Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf: Saya Bersalah

Serang | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 22:31 WIB
Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf: Saya Bersalah
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 26/8/2022 (suara.com/Alfian winanto)

SuaraSerang.id - Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta maaf kepada institusi kepolisian.

Ucapan permintaan maaf itu disampaikan Sambo secara langsung dihadapkan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), usai sanksi pemecatan terhadap dirinya dibacakan di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari WIB.

"Mohon maaf kepada senior dan rekan-rekan perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama dan rekan Polri," kata Ferdy Sambo.

Dirinya mengaku dari lubuk hatinya yang terdalam merasa bersalah atas perbuatannya melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.

"Dengan niat yang murni dan tulus, saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung," ujarnya.

Ferdy Sambo memohon agar permintaan maafnya diterima. Dia mengatakan siap menanggung semua konsekuensi hukum atas perbuatannya.

"Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," ucapnya .

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," sambung Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo Mengajukan Banding

Meski menyatakan mengaku bersalah dan meminta maaf, Ferdy Sambo mengajukan banding atas pemecatannya secara tidak hormat.

"Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," kata dia.

"Namun mohon izin sesuai dengan Pasal 69 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding," ucap Ferdy Sambo melanjutkan.

Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat

Sebelumnya, Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) telah memutuskan memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.

"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Persidangan Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya Jumat dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Termasuk Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Termasuk Pelanggaran HAM Berat

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 22:27 WIB

Respons Pengacara Brigadir J Terkait Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo di Bareskrim: Harapannya Segera Ditahan

Respons Pengacara Brigadir J Terkait Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo di Bareskrim: Harapannya Segera Ditahan

Bali | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 21:55 WIB

Masih Diperiksa, Pengacara Brigadir J Desak Polri Langsung Tahan Putri Candrawathi

Masih Diperiksa, Pengacara Brigadir J Desak Polri Langsung Tahan Putri Candrawathi

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 21:51 WIB

Terkini

Jelang Duel, Bek Arsenal Puji Kualitas Julian Alvarez

Jelang Duel, Bek Arsenal Puji Kualitas Julian Alvarez

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 19:55 WIB

Arsenal Favorit? Diego Simeone Kirim Ancaman ke The Gunners: Atletico Tak Takut

Arsenal Favorit? Diego Simeone Kirim Ancaman ke The Gunners: Atletico Tak Takut

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 19:53 WIB

Arsenal ke Madrid Tanpa Tiga Bintang, Arteta Dipaksa Rombak Skuad Jelang Duel Lawan Atletico

Arsenal ke Madrid Tanpa Tiga Bintang, Arteta Dipaksa Rombak Skuad Jelang Duel Lawan Atletico

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 19:47 WIB

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:44 WIB

Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat

Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat

Health | Rabu, 29 April 2026 | 19:41 WIB

Netflix Resmi Perpanjang Stranger Things: Tales From '85 ke Musim Selanjutnya

Netflix Resmi Perpanjang Stranger Things: Tales From '85 ke Musim Selanjutnya

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 19:40 WIB

Belanja Hemat di Akhir Bulan, Ada Promo Sogo Payday Deals Bersama BRI

Belanja Hemat di Akhir Bulan, Ada Promo Sogo Payday Deals Bersama BRI

Bri | Rabu, 29 April 2026 | 19:38 WIB

Bosan Helm Pasaran? Cargloss Chips Highway Patrol Usung Gaya Polisi 80-an

Bosan Helm Pasaran? Cargloss Chips Highway Patrol Usung Gaya Polisi 80-an

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 19:35 WIB

Tanpa Rangka eSAF, Skutik Baru Honda Ini Pakai Dek Rata Rasa PCX Mewah

Tanpa Rangka eSAF, Skutik Baru Honda Ini Pakai Dek Rata Rasa PCX Mewah

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 19:35 WIB

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 19:34 WIB