Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Sosialisasi UU Perlindungan Anak, PDFI: 11.952 Kasus

Serang

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:11 WIB
Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Sosialisasi UU Perlindungan Anak, PDFI: 11.952 Kasus
Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni sosialisasi UU perlindungan Anak, 25 Oktober 2022 (Dokumentasi Pribadi)

Lisda Hendrajoni dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Menurut anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni bahwa penting sosialisasi undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan (PA) UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Hal itu ia sampaikan dari banyaknya kasus yang meningkat sepanjang tahun. Menurut anggota DPR RI itu, anak adalah subjek pembangunan suatu bangsa. Keberadaannya pun diperhatikan, kemudian bukan negara saja yang melindungi melainkan masyarakat dan lingkungan terkecil seperti keluarga.

"Anak merupakan generasi emas bangsa, dan akan menjadi penerus perkembangan bangsa ini ke depan," kata Lisda, saat sosialisasi di Padang dan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan tempo hari.

Anggota Fraksi NasDem DPR RI itu juga menyampaikan, dalam undang-undang perlindungan anak telah ada regulasinya, baik itu aturan dan juga sanksi yang melanggar isi undang-undang tersebut.

"Masyarakat kita harus tahu, betapa pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia. Negara memberikan jaminan terhadap perlindungan anak termasuk perempuan, baik dari pencegahan tindak kekerasan seksual maupun KDRT," kata Lisda didampingi Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Barat, Gemala Ranti.

Sosialisasi UU Perlindungan Anak yang diikuti mahasiswa dan para pelajar SMA/SMK di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan, menurut anggota DPR RI itu, sangat penting.

"Melalui edukasi ini, adik-adik kami dari pelajar dan mahasiswa dapat memahami tentang perlindungan anak dan juga pemberdayaan perempuan. Sehingga mengetahui dari isi undang undang, menjadi bekal dari sekarang hingga nantinya ke jenjang pernikahan," kata Lisda.

Sementara di tempat yang terpisah, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mencatat tindak kekerasan anak mencapai 11.952 kasus. Mirisnya sebanyak 7.004 kasus atau 58,6 persen adalah kasus kekerasan seksual.

baca juga

Baety Adhayati Wasekjen PDFI menyebut, dari data tersebut masih ada warga yang belum melapor tentang korban dari tindak kekerasan dan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Masih ada kasus belum terdata, apalagi kasus kekerasan terhadap anak seperti tindak kekerasan seksual masih banyak," ujar Baety Adhayati, Jumat (28/10/2022) dalam keterangan persnya.

Secara data, sambungnya, data kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 8.478 kasus, sebanyak 15 persen atau 1.272 kasus di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.

Baety Adhayati menerangkan, anak-anak jadi korban karena ada keterbatasan tertentu. Misalnya, keterbatasan melapor dan membuka suara atas apa yang ia alami. Salah satu pemicunya karena ada relasi kuasa antara pelaku dan korban.

"Misal dari deretan berita yang kita dengar atas kasus seperti itu justru lebih dekat kepada orang tua. Jadi memang ada relasi kuasa, dan atau kasus tersebut pelakunya orang terdekat," terang pengurus Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.

"Jika ini terus terbiar, anak-anak yang menanggung beban, tidak hanya kekerasan fisik tetapi juga mentalitas. Kita sangat berharap perempuan dan anak kita harus berani buka suara, dan mari mencegah kasus-kasus seperti itu," pungkasnya. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jabar Dukung Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana

Jabar Dukung Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana

Jabar | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 18:28 WIB

Terkini

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 06:56 WIB

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 06:50 WIB

×