Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat

Serang

Selasa, 06 September 2022 | 16:44 WIB
Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat
Empat Napi Wanita Koruptor Bebas Bersyarat (Dok. Istimewa)

SuaraSerang.id - Mantan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya dapat menghirup udara bebas, ia keluar dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tanggerang dengan status bebas bersyarat.

Hal itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Koordinator Humas dan Protokol DirJen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Rika Aprianti pada Selasa (6/9/2022).

Namun, walaupun telah bebas bersyarat, Ratu Atut diwajibkan mengikuti program bimbingan yang dijalankan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang hingga dengan 8 Juli 2026.

Tak hanya Ratu Atut, rupanya hal yang sama juga terjadi pada 3 orang terpidanya kasus korupsi lainya, yakni  Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari,  Desi Ariyani (mantan Dirut Jasa Marga), dan Mirawati Basri (terpidana perkara suap pengurusan impor bawang putih) hari ini juga dibebaskan bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Kota Tangerang, bersama mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Selasa (6/9/2022). 

Kadiv Pas Kumham Kanwil Banten, Masjuno mengatakan, ada empat terpidana yang mendapat pembebasan bersyarat.

"Semuanya kasus korupsi," ujar Masjuno, Selasa (6/9/2022)

Masjuno menjelaskan, keempat napi (sebutan narapidana) koruptor tersebut diberikan masa percobaan secara administratif dan materiil melalui SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Semuanya adalah pelaku korupsi. Mereka sedang dalam masa percobaan dan telah memenuhi persyaratan administrasi untuk berperilaku baik dan persyaratan lain yang berlaku," terang Masjuno . 

Keempat napi koruptor itu kemudian nantinya menjalani bimbingan dan pengawasan di Balai Pemasyarakatan (Bapas). 

"Ratu Atut akan menjalani pembimbingan dan pengawasan di Bapas Serang, untuk Pinangki di Bapes Jakarta Selatan," lanjutnya. 

"Selama masa percobaan ini, harus berperilaku baik, tidak melanggar hukum, itu sudah pasti dan wajib lapor setiap bulan," lanjut Masjuno.


"Meski pada dasarnya mengikuti program pembimbingan dan pengawasan, namun hubungan baik dengan sesama narapidana dan juga dengan petugas haruslah terjalin baik,” tutup Masjuno

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026

Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026

Jakarta | Selasa, 06 September 2022 | 15:25 WIB

Ratu Atut Bebas Bersyarat, Ini Sebabnya

Ratu Atut Bebas Bersyarat, Ini Sebabnya

Serang | Selasa, 06 September 2022 | 13:55 WIB

Terbukti Suap Mantan Ketua MK Akil Mochtar, Hari Ini Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Terbukti Suap Mantan Ketua MK Akil Mochtar, Hari Ini Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Banten | Selasa, 06 September 2022 | 13:41 WIB

Ungkap Ada Kolaborasi Antara DPRD Bogor dengan Seorang Petugas KPK, Sidang Ade Yasin Jadi Heboh

Ungkap Ada Kolaborasi Antara DPRD Bogor dengan Seorang Petugas KPK, Sidang Ade Yasin Jadi Heboh

Cianjur | Selasa, 06 September 2022 | 11:58 WIB

Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo

Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo

Serang | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Baramuda Deklarasi Dukung Airin Jadi Gubernur Banten

Baramuda Deklarasi Dukung Airin Jadi Gubernur Banten

Serang | Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:12 WIB

Terkini

Berlaku 1 Juli, BBM Jenis Baru B50 Masuk Tahap Evaluasi Akhir

Berlaku 1 Juli, BBM Jenis Baru B50 Masuk Tahap Evaluasi Akhir

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:44 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Mandul 10 Laga Beruntun, Cristiano Ronaldo Catat Rapor Merah Saat Portugal Ditahan Kongo

Mandul 10 Laga Beruntun, Cristiano Ronaldo Catat Rapor Merah Saat Portugal Ditahan Kongo

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:39 WIB

Kutukan 24 Tahun Runtuh! 5 Fakta Kemenangan Inggris atas Kroasia di Piala Dunia 2026

Kutukan 24 Tahun Runtuh! 5 Fakta Kemenangan Inggris atas Kroasia di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:29 WIB

Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau

Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau

Riau | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:24 WIB

Hat-trick Messi di Piala Dunia 2026, Batas Cristiano, dan Mitos Maradona

Hat-trick Messi di Piala Dunia 2026, Batas Cristiano, dan Mitos Maradona

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:23 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Vivo X Fold 6 Siap Guncang Pasar HP Lipat, Kamera 200 MP dan Baterai 6.900 mAh Jadi Andalan

Vivo X Fold 6 Siap Guncang Pasar HP Lipat, Kamera 200 MP dan Baterai 6.900 mAh Jadi Andalan

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:20 WIB

Proyek Raksasa Rp31 Triliun: Siasat Lampung Akhiri Jalan Rusak Lewat Jalur Pintas Kereta Logistik

Proyek Raksasa Rp31 Triliun: Siasat Lampung Akhiri Jalan Rusak Lewat Jalur Pintas Kereta Logistik

Lampung | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:17 WIB