"itu sebabnya di Mesir mereka bukan 25 Desember tapi taggal 6 atau 7 Januari, itu ulama utusan datang ke Gereja Koptik, untuk mengucapkan selamat kelahiran Isa bin Maryam," katanya kembali.
Dalil diatas yakni ada dalam ayat surat Maryam, dimana Nabi Isa mengatakan selamat atas ku, pada hari aku lahir.
"Jadi ini bukan masalah liberal atau enggak liberal atau plural, ini masalah faktual murni, itu masalahnya kita memahami versi akidah atau versi muamalah," katanya.
"Kalau versi akidah harus jelas, ibnullah atau ibnu maryam, kalau ibnu maryam aman," jelasnya.
Sedangkan dari sisi muamalah, yakni jika mereka tidak jahat kepada kita maka sebatas mengucap selamat kelahiran Nabi Isa bin Maryam, maka mayoritas ulama membolehkannya.
"Tapi karena kita orang indonesia karena mayoritas muslim, kita bukan pejabat, bukan direktur, perlu ucapakan selamt natal? enggak perlu," katanya.
Meski demikian, agar tidak menjadi perdebatan, untuk menjaga hubungan baik, ia juga memberikan saran dalam adab bertetangga saat ada yang merayakan Natal cukup mengatakan dengan kalimat selamat saja.
"Misal dengan tetangga bilang aja kalimatnya selamat, kita enggak boleh terjebak, ini yang disebut al khuruj minal khilaf mustahab, keluar dari zona perdebatan itu dianjurkan," katanya.
Sementara itu, saat sering disiarkannya ucapan bersama selamat Natal oleh pejabat negara seperti Presiden, wakil presiden atau menteri agama, hukumnya adalah boleh.
"Jadi kalau nanti ada menteri agama, wakil presiden, presiden ucapkan selamat natal pakah dia hukumnya kafir atau islam ya dia tetap islam. jadi ini persoalan sudah lama dan kita harus terang benderang, wallualambishawab," jelasnya.
Di sisi lain, ulama Quraish Shihab menitikberatkan pada unsur akidah umat muslim saat ikut mengucapkan selamat Natal.
"Selama kidah anda tetap terjaga maka bisa saja mau ucapkan greetings selamat natal boleh saja," katanya.
Quraish Shihab juga mengutip ayat Surat Maryam, yang jelas menyatakan Isa Alaihi Salam tentang kelahirannya sebagai anak dari Maryam.
"Di Al Quran ada Isa Alahisalam, salam sejahtera bagiku, pada hari kelahiranku, tapi jita tetap percaya bahwa dalam akidah Isa bukan anak Allah dia adalah rasul," katanya.
Menurutnya, problem ini terjadi hanya ada di Asia Tenggara, sebab selam dia ada di Mesir mengucapkan selamat Natal sudah menjadi kebiasaan.
"Itu Grand Syech Al Azaar pergi berkunjung ucapkan selamat natal, kita gembira dengan kegembiraan mereka tapi tidak mengganggu akidah kita, itu boleh," katanya.
Melansir Suara.com beberapa ulama, seperti Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far At-Thalhawi dan sebagainya menyatakan hukum mengucapkan selamat Natal yang dilakukan seorang Muslim kepada orang yang memperingatinya adalah Haram.
Mereka mengacu pada surat Al-Furqan ayat 72 yang artinya, "Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya".
Merujuk pada ayat tersebut, para ulama meyakini seorang Mulim yang mengucapkan selamat Natal telah memberikan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat Kristiani mengenai hari Natal. Sehingga ia tidak akan mendapatkan martabat tinggi di surga.
Selain itu, para ulama yang mengharamkan hukum mengucapkan selamat Natal mengacu pada hadis riwayat Ibnu Umar yang artinya "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut". (HR. Abu Daud, nomor 4031)
Adanya perbedaan pandangan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal sebaiknya disikapi dengan bijak. Perbedaan yang ada tidak boleh menimbulkan konflik dan perpecahan.
Permasalahan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal masuk dalam kategori permasalahan ijtihadi yang berlaku kaidah permasalahan yang masih sementara, permasalahan yang sudah disepakati boleh ditolak.
Oleh karenanya, jangan sampai ada pihak tertentu yang mengklaim pendapatnya paling benar dan pendapat lainnya salah.
Sebaiknya kita sama-sama saling menghormati pilihan orang lain tanpa harus memaksakan orang lain sependapat dengan kita.