Febri Diansyah Sampai Datangi Pakar Hukum untuk Dalami Kasus Istri Sambo Putri Candrawathi

Serang Suara.Com
Kamis, 29 September 2022 | 05:50 WIB
Febri Diansyah Sampai Datangi Pakar Hukum untuk Dalami Kasus Istri Sambo Putri Candrawathi
Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri Chandrawathi. (Suara.com/Yaumal)

Sebagai upaya untuk melakukan pembelaan hukum terhadap Putri Chandrawathi, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah sebagai kuasa hukum telah mendatangi 5 orang ahli hukum dari profesor hingga doktor di empat universitas.

Febri mengatakan hal tersebut sebagai wujud keseriusannya membela Putri Candrawathi yang terancam hukuman mati.


“Melakukan diskusi dengan 5 pakar hukum, 3 profesor dan 2 doktor bidang hukum dari empat perguruan tinggi," ungkap Febri saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).


Tak hanya itu saja, ia dan tim pengacara lainnya juga mendatangi para Guru Besar Psikolog hingga Psikolog Klinis.


“Juga telah melakukan diskusi dengan 5 psikolog, baik Guru Besar Psikologi, pakar psikologi klinis maupun psikologi forensik," ujar Febri.


Lalu, ia juga telah pelajari 21 pokok perkara pembunuhan serta pembunuhan berencana. Hal itu dilakukan demi mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri, mereka juga melakukan rekonstruksi di Magelang.


“Juga melakukan rekonstruksi di rumah Magelang," kata Febri.


Perlu diketahui, temuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Putri Candrawathi kuat dugaan telah mengalami kekerasan seksual dengan pelaku yang dimaksud yakni Brigadir J.


Kekerasan seksual dimaksudkan adalah yang terjadi di Magelang, bukan di rumah Duren Tiga seperti yang diberitakan dalam laporan aslinya. Sebagai kuasa hukum Putri, Febri akan memberikan bantuan hukum yang objektif.

Baca Juga: Delon Thamrin Cari Bibit Penyanyi Lewat Ajang Kompetisi Divodiva Indonesia 2022


“Saya juga sudah menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan bersama tim adalah pendampingan yang objektif, tidak buta, tanpa menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah,” ujarnya.


Perkataan itu ia akui telah juga disampaikan kepada Putri secara langsung, sebelum menandatangani surat kuasa.


"Saya menerima permintaan menjadi pengacara atau kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak-hak tersangka secara objektif dalam kasus ini," ujarnya.


Dia juga mengaku sudah bertemu dengan Ferdy Sambo saat ditahan di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok.


"Pada saat itu, Pak Ferdy Sambo setuju dan bahkan memengaskan bahwa dia mengakui sejumlah kejahatan yang dilakukan dan siap untuk mempertanggungjawabkannya di pengadilan yang objektif dan berimbang,” katanya.


"Bahkan seperti yang dikatakan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo telah menyesali berada dalam keadaan sangat emosional," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI