Update Hari ini, Daftar 10 KA Perubahan Pola Perjalanan Imbas Banjir Semarang: Kamandaka dan Blora Jaya Batal Berangkat

Semarang

Minggu, 01 Januari 2023 | 13:39 WIB
Update Hari ini, Daftar 10 KA Perubahan Pola Perjalanan Imbas Banjir Semarang: Kamandaka dan Blora Jaya Batal Berangkat
Daftar 10 KA terjadi pola perubahan perjalanan dan pembatalan keberangkatan imbas banjir Semarang.

SUARA SEMARANG - Sebanyak 10 KA mengalami pola perubahan perjalanan imbas dari banjir di Kota Semarang yang belum surut hingga hari ini.

Minggu 1 Januari 2023, PT KAI Daop 4 Semarang mengubah 10 pola operasi perjalanan kereta api dan membatalkan perjalanan KA Kamandaka.

Kondisi saat ini jalur lintas kereta api di Kota Semarang masih tergenang banjir yang belum surut sejak Sabtu 31 Desember 2022.

Terutama di petak jalan Semarang Tawang - Alastua, pada pukul 10.00 masih tergenang air dengan ketinggian kira-kira 25 cm di atas kop rel sehingga tidak bisa dilewati dengan normal.

"Maka berdampak pada pola operasi beberapa perjalanan KA di lintas utara Jawa,” ungkap Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, Minggu 1 Januari 2023.

Sejumlah perjalanan kereta api mengalami perubahan pola operasi dengan diputar perjalanannya melalui jalur lintas selatan Jawa.

Total ada sebanyak 10 KA yang rencananya akan diputar perjalanannya, yang semula beroperasi di lintas utara Jawa, pada hari ini akan dioperasikan melalui lintas selatan Jawa.

Berikut daftar KA yang mengalami perubahan pola operasi sbb:

1. KA 281 Matarmaja dengan relasi Malang - Semarang Tawang - Pasar Senen diputar perjalanannya menjadi Malang - Solo Balapan - Cirebon - Pasar Senen.

baca juga

2. KA 282 Matarmaja dengan relasi Pasar Senen - Semarang Tawang - Malang diputar perjalanannya menjadi Pasar Senen - Cirebon - Solo Balapan - Malang.

3. KA 7033A Brantas Tambahan dengan relasi Blitar - Semarang Tawang - Pasar Senen diputar perjalannya menjadi Blitar - Brumbung - Solo Balapan - Cirebon - Pasar Senen.

4. KA 7034A Brantas Tambahan dengan relasi Pasar Senen - Semarang Tawang - Blitar diputar perjalannya menjadi Pasar Senen - Tegal - Solo Balapan - Blitar.

5. KA 109A Brantas denngan relasi Blitar - Semarang Tawang - Pasar Senen diputar perjalannya menjadi Blitar - Brumbung - Solo Balapan - Cirebon - Pasar Senen.

6. KA 110A Brantas dengan relasi Pasar Senen - Semarang Tawang - Blitar diputar perjalannya menjadi Pasar Senen - Tegal - Solo Balapan - Blitar.

7. KA 251 Majapahit dengan relasi Malang - Semarang Tawang - Pasar Senen diputar perjalannya menjadi Malang - Solo Balapan - Cirebon - Pasar Senen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Transfer PSIS Semarang: Frendi Saputra Bicara Ketulusan Dibalas Redondo tentang Kesabaran

Transfer PSIS Semarang: Frendi Saputra Bicara Ketulusan Dibalas Redondo tentang Kesabaran

Semarang | Minggu, 01 Januari 2023 | 10:45 WIB

Kondisi Terkini Banjir Semarang, Ruang Tunggu Stasiun Tawang Masih Terendam

Kondisi Terkini Banjir Semarang, Ruang Tunggu Stasiun Tawang Masih Terendam

Semarang | Minggu, 01 Januari 2023 | 09:43 WIB

PSIS Semarang Ikat Fredyan Wahyu, Sang Kapten Dilepas

PSIS Semarang Ikat Fredyan Wahyu, Sang Kapten Dilepas

Semarang | Sabtu, 31 Desember 2022 | 21:54 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×