Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: 'Woy! kau tembak! kau tembak! Cepat!'

Serang

Senin, 17 Oktober 2022 | 16:09 WIB
Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: 'Woy! kau tembak! kau tembak! Cepat!'
Sidang perdana terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Jakarta Selatan. (Suara.com/Alfian Winanto)

Jaksa Penuntut Umum membeberkan momen sebelum penembakan Brigjen Nopriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat berlangsungnya sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo pada Senin (17/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelum menembak mati Brigadir J, Ferdy Sambo diketahui telah mengkonstruksi peristiwa tersebut. Jaksa mengatakan dia memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk mengokang senjatanya.

Kedua, sebelum dia ditembak, Brigadir J terlebih dahulu dipanggil untuk menemui Ferdy Sambo, yang saat itu baru tiba di kediaman rumah dinasnya di Duren Tiga.

Ketika tiba untuk menemui Ferdy Sambo setelah dipanggil oelh Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo langsung terlebih dulu memerintahkan Brigjen J untuk berlutut.

"Jongkok kamu!," teriak Ferdy Sambo, seperti ditirukan jaksa saat membacakan dakwaan.

Mendengar perintah itu, Brigadir J spontan mundur sedikit sambil mengangkat tangannya sejajar dengan dadanya sebagai tanda penyerahan diri.

Lantas Brigadir Yosua bertanya 'Ada apa?'. Namun tanpa memberikan penjelasan, Ferdy Sambo membalas dengan berteriak kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Beda Kronologi Bharada E Tembak Brigadir J Versi Sambo vs Penyidikan. [istimewa]
Beda Kronologi Bharada E Tembak Brigadir J Versi Sambo vs Penyidikan. (sumber: istimewa)

“Nopriyansah Yosua Hutabarat sempat bertanya ada apa ini. Selanjutnya, terdakwa Ferdy Sambo, yang sudah mengetahui bahwa penembakan dapat merenggut nyawa, berteriak dengan suara keras kepada saksi Richard Eliezer, dengan mengatakan, "Woy! kau tembak! kau tembak! Cepat!" kata jaksa menirukan.

Mendengar teriakan perintah Ferdy Sambo, Bharada E dengan pikiran tenang dan matang serta tanpa ragu-ragu, Bharada E dengan segera menembakkan pistol Glock 17 miliknya ke tubuh Brigadir J.

baca juga

Menurut jaksa, Bharada E menembak Brigadir J tiga atau empat kali hingga menagkibatkan tubuh Brigadir J terluka parah, tumbang dalam poisisi tertelungkup.

Namun begitu, kondisi Yosua dikatakan masih hidup dan merintih kesakitan sambil berbaring tengkurap. Jaksa pun menyebut, tembakan satu kali dari Ferdy Sambo lah yang menyebabkan kematian Josua atau Brigadir Jenderal J.

"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nopriyansah Yosua Hutabarat, yang terbaring tengkurap di dekat tangga depan kamar mandi dan masih bergerak kesakitan, untuk memastikan bahwa dia benar-benar tak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam sejata api dan menembak sebanyak dua kali tepat di kepala bagian belakang sebelah kiri korban Nopriyansah
Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” terang jaksa sat membacakan surat dakwaan.

Akibat tembakan Ferdy Sambo yang menembus bagian belakang kiri kepala Brigadir J melalui hidung sebelah luar kanan, lintasan peluru mengakibatkan kerusakan tulang tengkorak di dua bagian sehingga mengakibatkan luka pada tulang dasar rongga bola mata bagian kanan.

Atas dasar peristiwa itulah, kemudian Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 330 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rampung Sidang Ferdy Sambo, Kini Putri Candrawathi Dengarkan Dakwaan Jaksa di Kursi Terdakwa

Rampung Sidang Ferdy Sambo, Kini Putri Candrawathi Dengarkan Dakwaan Jaksa di Kursi Terdakwa

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 16:00 WIB

Ferdy Sambo Ajukan Eksepsi atas Dakwaan di Sidang Perdana, Anggota Komisi III Ingatkan Jaksa Beri Tuntutan Sesuai Bukti

Ferdy Sambo Ajukan Eksepsi atas Dakwaan di Sidang Perdana, Anggota Komisi III Ingatkan Jaksa Beri Tuntutan Sesuai Bukti

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 15:53 WIB

Suasana Nonton Bareng Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Suasana Nonton Bareng Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Foto | Senin, 17 Oktober 2022 | 15:58 WIB

DPR Tak Yakin Coretan Dinding 'Sarang Korupsi, Sarang Pungli' di Polres Luwu dilakukan Polisi ODGJ

DPR Tak Yakin Coretan Dinding 'Sarang Korupsi, Sarang Pungli' di Polres Luwu dilakukan Polisi ODGJ

Serang | Senin, 17 Oktober 2022 | 06:55 WIB

Minta Kapolri Tindak Polres Luwu, Aipda HR Dianggap Gila Mencoret Dinding Mapolres 'Sarang Korupsi'

Minta Kapolri Tindak Polres Luwu, Aipda HR Dianggap Gila Mencoret Dinding Mapolres 'Sarang Korupsi'

Serang | Senin, 17 Oktober 2022 | 06:25 WIB

Raport Merah Polri 2022: Gerombolan Jenderal Pembunuh Hingga Kartel Narkoba

Raport Merah Polri 2022: Gerombolan Jenderal Pembunuh Hingga Kartel Narkoba

Serang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 21:55 WIB

Komisi III DPR Menyarankan Tes Urine Mendadak Anggota Kepolisian

Komisi III DPR Menyarankan Tes Urine Mendadak Anggota Kepolisian

Serang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:27 WIB

Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami

Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami

Serang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:43 WIB

Temuan TGIPF dari CCTV Kanjuruhan: 'Proses Jatuhnya Korban lebih Mengerikan'

Temuan TGIPF dari CCTV Kanjuruhan: 'Proses Jatuhnya Korban lebih Mengerikan'

Serang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:37 WIB

Terkini

Tips Memilih Sepatu Sekolah yang Tahan Lama dan Gak Gampang Rusak

Tips Memilih Sepatu Sekolah yang Tahan Lama dan Gak Gampang Rusak

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:10 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Banjir Rezeki, 3 Shio yang Diprediksi Mendapat Keberuntungan di Minggu Ketiga Juli 2026

Banjir Rezeki, 3 Shio yang Diprediksi Mendapat Keberuntungan di Minggu Ketiga Juli 2026

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:02 WIB

Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Resmi Jabat Plt Jampidsus

Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Resmi Jabat Plt Jampidsus

Video | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:01 WIB

7 Buku yang Dibaca Juhoon Cortis, Seleranya Mencakup Semua Genre!

7 Buku yang Dibaca Juhoon Cortis, Seleranya Mencakup Semua Genre!

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:00 WIB

Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa

Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:53 WIB

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:49 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif

Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:41 WIB

Jung Hae In Diincar Perankan Agen Properti VIP di Drama Lucky Seoul

Jung Hae In Diincar Perankan Agen Properti VIP di Drama Lucky Seoul

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:40 WIB

×