KPU Tangerang terima aduan terkait pencatutan NIK oleh parpol

Serang

Senin, 05 September 2022 | 09:59 WIB
KPU Tangerang terima aduan terkait pencatutan NIK oleh parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang (Antara)

Suaraserang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten
menerima sebanyak tiga pengaduan masyarakat terkait dengan pencatutan nama berdasarkan
nomor induk kependudukan (NIK) mereka sebagai kader oleh partai politik (parpol) dalam
sistem informasi partai politik (Sipo) KPU.


"Kita sudah menerima konfirmasi dari masyarakat sebanyak tiga orang, Mereka merasa
namanya dicatut sebagai kader dari salah satu parpol," ucap Kepala Divisi Teknis pada KPU
Kabupaten Tangerang, Ahmad Subarja di Tangerang, Senin.

Ahmad Subarja mengatakan, bahwa dari latar belakang para pelapor atau pengaduan pencatutan NIK ini bervariasi, mulai dari dosen, mantan pawascam dan pegawai swasta yang terpampang di Sipol
dari salah satu partai.


"Jadi mereka melakukan pengecekan di Sipol itu dan terdaftar di salah satu partai politik.
Mereka yang tercantum namanya ini mulai dari profesi dosen, mantan pawascam dan lainnya,"
katanya.


Adapun untuk asal warga yang telah di catut itu, kata dia, tersebar di beberapa wilayah
kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Salah satunya seperti Sindang Jaya, Teluknaga
dan Sukadiri.


"Dari ketiga pelapor ini berinisial M warga Sindang Jaya, C warga Teluknaga dan S warga
Sukadiri," ujarnya.
Kendati demikian, lanjutnya, dengan adanya hal tersebut, KPU Kabupaten Tangerang
mengimbau dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar melakukan pengecekan NIK
pribadi di sistem khusus keanggotaan parpol seperti di
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik


"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pengecekan NIK pribadi. Dan jika
tercantum sebagai keanggotaan parpol tetapi tidak merasa tergabung silahkan laporkan ke
kami," ungkap dia.


Sementara itu, Koordinator Divisi Humas, Hukum, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten
Tangerang, Zulpikar menyebutkan jika sejauh ini pihaknya telah menerima satu laporan terkait
dengan pencatutan nama berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat oleh
parpol.
Dari pengaduan tersebut, Bawaslu kemudian langsung meneruskannya dengan mengirim surat
Jadi mereka melakukan pengecekan di Sipol itu dan terdaftar di
salah satu partai politik. Mereka yang tercantum namanya ini mulai
dari profesi dosen, mantan pawascam dan lainnya

klasifikasi dari parpol itu.
"Saat ini kita sedang menelusuri terkait laporan itu ke partai terkait, karena yang melapor ke
kami secara resmi ini dari mantan anggota panwascam Sindangjaya," tuturnya.
Menurutnya, jika pencatutan NIK secara ilegal oleh salah partai politik ini masuk dalam pidana
umum. Maka, orang atau masyarakat yang merasa menjadi korban penyalahgunaan data
tersebut dapat melaporkannya ke pihak kepolisian.


"Kalau terkait sanksi, sesuai Bawaslu RI bahwa penggunaan data tidak secara resmi masuk
pidana umum. Jadi tidak masuk pada kategori pidana pemilu, kita tidak bisa memberikan sanksi
langsung ke partai itu," kata dia.

baca juga

Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Cek Nama dan NIK Dicatut Sebagai Anggota Parpol atau Tidak Lewat Sipol

Cara Cek Nama dan NIK Dicatut Sebagai Anggota Parpol atau Tidak Lewat Sipol

News | Minggu, 04 September 2022 | 17:53 WIB

Heboh Aduan Warga Sipil Namanya Dicatut Sebagai Anggota Partai Politik di Situs Milik KPU

Heboh Aduan Warga Sipil Namanya Dicatut Sebagai Anggota Partai Politik di Situs Milik KPU

News | Sabtu, 03 September 2022 | 20:57 WIB

Parpol yang Usung Kader Lain Lebih Baik Ganti Jadi Event Organizer Saja

Parpol yang Usung Kader Lain Lebih Baik Ganti Jadi Event Organizer Saja

News | Sabtu, 03 September 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×