Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat

Serang

Selasa, 06 September 2022 | 16:44 WIB
Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat
Empat Napi Wanita Koruptor Bebas Bersyarat (Dok. Istimewa)

SuaraSerang.id - Mantan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya dapat menghirup udara bebas, ia keluar dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tanggerang dengan status bebas bersyarat.

Hal itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Koordinator Humas dan Protokol DirJen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Rika Aprianti pada Selasa (6/9/2022).

Namun, walaupun telah bebas bersyarat, Ratu Atut diwajibkan mengikuti program bimbingan yang dijalankan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang hingga dengan 8 Juli 2026.

Tak hanya Ratu Atut, rupanya hal yang sama juga terjadi pada 3 orang terpidanya kasus korupsi lainya, yakni  Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari,  Desi Ariyani (mantan Dirut Jasa Marga), dan Mirawati Basri (terpidana perkara suap pengurusan impor bawang putih) hari ini juga dibebaskan bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Kota Tangerang, bersama mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Selasa (6/9/2022). 

Kadiv Pas Kumham Kanwil Banten, Masjuno mengatakan, ada empat terpidana yang mendapat pembebasan bersyarat.

"Semuanya kasus korupsi," ujar Masjuno, Selasa (6/9/2022)

Masjuno menjelaskan, keempat napi (sebutan narapidana) koruptor tersebut diberikan masa percobaan secara administratif dan materiil melalui SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Semuanya adalah pelaku korupsi. Mereka sedang dalam masa percobaan dan telah memenuhi persyaratan administrasi untuk berperilaku baik dan persyaratan lain yang berlaku," terang Masjuno . 

Keempat napi koruptor itu kemudian nantinya menjalani bimbingan dan pengawasan di Balai Pemasyarakatan (Bapas). 

baca juga

"Ratu Atut akan menjalani pembimbingan dan pengawasan di Bapas Serang, untuk Pinangki di Bapes Jakarta Selatan," lanjutnya. 

"Selama masa percobaan ini, harus berperilaku baik, tidak melanggar hukum, itu sudah pasti dan wajib lapor setiap bulan," lanjut Masjuno.


"Meski pada dasarnya mengikuti program pembimbingan dan pengawasan, namun hubungan baik dengan sesama narapidana dan juga dengan petugas haruslah terjalin baik,” tutup Masjuno

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026

Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026

Jakarta | Selasa, 06 September 2022 | 15:25 WIB

Ratu Atut Bebas Bersyarat, Ini Sebabnya

Ratu Atut Bebas Bersyarat, Ini Sebabnya

Serang | Selasa, 06 September 2022 | 13:55 WIB

Terbukti Suap Mantan Ketua MK Akil Mochtar, Hari Ini Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Terbukti Suap Mantan Ketua MK Akil Mochtar, Hari Ini Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Banten | Selasa, 06 September 2022 | 13:41 WIB

Ungkap Ada Kolaborasi Antara DPRD Bogor dengan Seorang Petugas KPK, Sidang Ade Yasin Jadi Heboh

Ungkap Ada Kolaborasi Antara DPRD Bogor dengan Seorang Petugas KPK, Sidang Ade Yasin Jadi Heboh

Cianjur | Selasa, 06 September 2022 | 11:58 WIB

Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo

Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo

Serang | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Baramuda Deklarasi Dukung Airin Jadi Gubernur Banten

Baramuda Deklarasi Dukung Airin Jadi Gubernur Banten

Serang | Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:12 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×