Dua Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan BNN

Serang

Kamis, 22 September 2022 | 21:34 WIB
Dua Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan BNN
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan ladang ganja siap panen di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar di ketinggian 839 MDPL, Senin (19/9/2022 (Antara)

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan ladang ganja siap panen di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Provinsi Aceh, di ketinggian 839 mdpl seluas dua hektare.

“Luas lahan yang kita bisa musnahkan saat ini sebanyak dua hektare atau kalau jumlah batangnya ada 20 ribu batang,” kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan dikutip dari video yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan Tim BNN pada Selasa (13/9) dan dimusnahkan pada Senin (19/9).

BNN membentuk tim gabungan untuk melakukan pemusnahan ganja melalui kerja sama dengan Polda Aceh, Brimob, Kodim, Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, serta BNN Provinsi Aceh. Sebanyak 107 personel diterjunkan, termasuk personel Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Keterlibatan BRIN dan BIG dalam pemusnahan tersebut menjadi bentuk dari sinergisme BNN RI terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Indonesia.

Sementara itu, upaya yang tengah dilakukan BNN sesuai dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Roy Hardi Siahaan memimpin langsung tim gabungan tersebut. Tim menyusuri lokasi yang jaraknya 6 km dari permukiman warga.

Total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 20 ribu batang dengan tinggi tanaman ganja berkisar 200 cm, sedangkan berat tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan mencapai 10 ton.

“Tadi kami mengambil ganja basah dan ganja kering untuk uji laboratorium, ternyata mengandung tetrahidrokanabinol. Kandungan yang ada dalam bunga atau ganja tersebut akan kami bawa lagi ke laboratorium di BNN,” ucap Roy.

baca juga

BNN berharap dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, maka masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, dan peredaran gelap tanaman ganja di Indonesia.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Raffi Ahmad Ungkap Pertemuannya Dengan Nagita Slavina Setelah Ditangkap BNN

Raffi Ahmad Ungkap Pertemuannya Dengan Nagita Slavina Setelah Ditangkap BNN

Bali | Kamis, 22 September 2022 | 16:33 WIB

Pemilik 75 Kg Ganja Dituntut Hukuman Mati, Dua Kurir yang Dituntut Seumur Hidup

Pemilik 75 Kg Ganja Dituntut Hukuman Mati, Dua Kurir yang Dituntut Seumur Hidup

Metro | Selasa, 20 September 2022 | 20:32 WIB

Ini yang Bikin Ada Banyak Sabu, Ganja dan Tramadol Berseliweran di Kota Sukabumi

Ini yang Bikin Ada Banyak Sabu, Ganja dan Tramadol Berseliweran di Kota Sukabumi

Bogor | Selasa, 20 September 2022 | 15:36 WIB

Terkini

Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan

Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Jakarta-Jambi Perkuat Kerja Sama, Dari Transformasi Digital hingga Pelatihan Pemadam Kebakaran

Jakarta-Jambi Perkuat Kerja Sama, Dari Transformasi Digital hingga Pelatihan Pemadam Kebakaran

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Daya Beli Melemah di Era Prabowo-Gibran, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Beban Warga

Daya Beli Melemah di Era Prabowo-Gibran, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Beban Warga

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja

Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:47 WIB

Sosok Wakapolda Riau: Pernah Tangkap Hercules, Kini Jadi Kapolda di Papua

Sosok Wakapolda Riau: Pernah Tangkap Hercules, Kini Jadi Kapolda di Papua

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:47 WIB

Bukan Cuma Pembakar Lapangan, Wamen HAM Ungkap Siapa yang Harus Diseret ke Hukum Saat Karhutla

Bukan Cuma Pembakar Lapangan, Wamen HAM Ungkap Siapa yang Harus Diseret ke Hukum Saat Karhutla

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Gerindra Protes Approval Rating Prabowo di Bawah 50 Persen: Padahal Kerjanya Bagus

Gerindra Protes Approval Rating Prabowo di Bawah 50 Persen: Padahal Kerjanya Bagus

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:43 WIB

Keluarga Sutrimo Tagih Hasil Ekshumasi ke Polisi dan Pertanyakan HP yang Hilang

Keluarga Sutrimo Tagih Hasil Ekshumasi ke Polisi dan Pertanyakan HP yang Hilang

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:43 WIB

Dari Pracimantoro hingga Papua Membongkar Mitos Pembangunan Jawa-Sentris

Dari Pracimantoro hingga Papua Membongkar Mitos Pembangunan Jawa-Sentris

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:41 WIB

Kualifikasi Piala Asia U-20 2026: Australia Bawa 3 Pemain Liga Inggris Hadapi Timnas Indonesia

Kualifikasi Piala Asia U-20 2026: Australia Bawa 3 Pemain Liga Inggris Hadapi Timnas Indonesia

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:41 WIB

×