Keluarga Sutrimo Tagih Hasil Ekshumasi ke Polisi dan Pertanyakan HP yang Hilang

Muhamad Yasir

Senin, 31 Agustus 2026 | 14:43 WIB
Keluarga Sutrimo Tagih Hasil Ekshumasi ke Polisi dan Pertanyakan HP yang Hilang
Kuasa hukum keluarga almarhum Sutrimo, Aan Rohaeni saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Senin (31/8/2026). ANTARA/Ilham Kausar
baca 10 detik
  • Keluarga Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (31/8/2026) untuk meminta SP2HP dan kejelasan hasil ekshumasi.
  • Ekshumasi jenazah Sutrimo telah dilakukan di Banyumas pada tanggal 12 Agustus 2026 oleh tim forensik kepolisian.
  • Polda Metro Jaya menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab kematian almarhum Sutrimo.

Suara.com - Keluarga Sutrimo menagih kejelasan hasil ekshumasi jenazah almarhum yang hingga kini belum diumumkan penyidik. Kuasa hukum keluarga mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Sutrimo merupakan kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026 dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan SP2HP diajukan secara formal untuk mengetahui perkembangan penyidikan, khususnya hasil pemeriksaan terhadap jenazah setelah proses ekshumasi.

"Kami secara formal bersurat karena mendapatkan SP2HP adalah hak pelapor. Intinya SP2HP itu terkait dengan hasil ekshumasi," kata Aan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Permohonan tersebut diajukan karena waktu yang diperkirakan penyidik untuk mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium pascaekshumasi mulai mendekati tenggat.

Ekshumasi terhadap makam Sutrimo dilakukan di Banyumas pada 12 Agustus 2026. Saat itu, tim forensik memperkirakan hasil pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga minggu.

Selain menanyakan hasil ekshumasi, keluarga juga meminta kepastian mengenai keberadaan telepon seluler milik Sutrimo yang hingga kini belum ditemukan.

Aan mempertanyakan keberadaan ponsel tersebut karena keluarga pertama kali mendapat informasi mengenai kondisi Sutrimo melalui panggilan yang disebut menggunakan telepon seluler milik almarhum.

"Keluarga mendapatkan informasi meninggalnya almarhum dari orang yang menelepon menggunakan HP milik Sutrimo sendiri. Artinya keberadaan HP tersebut seharusnya tidak hilang di tengah jalan," kata Aan.

baca juga
Aktivitas ekshumasi makam Sutrimo (42) di Pemakaman Umum Bantaragung, Desa Wlahara, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026) [Istimewa]
Aktivitas ekshumasi makam Sutrimo (42) di Pemakaman Umum Bantaragung, Desa Wlahara, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026) [Istimewa]

Polisi Masih Tunggu Hasil Forensik

Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

Hingga 25 Agustus 2026, sebanyak 27 saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa sebelum hingga setelah Sutrimo meninggal dunia, mulai dari keluarga, teman, warga sekitar, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, pemandi jenazah, hingga perangkat desa.

Penyidik juga memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan dua laporan polisi yang sebelumnya dibuat di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut meski penyidikan telah dilakukan. Hasil pemeriksaan forensik masih menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah kasus.

Sampel dari jasad Sutrimo diperiksa melalui sejumlah metode, termasuk toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan kandungan zat atau racun, histopatologi, serta pemeriksaan DNA.

Proses tersebut menjadi penting karena jasad Sutrimo telah dimakamkan selama 19 hari sebelum ekshumasi dilakukan. Kondisi pembusukan membuat pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk mengungkap hal-hal yang tidak dapat terlihat secara kasatmata.

Hasil pemeriksaan luar dan dalam secara visual saat ekshumasi, tim forensik tidak menemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam. Namun, sejumlah sampel, antara lain jaringan, swab, lambung, dan jantung, tetap diambil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, keluarga menunggu hasil pemeriksaan tersebut untuk mengetahui perkembangan penyidikan. Di sisi lain, polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekan Ini! Hasil Lab Forensik Sutrimo Keluar, Akankah Polisi Tetapkan Tersangka?

Pekan Ini! Hasil Lab Forensik Sutrimo Keluar, Akankah Polisi Tetapkan Tersangka?

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Jasad Membusuk Jadi Tantangan Tim Forensik Ungkap Kematian Sutrimo

Jasad Membusuk Jadi Tantangan Tim Forensik Ungkap Kematian Sutrimo

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:01 WIB

Terkini

Alarm Kekerasan Anak di Jateng: 188 Kasus Persetubuhan Terungkap hingga Agustus 2026

Alarm Kekerasan Anak di Jateng: 188 Kasus Persetubuhan Terungkap hingga Agustus 2026

Jawa Tengah | Selasa, 08 September 2026 | 07:56 WIB

Akhirnya Dibuka! Bandara Soetta Beroperasi Bertahap, Disusul Halim dan Husein Sastranegara

Akhirnya Dibuka! Bandara Soetta Beroperasi Bertahap, Disusul Halim dan Husein Sastranegara

News | Selasa, 08 September 2026 | 07:48 WIB

4 Pelembap Tekstur Pudding Ini Bikin Kulit Cerah, Kenyal, dan Bebas Kusam

4 Pelembap Tekstur Pudding Ini Bikin Kulit Cerah, Kenyal, dan Bebas Kusam

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 07:40 WIB

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun, Setara Rp66 per Saham

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun, Setara Rp66 per Saham

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 07:33 WIB

OJK Sanksi 113 Pihak, Denda Pasar Modal Capai Rp104,63 Miliar

OJK Sanksi 113 Pihak, Denda Pasar Modal Capai Rp104,63 Miliar

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 07:24 WIB

Bukan Dari Sampah! Kebakaran TPA Galuga Berawal dari Ladang, Tak Ada Korban Jiwa

Bukan Dari Sampah! Kebakaran TPA Galuga Berawal dari Ladang, Tak Ada Korban Jiwa

News | Selasa, 08 September 2026 | 07:23 WIB

3 Rekomendasi Eye Serum Kafein Terbaik untuk Mengatasi Mata Panda dan Sembab

3 Rekomendasi Eye Serum Kafein Terbaik untuk Mengatasi Mata Panda dan Sembab

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 07:20 WIB

Arti Mimpi Melihat Air Banjir Jernih dan Keruh Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Buruk?

Arti Mimpi Melihat Air Banjir Jernih dan Keruh Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Buruk?

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 07:20 WIB

Review Film Mirzapur: The Movie, Babak Baru Rivalitas Panas Guddu dan Munna

Review Film Mirzapur: The Movie, Babak Baru Rivalitas Panas Guddu dan Munna

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 07:15 WIB

Hasil Lab Keluar! Bakteri Ditemukan dalam Program MBG Tulungagung

Hasil Lab Keluar! Bakteri Ditemukan dalam Program MBG Tulungagung

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 07:13 WIB

×