Bharada E Sebut Kesaksian Susi Banyak Bohong, Kuasa Hukum Minta ART Ferdy Sambo Dijerat Pasal Kesaksian Palsu

Semarang | Suara.com

Senin, 31 Oktober 2022 | 20:26 WIB
Bharada E Sebut Kesaksian Susi Banyak Bohong, Kuasa Hukum Minta ART Ferdy Sambo Dijerat Pasal Kesaksian Palsu
ART Ferdy Sambo, Susi bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom)

SUARA SEMARANG - Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J berlanjut dengan mendatangkan saksi ART Ferdy Sambo bernama Susi.

Namun dalam kesaksiannya, Susi membuat bingung majelis hakim hingga disebut oleh Bharada E bahwa kesaksian ART Ferdy Sambo tersebut banyak bohongnya.

Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy memohon kepada majelis hakim untuk mengenakan saksi dengan Pasal tentang Kesaksian Palsu.

Adapun beberapa kesaksian Susi yang dibantah oleh Bharada E adalah sebagai berikut:

1. Pada tanggal 4 yang dikatakan Susi ada pelecehan, dibantah oleh Bharada E.

"Saudara Yosua mengangkat Putri?," tanya hakim kepada Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) dikutip dari PMJ News.

"Benar Yang Mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’, mengatakan pada Yosua, padahal  itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu," terang Bharada E.

2. Perihal kesaksian Susi yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo sering berada di rumah Saguling dan rumah Duren Tiga serta ucapan Susi yang menyediakan sarapan pagi untuk Ferdy Sambo adalah tidak benar.

"Saudara FS ini lebih sering di jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu aja baru balik ke Saguling," ungkap Bharada E.

3. Ketidakselarasan kesaksian Susi yakni saat Ferdy Sambo dan beberapa ajudan serta anggota keluarga terpapar Covid-19, isolasi yang dilakukan yakni di rumah Bangka dan tidak pernah di rumah Duren Tiga.

4. Susi menyebut Brigadir J tidak memiliki kamar di rumah Saguling. Bharada E membantah kesaksian Susi dengan menyebut mendiang memiliki kamar di rumah Saguling.

5.  Soal senpi laras panjang.

"Menurut saya, saudara saksi melihat karena jelas banget cukup besar, Yang Mulia. Di mobil cuma berempat orang dan pasti keliatan," jelas Bharada E.

Sementara itu, saksi Susi terancam dengan hukuman 7 tahun penjara jika terbukti memberikan kesaksian palsu di persidangan.

"Izin majelis, ini kan terkait aturan main persidangan sesuai Pasal 3 KUHAP, kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun," ujar Ronny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dicecar Jaksa Alasan Geledah Kantong Senpi Milik Adik Brigadir J, Daden Eks Ajudan Sambo: Saya Bercanda

Dicecar Jaksa Alasan Geledah Kantong Senpi Milik Adik Brigadir J, Daden Eks Ajudan Sambo: Saya Bercanda

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 20:20 WIB

Cabut Kesaksian di Sidang, PRT Susi Akhirnya Akui Anak Bungsu Sambo-Putri Hasil Adopsi

Cabut Kesaksian di Sidang, PRT Susi Akhirnya Akui Anak Bungsu Sambo-Putri Hasil Adopsi

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 20:08 WIB

Sebut Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo Banyak Bohongnya, Bharada E Membantah dan Berikan Penjelasannya

Sebut Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo Banyak Bohongnya, Bharada E Membantah dan Berikan Penjelasannya

| Senin, 31 Oktober 2022 | 19:50 WIB

Terkini

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud

Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Cara Simpan Rekening Favorit di Aplikasi BRImo untuk Kemudahan Transaksi

Cara Simpan Rekening Favorit di Aplikasi BRImo untuk Kemudahan Transaksi

Bri | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis

Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis

Jogja | Senin, 23 Maret 2026 | 06:59 WIB

Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel

Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel

Bekaci | Senin, 23 Maret 2026 | 06:55 WIB

Cara Isi Saldo e-Toll Lewat HP Tanpa NFC untuk Arus Balik Lebaran 2026, Mudah dan Praktis

Cara Isi Saldo e-Toll Lewat HP Tanpa NFC untuk Arus Balik Lebaran 2026, Mudah dan Praktis

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 06:51 WIB

Terpopuler: 9 Pilihan HP Gaming Terjangkau David GadgetIn, Redmi A7 Pro Dijual Murah Rp1 Jutaan

Terpopuler: 9 Pilihan HP Gaming Terjangkau David GadgetIn, Redmi A7 Pro Dijual Murah Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: 11 Kontroversi Irawati Puteri, Viral Azab Korupsi MBG di Lombok

Terpopuler: 11 Kontroversi Irawati Puteri, Viral Azab Korupsi MBG di Lombok

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 06:50 WIB

Gelombang 2,5 Meter di Selat Bali, Apakah Pemudik Tetap Aman? Simak Imbauan BMKG

Gelombang 2,5 Meter di Selat Bali, Apakah Pemudik Tetap Aman? Simak Imbauan BMKG

Bali | Senin, 23 Maret 2026 | 06:50 WIB