Penolakan Gereja Cilegon, Ishom: Tidak Ada Alasan Untuk Menolak atau Mempolitisasi

Serang

Sabtu, 10 September 2022 | 05:45 WIB
Penolakan Gereja Cilegon, Ishom: Tidak Ada Alasan Untuk Menolak atau Mempolitisasi
Masyarakat menandatangi kain putih sebagai bentuk penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten (twitter @ferrymaitimu)

Kontroversi pembangunan gereja di Cilegon, Banten tampaknya terus menjadi isu serius dalam beberapa waktu belakangan. Kini, Ketua Dewan Moderasi Keagamaan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, M. Ishom El Saha, juga angkat suara terkait pergolakan pembangunan gereja tersebut. 

"Persoalan pembangunan rumah beribadah merupakan hak umat beragama yang harus dipenuhi. Kalau syarat sudah terpenuhi, jangan ditolak,” ujar Ishom, mengutip Antara, Jumat (9/9/2022).

Ishom mengatakan bahwa membangun tempat ibadah adalah hak semua umat beragama. Pendirian tempat ibadah juga diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PMB) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006. Jadi, jika memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan, maka pemerintah daerah harus mengizinkannya.

"Jika Anda tidak memiliki masalah dengan perizinan dan masalah administrasi, tidak ada alasan untuk menolak atau mempolitisasi, yang dapat merugikan kelompok tertentu,” lanjutnya. 

Menurut data yang diperoleh dari HKBP Resort Kota Serang, kata Ishom, jemaat gereja tersebut telah mencapai 3.903 orang (per 30 Desember 2021). 

Mereka terdiri dari jemaah dari kabupaten dan kota di sekitar wilayah Kota Serang dan menempati satu rumah ibadah yang berpusat di Kota Serang.

HKBP Maranatha Cilegon sebenarnya sudah berdiri sejak 25 tahun lalu. Namun hingga saat ini masih dalam pelayanan HKBP Resort Serang. Keinginan membangun tempat ibadah di Cilegon karena jemaat gereja HKBP di kota Serang sudah kehabisan tempat.

Menurutnya, Rumah Moderasi Beragama UIN Banten berkomitmen untuk turut serta dan mengekspresikan nilai-nilai moderasi beragama dalam bentuk komitmen dan toleransi kebangsaan, baik intra maupun antar umat beragama.

“Komitmen kebangsaan merupakan pengakuan terhadap prinsip berbangsa dan bernegara, bahwa semua warga negara berhak atas perlindungan dan persamaan hak beragama, tanpa memandang mayoritas atau minoritas,” kata Ishom. 

baca juga

Seharusnya, pemimpin daerah harus menjunjung tinggi hak konstitusional semua penduduk, termasuk hak beragama dan berkeyakinan, sebagaimana diatur dalam paragraf 8 dan 9 PMB 2006. Tempat beribadah merupakan hak umat beragama yang harus dipenuhi. 

“Kewajiban nasional adalah pengakuan prinsip berbangsa dan bernegara bahwa semua warga negara berhak atas perlindungan dan persamaan hak beragama, tanpa memandang mayoritas atau minoritas,” katanya. 

Hal ini juga sejalan dengan anjuran menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar menjalankan toleransi dan saling mengasihi antar sesama.

"Jika seseorang sudah dekat dengan Tuhan, maka tidak akan ada lagi bermusuh-musuhan, yang ada hanya berbuat baik terhadap sesama," terang Ishom.

Sebelumnya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian turut serta menandatangani MoU penolakan terhadap pendirian Gereja. Padahal, pemimpin daerah harus menjunjung tinggi hak konstitusional semua penduduk, termasuk hak beragama dan berkeyakinan, sebagaimana diatur dalam paragraf 8 dan 9 PMB tahun 2006.

SuaraBanten.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Curugbitung Lebak Banten Jadi Lokasi Pengoplos Gas Subsidi, Polisi Beberkan Cara Para Pelaku Beraksi

Curugbitung Lebak Banten Jadi Lokasi Pengoplos Gas Subsidi, Polisi Beberkan Cara Para Pelaku Beraksi

Banten | Jum'at, 09 September 2022 | 19:36 WIB

Srikandi Ganjar Banten: Pemimpin Yang Peduli Isu Perempuan Dan Wong Cilik

Srikandi Ganjar Banten: Pemimpin Yang Peduli Isu Perempuan Dan Wong Cilik

Serang | Jum'at, 09 September 2022 | 08:45 WIB

Video Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Menandatangani Penolakan Pembangunan Gereja Viral

Video Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Menandatangani Penolakan Pembangunan Gereja Viral

Banten | Kamis, 08 September 2022 | 19:14 WIB

Kemunculan Paguyuban Janda 'Jaran Bregas' Yang Digagas Kepala Desa

Kemunculan Paguyuban Janda 'Jaran Bregas' Yang Digagas Kepala Desa

Serang | Kamis, 08 September 2022 | 18:47 WIB

Tolak Pendirian Gereja, Warga Cilegon Ancam Pecat Walikota Helldy Agustian

Tolak Pendirian Gereja, Warga Cilegon Ancam Pecat Walikota Helldy Agustian

Serang | Kamis, 08 September 2022 | 06:15 WIB

Pemkab Serang Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Pemkab Serang Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Serang | Kamis, 08 September 2022 | 06:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×