Hukum Muslim Ucapkan Selamat Natal Apakah Boleh, Ini Penjelasan Quraish Shihab dan Buya Arrazy Hasyim

Semarang

Jum'at, 23 Desember 2022 | 22:03 WIB
Hukum Muslim Ucapkan Selamat Natal Apakah Boleh, Ini Penjelasan Quraish Shihab dan Buya Arrazy Hasyim
Ilustrasi hukum muslim ucapkan selamat Natal apakah boleh. (Pexels/Kevin Bidwell)

SUARA SEMARANG - Menjadi banyak pertayaan banyak orang muslim apa hukum jika ucapkan selamat Natal kepada kaum Nasrani atau Kristen.

Menjelang tanggal 25 Desember yang biasa dirayakan dengan Hari Besar umat Nasrani atau Kristen yakni perayaan Natal. Apakah muslim boleh ucapkan selamat Natal.

Lantas adakah hukum atau dasar akidah seorang muslim boleh atau tidak ucapkan selamat Natal kepada umat Kristen atau Nasrani yang sedang merayakannya.

Untuk menjawab apakah orang muslim boleh atau tidak ucapkan selamat Natal kepada non muslim baik itu di kalangan keluarga, tetangga atau relasi. Sebaiknya merujuk pada penjelasan para ulama.

Sebagaimana diketahui, di Indonesia dengan kemajemukan beragama dan memiliki perayaan hari besar agama masing-masing, salah satunya Natal oleh orang Kristen.

Sering kali timbul pertanyaan dan juga menjadi dilema bagi umat muslim apakah boleh atau tidak mengucapkan selamat Natal tersebut.

Hukum muslim mengucapkan selamat Natal memang menjadi perdebatan oleh sebagian para ulama baik di Indonesia dan dunia ada yang membolehkan ada juga yang mengharamkan.

Berikut ada hukum atau dasar sebagai alasan apakah kita ikut mengucapkan selamat Natal atau tidak, menurut penjelasan Quraish Shihab dan Buya Arrazy Hasyim.

Buya Arrazy Hasyim memberikan penjelasan hukum atau dasar akidah apakah kita boleh ucapkan Natal atau tidak.

baca juga

Ia menjelaskan mengucapakan selamat Natal harus definisikan dulu dari cara ahli fiqih dalam menjawab persoalan.

"Definisikan dulu persoalannya, apa arti natal, maulid, kelahiran, kelahiran siapa, kelahiran Isa Bin Maryam atau Isa Ibnullah," katanya mengutip akun TikTok BEC ISLAM OFFICIAL diunggah 22 Desember 2022.

Buya Arrazy Hasim menyatakan jika yang dimaksud Isa bin Maryam (Isa anak Maryam) maka boleh mengucaplan selamat Natal, namun jika yang dimaksud Isa Ibnullah (Isa anak Tuhan) maka baru jadi perdebatan panjang.

"Kita hindari saja, karena ada implikasi tauhidnya," katanya.

Perdebatan tersebut merupakan perdebatan ulama Saudi, meski sedikit, selebihnya ulama di dunia membolehkan karena masuk ke bab Isa bin Maryam, kemudian masuk ke bab muamalat.

"Dalilnya adalah surat Al Mumtahanah ayat 8, 9 dan 10, boleh berbuat baik dan adil kepada non msulim selama mereka tidak mengusir kita, selama tidak berbuat zalim pada kita, mengeluarkan kita dari negeeri kita," katanya.

"itu sebabnya di Mesir mereka bukan 25 Desember tapi taggal 6 atau 7 Januari, itu ulama utusan datang ke Gereja Koptik, untuk mengucapkan selamat kelahiran Isa bin Maryam," katanya kembali.

Dalil diatas yakni ada dalam ayat surat Maryam, dimana Nabi Isa mengatakan selamat atas ku, pada hari aku lahir.

"Jadi ini bukan masalah liberal atau enggak liberal atau plural, ini masalah faktual murni, itu masalahnya kita memahami versi akidah atau versi muamalah," katanya.

"Kalau versi akidah harus jelas, ibnullah atau ibnu maryam, kalau ibnu maryam aman," jelasnya.

Sedangkan dari sisi muamalah, yakni jika mereka tidak jahat kepada kita maka sebatas mengucap selamat kelahiran Nabi Isa bin Maryam, maka mayoritas ulama membolehkannya.

"Tapi karena kita orang indonesia karena mayoritas muslim, kita bukan pejabat, bukan direktur, perlu ucapakan selamt natal? enggak perlu," katanya.

Meski demikian, agar tidak menjadi perdebatan, untuk menjaga hubungan baik, ia juga memberikan saran dalam adab bertetangga saat ada yang merayakan Natal cukup mengatakan dengan kalimat selamat saja.

"Misal dengan tetangga bilang aja kalimatnya selamat, kita enggak boleh terjebak, ini yang disebut al khuruj minal khilaf mustahab, keluar dari zona perdebatan itu dianjurkan," katanya.

Sementara itu, saat sering disiarkannya ucapan bersama selamat Natal oleh pejabat negara seperti Presiden, wakil presiden atau menteri agama, hukumnya adalah boleh. 

"Jadi kalau nanti ada menteri agama, wakil presiden, presiden ucapkan selamat natal pakah dia hukumnya kafir atau islam ya dia tetap islam. jadi ini persoalan sudah lama dan kita harus terang benderang, wallualambishawab," jelasnya.

Di sisi lain, ulama Quraish Shihab menitikberatkan pada unsur akidah umat muslim saat ikut mengucapkan selamat Natal.

"Selama kidah anda tetap terjaga maka bisa saja mau ucapkan greetings selamat natal boleh saja," katanya.

Quraish Shihab juga mengutip ayat Surat Maryam, yang jelas menyatakan Isa Alaihi Salam tentang kelahirannya sebagai anak dari Maryam.

"Di Al Quran ada Isa Alahisalam, salam sejahtera bagiku, pada hari kelahiranku, tapi jita tetap percaya bahwa dalam akidah Isa bukan anak Allah dia adalah rasul," katanya.

Menurutnya, problem ini terjadi hanya ada di Asia Tenggara, sebab selam dia ada di Mesir mengucapkan selamat Natal sudah menjadi kebiasaan. 

"Itu Grand Syech Al Azaar pergi berkunjung ucapkan selamat natal, kita gembira dengan kegembiraan mereka tapi tidak mengganggu akidah kita, itu boleh," katanya.

Melansir Suara.com beberapa ulama, seperti Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far At-Thalhawi dan sebagainya menyatakan hukum mengucapkan selamat Natal yang dilakukan seorang Muslim kepada orang yang memperingatinya adalah Haram.

Mereka mengacu pada surat Al-Furqan ayat 72 yang artinya, "Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya".

Merujuk pada ayat tersebut, para ulama meyakini seorang Mulim yang mengucapkan selamat Natal telah memberikan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat Kristiani mengenai hari Natal. Sehingga ia tidak akan mendapatkan martabat tinggi di surga.

Selain itu, para ulama yang mengharamkan hukum mengucapkan selamat Natal mengacu pada hadis riwayat Ibnu Umar yang artinya "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut". (HR. Abu Daud, nomor 4031)

Adanya perbedaan pandangan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal sebaiknya disikapi dengan bijak. Perbedaan yang ada tidak boleh menimbulkan konflik dan perpecahan.

Permasalahan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal masuk dalam kategori permasalahan ijtihadi yang berlaku kaidah permasalahan yang masih sementara, permasalahan yang sudah disepakati boleh ditolak.

Oleh karenanya, jangan sampai ada pihak tertentu yang mengklaim pendapatnya paling benar dan pendapat lainnya salah. 

Sebaiknya kita sama-sama saling menghormati pilihan orang lain tanpa harus memaksakan orang lain sependapat dengan kita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru di Kota Semarang Aman, Mbak Ita: Waspada Harga Beras, Cabai, Ayam, Telur

Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru di Kota Semarang Aman, Mbak Ita: Waspada Harga Beras, Cabai, Ayam, Telur

Semarang | Selasa, 20 Desember 2022 | 23:52 WIB

Maknyus, Hampers Ayam Kodok Horison Inn Alaska Meriahkan Natal, Ada Promo Bundling BBQ dan Kamar Superior di Malam Tahun Baru

Maknyus, Hampers Ayam Kodok Horison Inn Alaska Meriahkan Natal, Ada Promo Bundling BBQ dan Kamar Superior di Malam Tahun Baru

Semarang | Selasa, 20 Desember 2022 | 15:07 WIB

Kocaknya Super Junior Jadi Bintang Tamu Knowing Bros Episode Natal, Tonton Previewnya di Sini!

Kocaknya Super Junior Jadi Bintang Tamu Knowing Bros Episode Natal, Tonton Previewnya di Sini!

Semarang | Senin, 19 Desember 2022 | 06:20 WIB

Terkini

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:34 WIB

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:31 WIB

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Jakarta | Selasa, 15 September 2026 | 19:25 WIB

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 19:17 WIB

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Video | Selasa, 15 September 2026 | 19:15 WIB

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:14 WIB

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:10 WIB

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:08 WIB

×