Berikut 8 Provinsi Yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022

Serang

Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:52 WIB
Berikut 8 Provinsi Yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022
Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor. [Istimewa] (Antara)

SuaraSerang.id - Bagi yang menunggak pajak kendaraan bermotor, kamu sebagai wajib pajak dapat melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Hal ini dikarenakan masih ada beberapa daerah yang melaksanakan program ini selama tahun 2022. Serta beberapa daerah yang menerapkan program  pemutihan pajak kendaraan di tahun 2022.

Namun, sebelum mengetahui daerah mana saja yang menerapkan program pemutihan pajak kendaraan, wajib simak dulu penjelasan mengenai apa itu pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pertama, ketahui dulu apa itu pemutihan pajak kendaraan, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan program pemerintah daerah yang bertujuan untuk menghilangkan sanksi administrasi keterlambatan bagi  wajib pajak yang lalai membayar pajak kendaraannya.

Adanya kebijakan seperti ini umumnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah,  aturan dan persyaratan pemutihan kendaraan berbeda-beda di setiap daerah, bahkan untuk BBNKB (Bea Transfer Nama Kendaraan Bermotor).


Lalu, wilayah mana saja yang masih memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan selama tahun 2022?

Dengan merangkum dari berbagai sumber, terdapat beberapa daerah yang masih melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor selama tahun 2022, berikut wilayah-wilayahnya:


1. Jawa Timur

Daerah Jawa Timur telah menerapkan program pemutihan pajak kendaraan motor sejak 1 April sampai 30 Juni 2022. Namun kemudian diperpanjang hingga 30 September 2022 oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur.

baca juga

Pemutihan pajak kendaraan wilayah Jawa Timur ini meliputi pemutihan denda administrasi BBNKB dan PKB. Selain itu, ada juga pembebasan BBN (bea balik nama) kedua dan seterusnya.


2. Jawa Barat

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat juga masih diberlakukan. Program pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung sejak 1 juli 2022 sampai 31 Agustus 2022. 

Berikut ini beberapa program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat meliputi: bebas Denda PKB, bebas BBNKB II, bebas Tunggakan PKB untuk Tahun ke-5, qda diiskon pajak kendaraan motor, dan diskon BBNKB I

Adapun prgram penghapusan BBNKB II ini dapat dimanfaatkan oleh para pengguna kendaraan yang ingin melakukan balik nama penyerahan kedua maupun seterusnya. Sedangkan penghapusan tunggakan PKB pada tahun ke-5 ini diberikan pada pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan  lebih dari 5 tahun.


3. Bali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan Bakal Dihilangkan?

Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan Bakal Dihilangkan?

Sukabumi | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:48 WIB

Kemendagri Minta Pemda Hapus Pajak Progresif Dan Pemutihan, Ini Jawaban Dispenda Bali

Kemendagri Minta Pemda Hapus Pajak Progresif Dan Pemutihan, Ini Jawaban Dispenda Bali

Bali | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:26 WIB

Perusahaan di Karawang Diminta Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Perusahaan di Karawang Diminta Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Purwasuka | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 22:28 WIB

Polisi Tidak Bisa Tilang STNK Yang Telat Bayar Pajak! Begini Penjelasanya

Polisi Tidak Bisa Tilang STNK Yang Telat Bayar Pajak! Begini Penjelasanya

Banten | Rabu, 17 Agustus 2022 | 18:35 WIB

Terkini

Usai Bertemu Presiden, John Herdman Fokus Persiapkan Timnas Indonesia Hadapi Dua Kompetisi Ini

Usai Bertemu Presiden, John Herdman Fokus Persiapkan Timnas Indonesia Hadapi Dua Kompetisi Ini

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:22 WIB

PSS Sleman Resmi Tunjuk Pieter Huistra sebagai Pelatih untuk Super League 2026/2027

PSS Sleman Resmi Tunjuk Pieter Huistra sebagai Pelatih untuk Super League 2026/2027

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:17 WIB

League Cup Jadi Senjata Baru Pertemukan Klub Super League dan Championship

League Cup Jadi Senjata Baru Pertemukan Klub Super League dan Championship

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:15 WIB

Susunan Pemain Skotlandia vs Maroko di Piala Dunia 2026, McTominay dan Hakimi Jadi Andalan

Susunan Pemain Skotlandia vs Maroko di Piala Dunia 2026, McTominay dan Hakimi Jadi Andalan

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:10 WIB

Tumbangkan Australia 2-0, Amerika Serikat Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Tumbangkan Australia 2-0, Amerika Serikat Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:07 WIB

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:46 WIB

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:29 WIB

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:23 WIB

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:05 WIB