Catatan Bawaslu Untuk DPS KPU Kota Semarang, Temukan 270 Data Pemilih Potensial Belum Sinkron dengan Dukcapil

Semarang

Kamis, 06 April 2023 | 22:04 WIB
Catatan Bawaslu Untuk DPS KPU Kota Semarang, Temukan 270 Data Pemilih Potensial Belum Sinkron dengan Dukcapil
Catatan Bawaslu Untuk DPS KPU Kota Semarang. (Dok Bawaslu.)

SUARA SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mmberikan catatan penting hasil pengawasan terkait laporan hasil pleno Data Pemilih Sementara (DPS) KPU Kota Semarang.

Hasil pengawasan ini disampaikan secara lisan dan tertulis pada rekapitulasi DPS yang dilaksanakan oleh KPU Kota Semarang pada Rabu 5 April 2023.

Kegiatan ini merupakan rangkaian rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan kota. 

Bawaslu melakukan pengawasan melekat disetiap rekapitulasi yang dilaksanakan dengan mengerahkan jajaran Panwaslu Kelurahan dan Panwaslu Kecamatan. 

Sebelumnya pada masa coklit jajaran pengawas pemilu telah melakukan pengawasan melekat dan uji petik di 4637 TPS dan 36814 kepala keluarga, artinya dengan 177 Panwaslu Kelurahan yang jumlahnya hanya 3,8% dari jumlah pantarlih yang berjumlah 4637, jajaran Bawaslu mampu melakukan pengawasan menjangkau sebanyak 87% dari jumlah TPS yang ada di Kota Semarang. 

Hasil pengawasan yang diberikan Bawaslu kota semarang diantaranya tentang belum diakomodirnya saran dan masukan dari jajaran pengawas ditingkat kelurahan/ kecamatan terkait pemilih yang belum memenuhi syarat dan pemilu baru dan baru akan ditindak lanjuti ditahapan Daftar pemilih sementara perbaikan (DPHP).

Sementara menurut PKPU 7 Tahun 2022 seharusnya bisa diakomodir sepanjang disertai dengan bukti dokumen yang autentik dan valid.

“Data ini disampaikan ke KPU kota Semarang yang terdiri dari meninggal dunia dan memiliki akte kematian 1 org, meninggal dunia belum memiliki akte kematian 56 org, data pemilih baru 3 orang dan pindah domisili antar kecamatan 3 orang dan kami mengapresiasi KPU kota Semarang yang telah menindaklanjuti ” Ujar Nining Susanti Kordiv pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu kota Semarang.

Hasil pengawasan lainnya yang disampaikan tentang ketidak sinkronan data pemilih potensial belum mempunyai KTP El yang berbeda dengan data yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil kota Semarang. 

“Berdasarkan data rekam E-KTP Dipsendukcapil masih terdapat kecamatan yang sudah melakukan perekaman tapi belum menerima fisik KTP elektronik pada periode bulan Januari – Maret Tahun 2023 sebanyak 270 orang namun data dalam BA rekapitulasi kecamatan hanya terdapat 14 pemilih potensial yang belum rekam E-KTP, oleh karenanya Bawaslu meminta agar KPU kota Semarang melakukan kroscek data kembali dengan pihak-pihak terkait, termasuk data yang ada di 15 kecamatan lainnya” Lanjut Nining.

Selanjutnya, menurut Nining Bawaslu juga menyampaikan hasil pengawasan terkait banyaknya perbaikan data pemilih ditingkat kecamatan dikarenakan trouble pada saat unggah data ke sistem data pemilih atau human error.

Juga belum ditulisnya saran masukan peserta rekapitulasi ditingkat kelurahan dan kecamatan, serta banyaknya pantarlih yang tidak hadir pada saat rekapitulasi di kelurahan.

“Jika ketidakhadiranya dikarenakan alasan yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan maka Bawaslu mengimbau kepada kpu untuk mempertimbangkan kembali yang bersangkutan untuk diangkat menjadi KPPS," ujar Nining menutup wawancara. 

Berdasarkan beberapa masukan yang telah diberikan, KPU Kota Semarang merespon dan menanggapi dengan baik dan menuliskan dalam Berita Acara Rekapitulasi DPS Tingkat Kota Semarang. 

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dari KPU Kota Semarang kepada beberapa perwakilan peserta salah satunya Bawaslu Kota Semarang.

Sebagai informasi hasil pleno DPS ditingkat Kota Semarang sebagai berikut jumlah kecamatan 16; jumlah kelurahan 177; jumlah TPS 4.646; pemilih laki laki 605.200; pemilih perempuan 639.766 dan total pemilih 1.244.966.**

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diungkap Bawaslu, Politisi PDIP Said Abdullah Bagi-bagi Duit ke Jemaah di Tiga Kecamatan Sumenep Usai Tarawih

Diungkap Bawaslu, Politisi PDIP Said Abdullah Bagi-bagi Duit ke Jemaah di Tiga Kecamatan Sumenep Usai Tarawih

News | Kamis, 06 April 2023 | 13:57 WIB

Soal Amplop Berlogo PDIP di Sumenep, Bawaslu: Sumber Uang dari Said Abdullah

Soal Amplop Berlogo PDIP di Sumenep, Bawaslu: Sumber Uang dari Said Abdullah

Kotak Suara | Kamis, 06 April 2023 | 13:14 WIB

Bawaslu Putuskan Bagi-bagi Uang Di Amplop PDIP Bukan Pelanggaran: Itu Zakat

Bawaslu Putuskan Bagi-bagi Uang Di Amplop PDIP Bukan Pelanggaran: Itu Zakat

Kotak Suara | Kamis, 06 April 2023 | 12:36 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB