Pengusaha Semarang Agus Hartono Merasa Diperas Penyidik Kejati Jawa Tengah

Semarang

Kamis, 24 November 2022 | 12:44 WIB
Pengusaha Semarang Agus Hartono Merasa Diperas Penyidik Kejati Jawa Tengah
Agus Hartono bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, saat mendatangi BPKP Jawa Tengah.

SUARA SEMARANG - Pengusaha di Kota Semarang, Agus Hartono, merasa diperas oleh oknum penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Tak tanggung-tanggung, oknum penyidik Kejati Jawa Tengah meminta uang hingga Rp 10 miliar.

Permintaan uang tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri, BRI Agroniaga, dan Bank BJB Cabang Semarang ke PT Citra Guna Perkasa pada 2016 silam.

Dalam suratnya, Agus Hartono menyebutkan bahwa pada saat pemeriksaan dirinya sebagai saksi pada Juli 2022 lalu, ia ditemui secara empat mata oleh oknum penyidik di ruang pemeriksaan.

"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa ada permintaan uang sebesar Rp 5 miliar per SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan--red). Permintaan itu atas perintah Kajati yang saat itu dijabat Andi Herman," ungkapnya, Kamis (24/11/2022).

Sementara dalam penanganan perkara, Kejati Jawa Tengah telah mengeluarkan dua SPDP dan menetapkan Agus Hartono sebagai tersangka dua kali berturut-turut.

Yaitu berdasarkan SPDP yang dikeluarkan Kepala Kejati Jawa Tengah Nomor: PRINT-07/M.3/Fd.2/06/2022 tertanggal 20 Juni 2022. Dan SPDP Nomor: PRINT-09/M.3/Fd.2/06/2022 tertanggal 20 Juni 2022.

"Dari 2 SPDP itu, saya diminta Rp 5 miliar per SPDP. Sehingga total uang permintaan untuk 2 SPDP jumlahnya Rp 10 miliar," jelasnya.

Hanya saja, Agus Hartono tidak memenuhi permintaan uang tersebut. Hal itu pun berakibat pada penetapan tersangka dirinya atas dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri, BRI Agroniaga dan Bank BJB Cabang Semarang ke PT CGP. Padahal, Agus Hartono hanya berlaku sebagai penjamin atau avalis saja.

"Bagi saya, penetapan tersangka itu tidak adil, tidak manusiawi, tidak pancasilais dan tidak menurut hukum positif di Indonesia. Dikarenakan saya tidak memenuhi atau tidak menyerahkan uang permintaan sebesar Rp 5 miliar per SPDP. Untuk itu saya minta penetapan tersangka saya segera dicabut," terangnya.

baca juga

Surat teguran hukum tersebut telah dikirimkan kepada penyidik Pidsus Kejati Jawa Tengah dan ditembuskan ke sejumlah instansi. Yaitu Bank Mandiri, BRI Agroniaga, Bank BJB Cabang Semarang, Ombudsman, Komnas HAM, Menteri Hukum dan HAM, Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung, MA, Kapolri hingga Presiden.

"Di sini saya mencari keadilan dan perlindungan hukum atas upaya kriminalisasi yang dilakukan penyidik Kejati Jawa Tengah. Perkara ini sebenarnya sudah diputus perdata oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang  yang menyatakan bahwa saya tidak dapat dimintai pertanggungjawaban baik secara pidana maupun perdata dari pihak lain dan dalam proses penyelesaian pemberesan budel pailit, namun dipaksakan untuk masuk pidana," tuturnya.

Sementara itu, oknum penyidik Kejati Jawa Tengah yang disebut-sebut tidak menjawab saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp. Hingga berita ditayangkan, yang bersangkutan tetap tidak memberikan jawaban. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kamaruddin Datangi BPKP Jawa Tengah, Persoalkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Kredit ke PT CGP

Kamaruddin Datangi BPKP Jawa Tengah, Persoalkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Kredit ke PT CGP

Semarang | Selasa, 22 November 2022 | 15:20 WIB

Korban Beberkan Modus Agus Hartono Ganti Nama di Sertifikat Tanah

Korban Beberkan Modus Agus Hartono Ganti Nama di Sertifikat Tanah

News | Kamis, 29 April 2021 | 21:29 WIB

Ditipu Rp95 M, Para Korban Percaya Agus Hartono Anak Miliader di Semarang

Ditipu Rp95 M, Para Korban Percaya Agus Hartono Anak Miliader di Semarang

News | Kamis, 29 April 2021 | 16:47 WIB

Capai Rp95 M, Agus Hartono Diduga Tipu Sejumlah Orang Modus Beli Tanah

Capai Rp95 M, Agus Hartono Diduga Tipu Sejumlah Orang Modus Beli Tanah

News | Kamis, 29 April 2021 | 16:23 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×