Suaraserang.id - PT. Jasa Raharja Cabang Banten bersama dengan Polda Banten dan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Selasa, (6/9/2022) kembali melakukan
Razia Pajak Kendaraan Bermotor yang bertempat di Tugu Selamat Datang Kota Serang pada
pukul 09.00 – 11.00 WIB.
Kegiatan Razia Bersama ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan
Razia kendaraan bermotor merupakan strategi jitu dalam meningkatkan pendapatan daerah
khususnya pajak kendaraan bermotor oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten.
Kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dinilai cukup efektif dalam mengingatkan
masyarakat yang terlewat ataupun telat dalam melakukan pelunasan pajak kendaraan dan
SWDKLLJ.
PT. Jasa Raharja Cabang Banten turut menurunkan personel dalam kegiatan Razia Kendaraan
yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten. "Kami dari Jasa Raharja siap
mensupport kegiatan razia ini dengan berpartisipasi turut memeriksa PKB dan SWDKLLJ nya
apakah masih berlaku atau sudah lewat masa berlaku pajaknya," kata Penanggung Jawab
Samsat Kota Serang, Rangga Figur Rachman.
“Selain mengecek masa berlaku pajak kendaraan dan SWDKLLJ , disini Jasa Raharja juga
mensosialisasikan tentang PerGub Banten Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penghapusan Denda
Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor," ujar Rangga lagi.
Kegiatan Razia Bersama ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat
mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib
Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu
lintas.
"Kami terus berupaya dalam optimalisasi pendapatan PKB dan SWDKLLJ serta berinovasi agar
mempermudah masyarakat dalam pelunasan PKB dan SWDKLLJ," katanya.
"Kami berharap masyarakat dapat segera melunasi kewajibannya serta memahami peran dan
fungsi dari masing-masing instansi, Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kecelakaan
lalu lintas serta pelunasan pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan daerah khususnya
Provinsi Banten," Tutup Rangga.
Baca Juga: Hati-hati Link Palsu! Berikut Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp600.000
source ; Antara