi keras yang diberikan oleh DPP PDI Perjuangan kepadanya.
"Yang pertama, tentunya terima kasih, atas konsolidasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh DPP partai, Pak Sekjen dan dewan kehormatan partai," ungkapnya.
"Pada prinsipnya, saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip sikap dan komitmen terhadap ketum PDI Perjuangan Ibu Megawati. Sehingga, dengan sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir itu, pun saya terima dengan penuh tanggung jawab," kata Rudy.
Rudy mengatakan dia akan berkomitmen dalam pemenangan pemilihan legislatif dan Pilpres 2024 mendatang.
Baca Juga: Sinopsis Series Healing, Angkat Kisah Penderita Gangguan Mental
"Tugas-tugas saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, seusai dengan apa yang diputuskan oleh Ibu Ketum yang diberi mandat oleh kongres partai," ujar FX Hadi Rudyatmo.
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan juga telah memberikan sanksi teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menyatakan dirinya siap jika diusung sebagai capres di Pemilu 2024.