BKBHM FH Unissula Beri Pendampingan Hukum pada Pemerintah Desa Sengi Magelang, Buntut Gugatan Kadus Gowok Sabrang

Semarang | Suara.com

Jum'at, 06 Januari 2023 | 21:45 WIB
BKBHM FH Unissula Beri Pendampingan Hukum pada Pemerintah Desa Sengi Magelang, Buntut Gugatan Kadus Gowok Sabrang
BKBHM FH Unissula Beri Pendampingan Hukum pada Pemerintah Desa Sengi Magelang. (Semarang.suara.com)

SUARA SEMARANG - Biro Konsultasi Hukum dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Unissula (BKBHM FH Unissula) memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa Sengi Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang.

Pendampingan hukum diberikan BKBHM FH Unisssula atas adanya gugatan yang dilakukan oleh Timbul Fatoni mantan Kepala Dusun (Kadus) Gowok Sabrang kepada Kades Desa Sengi.

Timbul Fatoni melayangkan gugatan melalui PTUN Semarang sebab tidak terima dengan SK pemberhentian dirinya sebagai Kadus Gowok Sabrang oleh Kades Desa Sengi sebelumnya, Sureni Risyanta.

Dalam gugatannya ia meminta supaya SK pemberhentian itu dibatalkan, juga meminta kepada kepla desa yang sekarng mencabut SK yang diminta untuk dibatalkan.

Timbul Fatoni diangkat sebagai Kadus Gowok Sabrang sejak tahun 2017 dan diberhentikan pada 2022 lalu.
 
Adanya gugatan, Kades Desa Sengi saat ini, Waji, kemudian mendatangi BKBHM FH Unissula Semarang, Jumat 6 Januari 2023, guna meminta pendampingan hukum untuk sidang gugatan di PTUN Semarang.

"Karena saya kepala desa baru, dan saudara Timbul Fatoni tidak terima atas diberhentikannya oleh kepla desa sebelumnya, maka saudara Fatoni mengajukan gugatan Pengadilan PTUN Semarang, kami dari desa menyerahkan kuasa hukum ke Fakultas Hukum Unissula," kata Waji, di FH Unissula Semarang.

Waji mengatakan jika keberadaan SK pemberhentian Timbul Fatoni sudah ada sejak tiga bulan sebelum keluar SK pelantikan dirinya sebagai kepala desa Sengi.

"Dia diberhentikan diduga penyelewengan dana BLT dan adaanya cuitan dia di media sosial yang meresahkan warga," katanya.

Kuasa hukum dari BKBHM FH Unissula Muhammad Diaz membenarkan adanya alasan pemberhentian Kadus Timbul Fatoni sebab adanya penyelewengan wewenang dalam penyaluran dana BLT tahun 2020.

Berdasarkan dokumen-dokomen yang ia terima dari desa Sengi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat. 

Bahwa LHP Inspektorat menyatakan alasan dari Timbul Fatoni melakukan penyelewngan wewenang dengan pemotongan dana BLT guna membayar PBB yang belum dibayarkan oleh masyarakat.

"Alasan itulah jadi salah satu landasan untuk melakukan pemberhentian," katanya.

LHP juga menyatakan bahwsa Inspektorat meminta dana-dana tersebut untuk dikembalikan. Jumlahnya hanya sekitar ratusan ribu rupiah saja.

"Hasilnya terjadi kewajiban saaudara penggugat untuk mengembalikan dana-dana tersebut yang dipotong dari masyarakat," katanya.

Ia juga menyatakan bahwa sudah jelas adanya penyelewengan wewenang tentang mekanisme aturan hukum antara penyaluran dana BLT dengan pembayaran PBB yang dilakukan Timbul Fatoni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Bebas dari Jerat Hukum: Tunggu Saya di 2023, Wow Balas Dendam?

Nikita Mirzani Bebas dari Jerat Hukum: Tunggu Saya di 2023, Wow Balas Dendam?

| Kamis, 29 Desember 2022 | 19:07 WIB

Agus Hartono Ditangkap saat Turun dari Pesawat, Kamaruddin: Kejati Jateng Gunakan Cara Preman dan Lakukan Penyiksaan

Agus Hartono Ditangkap saat Turun dari Pesawat, Kamaruddin: Kejati Jateng Gunakan Cara Preman dan Lakukan Penyiksaan

| Kamis, 22 Desember 2022 | 18:08 WIB

Viral Debat Kusir Kader PSI vs Paspampres Kawal Mantan Wapres Tuding Saling Membahayakan di Jalan Raya, Ini Dasar Hukum Pengawalan Prioritas VVIP

Viral Debat Kusir Kader PSI vs Paspampres Kawal Mantan Wapres Tuding Saling Membahayakan di Jalan Raya, Ini Dasar Hukum Pengawalan Prioritas VVIP

| Rabu, 27 Juli 2022 | 16:51 WIB

Terkini

Cek di Sini! Daftar Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah se-Bogor

Cek di Sini! Daftar Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah se-Bogor

Bogor | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:22 WIB

5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal

5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:15 WIB

Buka Puasa Palembang 19 Maret 2026 Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Magrib Hari Ini

Buka Puasa Palembang 19 Maret 2026 Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Magrib Hari Ini

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:14 WIB

Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis

Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis

Banten | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:13 WIB

Hilal di Makassar Tidak Terlihat, Lebaran Idulfitri 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Hilal di Makassar Tidak Terlihat, Lebaran Idulfitri 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:13 WIB

Orleans Masters 2026: Anthony Ginting Bersua Rival Lama di Babak 16 Besar

Orleans Masters 2026: Anthony Ginting Bersua Rival Lama di Babak 16 Besar

Sport | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:13 WIB

Vivo X300s Muncul di Geekbench, HP Flagship Ini Bawa Kamera Premium dan Dimensity 9500

Vivo X300s Muncul di Geekbench, HP Flagship Ini Bawa Kamera Premium dan Dimensity 9500

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:10 WIB

Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya

Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:08 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Menanam Mindset Baru, Setiap Luka Bisa Jadi Peluang di From Zero to Survive

Menanam Mindset Baru, Setiap Luka Bisa Jadi Peluang di From Zero to Survive

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB