SUARA SEMARANG - Aksi mahasiswa UIN Walisongo Semarang mengkritik soal Ma'had pada Rabu (9/8/2023) viral di media sosial hingga membuat heboh.
Dalam tuntutannya, mahasiswa UIN Walisongo Semarang merasa fasilitas Ma'had tidak sesuai dengan apa yang dibayarkan.
Beberapa mahasiswa UIN Walisongo Semarang yang mengikuti demo mengaku bahwa ada pungutan lain selama dia tinggal di Ma'had.
Di media sosial pula, diunggah beberapa kondisi Ma'had yang dinilai tidak layak serta katering untuk mahasiswa penghuni Ma'had yang disebut sudah basi.
Pihak kampus melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama UIN Walisongo Semarang, Achmad Arief Budiman memberikan klarifikasi terkait viralnya berita terebut.
Dalam rilisnya, dia menjelaskan bahwa program mahad di UIN Walisongo Semarang perlu direspon secara positif, yaitu mengenai program pema’hadan mahasiswa baru, mutu layanan katering pada Ma’had al-Jami’ah dan Ma’had mitra.
Dalam hal ini UIN Walisongo menyatakan ada empat poin yang menjadi jawaban pihak kampus, yaitu:
1. Program pema’hadan bagi mahasiswa baru UIN merupakan program mandatori dari Kementerian Agama melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pengembangan moderasi beragama dilakukan melalui Program Ma’had Al-Jami’ah yang ditujukan untuk mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI); dengan demikian, perlu dipertahankan dan diperkuat dengan manajemen mutu dan pengawasan serta evaluasi yang terukur.
Baca Juga: Kabar Buruk, 2 Pemain PSIS Semarang yang Dipanggil Timnas Indonesia U-23 Alami Cedera
2. Mengenai temuan buruknya mutu layanan katering sebagaimana tergambar dalam video yang disebarkan itu, meskipun informasi yang tersebar itu tidak sepenuhnya benar, namun bagi UIN Walisongo, ini merupakan pengingat yang perlu direspon secara positif, sehingga telah dilakukan evaluasi terhadap mutu layanan katering dan memberlakukan uji petik secara rutin sebagai upaya penjaminan mutu untuk periode selanjutnya.
3. Layanan katering bagi santri Ma’had al-Jami’ah bukanlah program wajib. Santri boleh memilih untuk meneruskan berlangganan katering pada bulan kedua atau berhenti berlangganan dan berupaya belanja sendiri untuk keperluan makan.
Adapun untuk bulan pertama diputuskan disediakan katering sebagai upaya membantu memfasilitasi santri baru yang datang dari luar daerah, luar propinsi dan luar pulau, yang dimungkinkan belum cukup mengenali medan dan lingkungan kampus, sehingga jika tidak dibantu penyediaan makanan, mereka akan kesulitan.
Bulan berikutnya dipersilakan untuk memutuskan antara dua pilihan tersebut.
4. Pelibatan pondokan di sekitar kampus sebagai mitra pema’hadan tahun ini adalah tahun pertama, dan baru saja berjalan, bahkan belum sampai waktunya untuk dilakukan monev yang sudah dijadwalkan di akhir bulan Agustus.
Namun demikian, momentum ini akan dipergunakan secara positif untuk segera dilakukan evaluasi secara komprehensif, serta dilakukan koordinasi dengan pihak mitra dalam rangka memperbaiki dan melengkapi fasilitas yang ada.