SuaraSerang.id - Sejak pengumuman atas kematiannya di Inggris pada Kamis (9/8/2022), kekayaan Ratu Elizabeth II yang akan diwarisi Pangeran Charles menjadi perbincangan banyak pihak.
Putra sulung sang Ratu akan segera dinobatkan menjadi Raja Charles III. penobatan itu dimaksudkan sebagai penerus ibunya, yang telah memerintah selama 70 tahun. Sang Ratu tutup usia di rumah peristirahatannya, yakni Kastil Balmoral, di Skotlandia, pada usia 96 tahun.
Seperti dilansir oleh Fortune, Ratu Elizabeth II meninggalkan lebih dari $500 juta atau sekitar Rp 7,4 triliun dalam aset kekayaan pribadi dari 70 tahun tahta kekuasaannya, yang kemudian akan diwarisi kepada Pangeran Charles III ketika ia dinobatkan sebagai Raja.
Meskipun angka itu tampak kecil, namun kekayaan Ratu serta apa yang terjadi kepadanya sekarang adalah masalah atau hal yang rumit.
Karena sebagian besar dari apa yang tampaknya dia miliki sebenarnya adalah seperti apa yang telah disebut oleh Royal Firm, kekayaan senilai $28 miliar atau sekitar Rp 415 triliun, yang dimiliki oleh anggota keluarga kerajaan Inggris, seperti Raja George VI dan Pangeran Philip, pernah disebut "bisnis keluarga".
Berikut ini adalah rincian apa yang akan terjadi pada kekayaan Ratu setelah dia meninggal, seperti dilansir Fortune.
Ratu Elizabeth II menerima pendapatan dari dana pembayar pajak yang dikenal dengan 'Sovereign Grant'.
Pajak itu dibayarkan setiap tahun kepada keluarga kerajaan Inggris. Aturan Ini berasal dari kesepakatan Raja George III untuk menyerahkan pendapatannya dari Parlemen untuk menerima pembayaran tahunan tetap kepada dirinya pribadi dan generasi mereka mendatang dari keluarga kerajaan.
Awalnya dikenal sebagai Civil Grand (Hibah Sipil), kemudian berganti nama menjadi Sovereign Grand (Hibah Negara) sejak tahun 2012. Besaran angka hibah ini ditetapkan menjadi £86 juta untuk tahun 2021 dan 2022.
Dana ini digunakan untuk perjalanan dinas, pemeliharaan properti dan pengeluaran operasional atau pemeliharaan rumah Ratu: Istana Buckingham.
Ratu tidak cuma menerima gaji tahunan. Namun The Firm, juga dikenal sebagai Monarchy PLC, adalah sekelompok anggota senior dan wajah publik dari House of Windsor, yakni keluarga kerajaan dimana yang berkuasa dipimpin oleh seorang Ratu.
Secara bersama-sama mereka menjalankan kerajaan bisnis global yang memompa ratusan juta pound ke dalam ekonomi Inggris setiap tahun melalui acara TV dan pariwisata.
Yang Mulia dan tujuh bangsawan lainnya adalah anggota The Firm: Pangeran Charles dan istrinya Camilla, Duchess of Cornwall; Pangeran William dan istrinya Kate, Duchess of Cambridge; Putri Anne, putri Ratu, dan Pangeran Edward, putra bungsu Ratu, dan istrinya Sophie, Countess of Wessex.
Monarki menguasai hampir $28 miliar aset real estat berdasarkan data 2021 yang tidak dapat dijual, menurut Forbes.