Dugaan Kliennya Diperas, Kamaruddin Simanjuntak Minta KPK Periksa LHKPN para Oknum Jaksa Nakal Kejati Jateng

Semarang

Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:16 WIB
Dugaan Kliennya Diperas, Kamaruddin Simanjuntak Minta KPK Periksa LHKPN para Oknum Jaksa Nakal Kejati Jateng
Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Agus Hartono minta KPK periksa LHKPN jaksa Kejati Jateng.(Suara.com/Arga)

Terkait hal itu, Asintel Bambang Marsana juga enggan menjelaskan. Ia beralasan sedang mengikuti pelatihan di Jakarta. "Saya sudah satu minggu pelatihan di Jakarta," tutupnya.

Perlu diketahui, Kejati Jawa Tengah menetapkan pengusaha Semarang Agus Hartono atas dugaan tindak pidana korupsi atas pemberian kredit sejumlah bank ke PT Citra Guna Perkasa, PT Harsam Info Visitama dan PT Seruni Prima Perkasa, pada 2016 lalu.

Atas penanganan perkara tersebut, Kajati Jawa Tengah mengeluarkan dua SPDP yaitu Nomor: PRINT-07/M.3/Fd.2/06/2022 tertanggal 20 Juni 2022. Dan SPDP Nomor: PRINT-09/M.3/Fd.2/06/2022 tertanggal 20 Juni 2022.

Saat pemeriksaan, oknum jaksa Putri Ayu menemui Agus Hartono secara empat mata dan menyatakan bahwa pasti ditetapkan sebagai tersangka. Namun ia menawarkan bantuan untuk menghapus kedua SPDP tersebut dengan biaya satu SPDP Rp 5 miliar. Sehingga total uang yang diminta sebesar Rp 10 miliar.

Hanya saja, Agus Hartono tidak memenuhi permintaan tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut kemudian digugat praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Dalam putusannya, hakim tunggal R Azharyadi Priakusumah, menyatakan penetapan tersangka Agus Hartono tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

"Mengadili, menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian," kata hakim Azharyadi.

Dalam persidangan terungkap, Kepala Kejati Jateng ternyata mengeluarkan lebih dulu surat penetapan tersangka daripada surat perintah penyidikan. 

Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-3332/M.3/Fd.2/10/2022 terbit 25 Oktober 2022. Sementara Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Nomor 15/M.3.1/Fd.2/10/2022 terbit pada 26 Oktober 2022.

Hakim Azharyadi menyatakan tidak sah Surat Perintah Penyidikan dan segala penetapan atau produk hukum yang dikeluarkan Kejati Jateng terkait perkara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penetapan Tersangka Agus Hartono Tidak Sah, Kamaruddin Desak Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa Nakal

Penetapan Tersangka Agus Hartono Tidak Sah, Kamaruddin Desak Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa Nakal

Semarang | Jum'at, 02 Desember 2022 | 15:25 WIB

Pengusaha Semarang Agus Hartono Merasa Diperas Penyidik Kejati Jawa Tengah

Pengusaha Semarang Agus Hartono Merasa Diperas Penyidik Kejati Jawa Tengah

Semarang | Kamis, 24 November 2022 | 12:44 WIB

Perkembangan Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi, Polda Jateng: 2 Saksi Diperiksa Lie Detector

Perkembangan Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi, Polda Jateng: 2 Saksi Diperiksa Lie Detector

Semarang | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:00 WIB

Profil Biodata Lengkap Yosep Parera Pengacara Semarang Kena OTT KPK Suap Mahkamah Agung, Getol Suarakan Anti Korupsi

Profil Biodata Lengkap Yosep Parera Pengacara Semarang Kena OTT KPK Suap Mahkamah Agung, Getol Suarakan Anti Korupsi

Semarang | Jum'at, 23 September 2022 | 20:31 WIB

Daftar 10 Nama Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara MA, Ada Hakim Agung hingga Pengacara Semarang

Daftar 10 Nama Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara MA, Ada Hakim Agung hingga Pengacara Semarang

Semarang | Jum'at, 23 September 2022 | 07:30 WIB

Terkini

Terpopuler: Apa Saja Weton Tulang Wangi, Rekomendasi Sunscreen SPF 30 untuk Indoor

Terpopuler: Apa Saja Weton Tulang Wangi, Rekomendasi Sunscreen SPF 30 untuk Indoor

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:35 WIB

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:32 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:30 WIB

Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak

Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:20 WIB

Marselino Ferdinan Sukses Comeback, Ole Romeny Ungkap Hubungan Spesial di Lapangan

Marselino Ferdinan Sukses Comeback, Ole Romeny Ungkap Hubungan Spesial di Lapangan

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:07 WIB

Bek Baru Tottenham, Beban Berat Marcos Senesi Mengembalikan Kejayaan The Lilywhites Musim Depan

Bek Baru Tottenham, Beban Berat Marcos Senesi Mengembalikan Kejayaan The Lilywhites Musim Depan

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 05:59 WIB

BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran

BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:44 WIB

6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura

6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:37 WIB

Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta

Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta

Banten | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:29 WIB

Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan

Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:22 WIB