Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Sosialisasi UU Perlindungan Anak, PDFI: 11.952 Kasus

Serang Suara.Com
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:11 WIB
Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Sosialisasi UU Perlindungan Anak, PDFI: 11.952 Kasus
Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni sosialisasi UU perlindungan Anak, 25 Oktober 2022 (Dokumentasi Pribadi)

Lisda Hendrajoni dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Menurut anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni bahwa penting sosialisasi undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan (PA) UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Hal itu ia sampaikan dari banyaknya kasus yang meningkat sepanjang tahun. Menurut anggota DPR RI itu, anak adalah subjek pembangunan suatu bangsa. Keberadaannya pun diperhatikan, kemudian bukan negara saja yang melindungi melainkan masyarakat dan lingkungan terkecil seperti keluarga.

"Anak merupakan generasi emas bangsa, dan akan menjadi penerus perkembangan bangsa ini ke depan," kata Lisda, saat sosialisasi di Padang dan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan tempo hari.

Anggota Fraksi NasDem DPR RI itu juga menyampaikan, dalam undang-undang perlindungan anak telah ada regulasinya, baik itu aturan dan juga sanksi yang melanggar isi undang-undang tersebut.

"Masyarakat kita harus tahu, betapa pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia. Negara memberikan jaminan terhadap perlindungan anak termasuk perempuan, baik dari pencegahan tindak kekerasan seksual maupun KDRT," kata Lisda didampingi Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Barat, Gemala Ranti.

Sosialisasi UU Perlindungan Anak yang diikuti mahasiswa dan para pelajar SMA/SMK di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan, menurut anggota DPR RI itu, sangat penting.

"Melalui edukasi ini, adik-adik kami dari pelajar dan mahasiswa dapat memahami tentang perlindungan anak dan juga pemberdayaan perempuan. Sehingga mengetahui dari isi undang undang, menjadi bekal dari sekarang hingga nantinya ke jenjang pernikahan," kata Lisda.

Sementara di tempat yang terpisah, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mencatat tindak kekerasan anak mencapai 11.952 kasus. Mirisnya sebanyak 7.004 kasus atau 58,6 persen adalah kasus kekerasan seksual.

Baca Juga: Miris! Jessica Iskandar keluhkan biaya pembayaran yang meroket: semuanya hilang

Baety Adhayati Wasekjen PDFI menyebut, dari data tersebut masih ada warga yang belum melapor tentang korban dari tindak kekerasan dan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Masih ada kasus belum terdata, apalagi kasus kekerasan terhadap anak seperti tindak kekerasan seksual masih banyak," ujar Baety Adhayati, Jumat (28/10/2022) dalam keterangan persnya.

Secara data, sambungnya, data kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 8.478 kasus, sebanyak 15 persen atau 1.272 kasus di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.

Baety Adhayati menerangkan, anak-anak jadi korban karena ada keterbatasan tertentu. Misalnya, keterbatasan melapor dan membuka suara atas apa yang ia alami. Salah satu pemicunya karena ada relasi kuasa antara pelaku dan korban.

"Misal dari deretan berita yang kita dengar atas kasus seperti itu justru lebih dekat kepada orang tua. Jadi memang ada relasi kuasa, dan atau kasus tersebut pelakunya orang terdekat," terang pengurus Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.

"Jika ini terus terbiar, anak-anak yang menanggung beban, tidak hanya kekerasan fisik tetapi juga mentalitas. Kita sangat berharap perempuan dan anak kita harus berani buka suara, dan mari mencegah kasus-kasus seperti itu," pungkasnya. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI