SUARA SEMARANG - Kuasa Hukum Agus Hartono yakni Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara sebut penangkapan yang dilakukan oleh Kejati Jateng kepada kliennya menggunakan cara-cara preman.
Kamaruddin juga menyatakan telah terjadi penyiksaan kepada kliennya, ia melihat sendiri saat Agus Hartono diperiksa di ruang pemerikasan paska ditangkap paksa Kejati Jateng.
Oleh karenanya, Kamaruddin Simanjuntak telah melaporkan peristiwa penangkapan itu yang ia sebut sebagai korban penculikan yang dilakukan diduga kuat oleh penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).
Sebab, peristiwa yang menimpa Agus Hartono terjadi di Bandara Ahmad Yani, Semarang saat hendak memenuhi panggilan penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kamaruddin Simanjuntak yang menjadi kuasa hukum Agus Hartono, menyebut kasus penculikan yang menimpa kliennya itu terjadi begitu cepat.
"Saya sudah berangkat pukul 05.00 WIB dari Jakarta, untuk penuhi panggilan mereka pukul 09.00 WIB, namun diculik di pesawat Garuda pukul 08.30 WIB ketika landing di Bandara Semarang," ujar Kamaruddin, Kamis (22/12/2022).
Kronologi Penangkapan Agus Hartono
Kamaruddin menceritakan dirinya duduk satu deretan bangku dengan Agus Hartono dan seorang stafnya bernama Yudi.
"Saya duduk di paling pinggir lorong penumpang, adapun Agus klien saya paling pojok," jelas pengacara berkumis tebal yang membongkar kasus pembunuhan berencara Brigadir Yosua ini.
Karena berada di posisi paling pinggir, begitu pesawat landing di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamaruddin mengaku langsung bergerak lebih dulu menuju pintu keluar. Sementara Agus Hartono dan staf pribadinya berada di belakangnya.
![Agus Hartono ditangkap Kejati Jateng saat turun dari pesawat. [Dok. Semarang.suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/semarang/thumbs/1200x675/2022/12/22/1-whatsapp-image-2022-12-22-at-172849.jpeg)
Keberadaan Agus diketahui hilang dan diduga telah menjadi korban penculikan setelah Yudi, staf Agus Hartono melaporkan kasus itu kepada Kamaruddin.
"Saat posisi turun Pak Agus persis di belakang saya. Begitu saya keluar dari pintu pesawat, ada sekitar 10 orang telah berdiri di depan pintu langsung mendekap Pak Agus menuruni anak tangga," ujar Yudi menyampaikan.
Kamaruddin Simanjuntak menyatakan dirinya berada di Semarang untuk mendampingi kliennya.
"Rencananya dia (Agus Hartono) akan menghadap untuk memenuhi panggilan penyidik Kejati Jawa Tengah," papar Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, kliennya dipanggil sebagai tersangka dengan surat pemberitahuan panggilan yang ketiga.