4 pelaku penimbun BBM bersubsidi di Tangerang, ditangkap Polisi

Serang | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 23:14 WIB
4 pelaku penimbun BBM bersubsidi di Tangerang, ditangkap Polisi
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma menunjukan barang bukti penimbunan BBM saat jumpa pers di Mapolresta Tangerang (antara)

Kepolisian Resor Kota (Polreta) Tangerang, Polda Banten kembali  menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah itu dengan 2,5 ton pertalite. sebagai barang bukti .

Adapun empat orang yang ditangkap dan  sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka . masing-masing berinisial R, RI, JW dan PR, dan mereka semua warga Kabupaten Tangerang.

"Penangkapan ini kita lakukan di tiga tempat berbeda, yaitu di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, dan Desa Cisasungka, Kecamatan Solear," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma dalam jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Jumat.

Ia menjelaskan, para tersangka menjalankan aksi penimbunan itu dengan cara membeli BBM dari SPBU resmi menggunakan mobil pikap yang berisikan jeriken.

Selain itu, mereka juga melakukan modifikasi kendaraan untuk mengangkut BBM Pertalite dengan jumlah yang banyak di SPBU.

"Hasil penimbunan nantinya kembali dijual ke eceran dengan harga di atas harga pasar," ujarnya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan kepada ke empat tersangka bahwa mereka mengaku aksi yang dilakukannya tersebut disengaja untuk memanfaatkan momen adanya isu kenaikan harga pertalite yang mencapai sekira Rp10 ribu per liter.

"Kita juga dapat mengamankan barang bukti berupa tiga mobil pikap, dan dua sepeda motor," tuturnya.

Para tersangka melakukan pelanggaran Pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

"Polresta Tangerang melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penegakan hukum. Jangan sampai ada penyalahgunaan terkait BBM khususnya yang bersubsidi," kata Kapolresta Tangerang, Romdhon.

Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Timbun BBM Bersubsidi Jenis Pertalite 2,6 Ton, 4 Pria Asal Solear dan Rajeg Dibekuk

Timbun BBM Bersubsidi Jenis Pertalite 2,6 Ton, 4 Pria Asal Solear dan Rajeg Dibekuk

Banten | Jum'at, 02 September 2022 | 23:12 WIB

Timbun BBM Bersubsidi hingga 2,5 Ton, 4 Orang Ditangkap Polisi

Timbun BBM Bersubsidi hingga 2,5 Ton, 4 Orang Ditangkap Polisi

Jogja | Jum'at, 02 September 2022 | 17:31 WIB

Polisi Gerebek Gudang Penimbun dan Pengoplos Pertalite di Kaliwungu Kendal, Ini Kronologinya

Polisi Gerebek Gudang Penimbun dan Pengoplos Pertalite di Kaliwungu Kendal, Ini Kronologinya

Jawa Tengah | Kamis, 01 September 2022 | 21:28 WIB

Terkini

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 20:29 WIB

Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu

Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu

Sumut | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Dipolisikan, Penyebar Isu Erin Taulany Aniaya ART Terancam 3 Tahun Penjara

Dipolisikan, Penyebar Isu Erin Taulany Aniaya ART Terancam 3 Tahun Penjara

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Rumah Anisa Rahma Kebakaran, 3.500 Mushaf Ditemukan Tetap Utuh

Rumah Anisa Rahma Kebakaran, 3.500 Mushaf Ditemukan Tetap Utuh

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 20:11 WIB

5 Contoh Teks Doa Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 yang Khidmat dan Penuh Makna

5 Contoh Teks Doa Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 yang Khidmat dan Penuh Makna

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 20:11 WIB

Detik-detik Dishub Hentikan Kendaraan, 3 Truk Langsung Tabrakan Beruntun di Palembang

Detik-detik Dishub Hentikan Kendaraan, 3 Truk Langsung Tabrakan Beruntun di Palembang

Sumsel | Kamis, 30 April 2026 | 20:09 WIB

Roy Kiyoshi hingga Barongsai Terancam Batal: Polisi Larang Kimsin Reunion Festival di Klenteng Tuban

Roy Kiyoshi hingga Barongsai Terancam Batal: Polisi Larang Kimsin Reunion Festival di Klenteng Tuban

Jatim | Kamis, 30 April 2026 | 20:07 WIB

26 Kode Redeem FC Mobile 30 April 2026: Sikat Ronaldo TOTS dan Olise Tanpa Top Up Dijamin Gacor

26 Kode Redeem FC Mobile 30 April 2026: Sikat Ronaldo TOTS dan Olise Tanpa Top Up Dijamin Gacor

Tekno | Kamis, 30 April 2026 | 20:05 WIB

Terungkap Alasan Megawati Hangestri Pertiwi Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia

Terungkap Alasan Megawati Hangestri Pertiwi Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia

Sport | Kamis, 30 April 2026 | 20:04 WIB