- Kemudian Pertamax non subsidi juga naik dari Rp. 12.500, naik menjadi Rp. 14.500 per liter.
Sementara itu, Arifin menegaskan, kenaikan harga BBM itu berlaku efektif sejak diumumkan atau mulai pukul 14.30 Sabtu (3/9/2022).
- Kemudian Pertamax non subsidi juga naik dari Rp. 12.500, naik menjadi Rp. 14.500 per liter.
Sementara itu, Arifin menegaskan, kenaikan harga BBM itu berlaku efektif sejak diumumkan atau mulai pukul 14.30 Sabtu (3/9/2022).