1,3 Miliar Data Kartu SIM Diduga Bocor ke Darkweb, Menkominfo ; " kami tidak punya aplikasi menampung data registrasi "

Serang Suara.Com
Jum'at, 02 September 2022 | 09:18 WIB
1,3 Miliar Data Kartu SIM Diduga Bocor ke Darkweb, Menkominfo ; " kami tidak punya aplikasi menampung data registrasi "
Data 1,3 miliar nomor seluler pengguna di Indonesia diduga bocor dan dijual Rp 745 juta di forum online (breached)

suaraserang.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kementerian Kominfo buka suara terkait dugaanbocornya miliaran data pendaftar kartu SIM di forum pasar gelap.


Melalui keterangan resmi yang dihimpun, Kominfo mengaku telah melakukan penelusuran internal, terkait dugaan bocornya sekitar 1,3 miliar-an data  yang mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama penyedia atau provider, hingga tanggal pendaftaran kartu SIM.

"Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk
menampung data registrasi prabayar dan pascabayar," tulis Kominfo, Kamis (1/9/2022)

Informasi ini pertama kali diunggah oleh akun Twitter Muh. Rifqy Priyo S. Ia memperlihatkan sebuah screenshot foto berisi postingan dari situs breached.to.

1,3 miliar data 

"1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI," kata akun Twitter @SRifqi, dikutip Kamis (1/9/2022)

Akun tersebut mengatakan, data yang bocor mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama penyedia atau provider, hingga tanggal pendaftaran.

"Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI," tulis akun tersebut.

Saat ditelusuri Suara.com di situs breached.to, dugaan kebocoran data ini diunggah oleh akun bernama Bjorka.

Baca Juga: Ada nama Ari Irham , Pendatang baru yang mencuri perhatian netizen di film Mencuri Raden Saleh

Dalam deskripsi ia turut menyebutkan soal kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal registrasi kartu SIM.

unggahan twitter mengulas kebocoran data sim card indonesia

kebocoran-13-miliar-data-kartu-sim [twitter]

"Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku," tulis unggahan itu.

"Periode pendaftaran dimulai dari 31 Oktober 2017. Kegagalan untuk melakukannya pada akhir batas waktu pendaftaran akan menyebabkan penghentian sementara layanan untuk nomor ponsel," sambung dia.

Ia juga memperlihatkan beberapa informasi soal dugaan kebocoran data. Ukuran data itu mencapai 87GB dengan total 1,3 miliar data

Bjorka mengklaim kebocoran data itu terjadi pada Agustus 2022 dengan format CSV.

Sementara isi data mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, nama provider, dan tanggal registrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI