SUARA SEMARANG - Pengakuan Putri Candrawathi kepada hakim terungkap reaksi apa yang dilakukannya saat mendengar suara tembakan, di mana berujung tewasnya anak bua Ferdy Sambo yaitu Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat.
Putri Candrawathi mengungkap kengerian saat mendengar suara tembakan yang melibatkan Bharada E, Ferdy Sambo, hingga tewasnya Brigadir J.
Putri Candrawathi mengatakan, dirinya sangat ketakutan sehingga tak berani keluar kamar untuk mengetahui apa yang terjadi, di mana akhirnya Brigadir J tewas.
Hal itu dikatakan Putri Candrawathi kepada hakim dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo itu hadir dalam sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, kemudian Kuat Maruf, serta Ricky Rizal.
Hakim terlebih dahulu menanyakan kepada Putri Candrawathi mengenai apa yang dia lakukan saat mendengar suara tembakan di rumah dinas.
"Kapan mendengar suara tembakan?" tanya hakim di ruang sidang utama.
Putri Candrawathi lantas menjelaskan bila sedang beristirahat di kamar tidur.
Kemudian, tidak lama berselang, Putri Candrawathu mendengar suara keributan dan bunyi letusan tembakan pistol beberapa kali.
"Apa yang saudara lakukan saat mendengar suara letusan?" tanya hakim lagi.
Jawaban Putri Candrawathi mengatakan ketakutan.
"Saya di kamar tutup telingan dan saya takut," jawab Putri Candrawathi.
"Cuma itu saja yang saudara lakukan?" tanya hakim lagi memastikan.
"Iya yang mulia," ujar Putri Candrawathi.
Hakim kembali bertanya tentang hal lain yang mungkin dilakukan Putri Candrawathi saat kondisi mencekam tersebut.
"Refleknya kalau orang takut apalagi di dalam kamar adalah mencoba untuk sembunyi, berlindung. Berlindung itu macam-macam, bisa menutup pintu, bisa sembunyi di balik lemari," ujar hakim.
"Karena saya sedang tidak enak badan jadi saya hanya meringkuk di tempat tidur sambil menutup kedua telinga saya," ucap Putri Candrawathi menjawab.
![Ferdy Sambo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Yosea]](https://media.suara.com/suara-partners/semarang/thumbs/1200x675/2022/12/06/1-ferdy-sambo-usai-menjalani-sidang-di-pengadilan-negeri-jakarta-selatan-selasa-29112022-suaracomyosea.jpg)
Bantahan Ferdy Sambo
Seperti diketahui dalam sidang yang lain sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengklaim hanya memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menghajar rekannya Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat.
Namun Ferdy Sambo mengaku kaget ketika Richard Eliezer menekan pelatuk senapan dan berujung pada tewasnya Yosua Hutabarat.
"Bagaimana cara saudara perintahkan Richard?," tanya hakim, Rabu (7/12/2022).
![Kubu Bharada E semakin membuka tabir ciri-ciri perempuan menangis yang keluar dari rumah Ferdy Sambo yang mirip Polwan karena memiliki rambut pendek. [ANTARA FOTO/Fauzan/aww]](https://media.suara.com/suara-partners/semarang/thumbs/1200x675/2022/12/05/1-bharada-e.jpg)
"Hajar Cad! Kamu hajar Cad. Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh yang mulia. Itu kejadian cepat sekali tidak sampai sekian detik karena cepat sekali penembakan itu," sebut Sambo.
Sambo pun mengaku kaget dan meminta Richard menghentikan aksinya. Kepanikan Sambo makin bertambah ketika mendapati darah Yosua berlumuran di sekitar lokasi kejadian.
"Saya kaget kemudian saya sampikan ‘setop berhenti!’ Begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah ada berlumuran darah, saya jadi panik yang mulia," kata dia.
Sambo tak tahu harus berbuat apa. Dalam benaknya, yang paling memungkinkan agar kematian Yosua tak terendus adalah membikin skenario baku tembak.