PDI Perjuangan Berikan Sanksi pada FX Hadi Rudyatmo Karena Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres

Semarang

Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:37 WIB
PDI Perjuangan Berikan Sanksi pada FX Hadi Rudyatmo Karena Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa)

SUARA SEMARANG - PDI Perjuangan memberikan sanksi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo karena terang-terangan mendukung Ganjar Pranowo untuk maju menjadi Capres.

PDI Perjuangan memanggil FX Hadi Rudyatmo ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi.

Setelah sekitar 1,5 jam melakukan klarifikasi, PDI Perjuangan memberikan sanksi yang cukup keras kepada mantan Walikota Surakarta tersebut.

Adapun alasannya adalah FX Hadi Rudyatmo merupakan kader senior yang memiliki pengaruh di wilayahnya.

"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, Saudara (Rudy) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader tertib, tanpa kecuali. Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat; karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada Saudara F.X. Rudyatmo. Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," kata Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komaruddin Watubun di Jakarta, Rabu (26/10/2022) dikutip dari ANTARA.

Sementara itu, Rudy menerima sanksi keras yang diberikan oleh DPP PDI Perjuangan kepadanya.

"Yang pertama, tentunya terima kasih, atas konsolidasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh DPP partai, Pak Sekjen dan dewan kehormatan partai," ungkapnya.

"Pada prinsipnya, saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip sikap dan komitmen terhadap ketum PDI Perjuangan Ibu Megawati. Sehingga, dengan sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir itu, pun saya terima dengan penuh tanggung jawab," kata Rudy.

Rudy mengatakan dia akan berkomitmen dalam pemenangan pemilihan legislatif dan Pilpres 2024 mendatang.

baca juga

"Tugas-tugas saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, seusai dengan apa yang diputuskan oleh Ibu Ketum yang diberi mandat oleh kongres partai," ujar FX Hadi Rudyatmo.

Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan juga telah memberikan sanksi teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menyatakan dirinya siap jika diusung sebagai capres di Pemilu 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lirik Potensi Market Anyar, Ganjar Dorong Pengembangan Enam Bandara Komersil dan Perintis di Jateng

Lirik Potensi Market Anyar, Ganjar Dorong Pengembangan Enam Bandara Komersil dan Perintis di Jateng

Jawa Tengah | Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:16 WIB

FX Hadi Rudyatmo Disanksi Lebih Berat daripada Ganjar Pranowo, Peringatan Keras dan Terakhir

FX Hadi Rudyatmo Disanksi Lebih Berat daripada Ganjar Pranowo, Peringatan Keras dan Terakhir

Surakarta | Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:10 WIB

Capres 2024, Akankah Masih Memilih Pasangan Calon dari Nasionalis dan Religius?

Capres 2024, Akankah Masih Memilih Pasangan Calon dari Nasionalis dan Religius?

Jawa Tengah | Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:00 WIB

Terkini

BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah

BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:44 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:41 WIB

Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo

Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:39 WIB

Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya

Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:36 WIB

Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:34 WIB

Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap

Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:34 WIB

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:29 WIB

Profil Bek Timor Leste yang Hantam Thom Haye, Punya Kesamaan dengan Mitchell Baker

Profil Bek Timor Leste yang Hantam Thom Haye, Punya Kesamaan dengan Mitchell Baker

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:29 WIB

Penyelundupan 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel Digulung Bea Cukai

Penyelundupan 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel Digulung Bea Cukai

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:27 WIB

Classic Vibes! 4 Padu Padan Dress ala Gawon MEOVV yang Menarik untuk Dicoba

Classic Vibes! 4 Padu Padan Dress ala Gawon MEOVV yang Menarik untuk Dicoba

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:25 WIB

×