Ini Detail Rancangan Undang Undang (RUU) Provinsi Sumatera Utara yang Disetujui di DPR RI

Serang

Minggu, 20 November 2022 | 16:48 WIB
Ini Detail Rancangan Undang Undang (RUU) Provinsi Sumatera Utara yang Disetujui di DPR RI
Nelayan tradisional di Pulau Tello, Kecamatan Pulau Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara bersiap untuk melaut di perairan dekat pulau tersebut. (Serang.Suara.com/Kariadil Harefa)

Baru-baru ini anggota DPR RI menyetujui delapan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi, hal itu terbongkar saat  rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Dari 8 RUU (Rancangan Undang Undang) tentang Provinsi, satu di antaranya adalah RUU tentang Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Lalu seperti apa detail rencana penyusunan Rancangan Undang Undang Sumatera Utara.

Melansir dari data pusatpuu, Minggu (20/11/2022), tertuang dalam rancangan tersebut adalah:

Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu daerah otonom dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 pada tanggal 15 April 1948.

Adapun pada waktu itu ditetapkan bahwa Sumatra dibagi menjadi tiga provinsi yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yaitu: Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Sumatra Tengah, dan Provinsi Sumatra Selatan.

Kemudian tanggal 15 April 1948 selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatra Utara.

Secara yuridis dasar pembentukan provinsi Sumatera Utara tersebut dapat dikatakan sudah kadaluwarsa (out of date) karena dibentuk pada masa Indonesia masih menggunakan UUDS Tahun 1950 dan dalam bentuk negara Republik Indonesia Serikat.

Presiden Jokowi saat mengunjungi Pasar Petisah, Medan, Sumatera Utara [ANTARA/Indra Arief Pribadi]
Presiden Jokowi saat mengunjungi Pasar Petisah, Medan, Sumatera Utara (sumber: ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Selain itu banyak materi muatan yang terdapat di dalamnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan terkini.

Oleh karena itu diperlukan pembentukan undang-undang yang secara khusus mengatur tentang provinsi Sumatera Utara dalam hal ini membentuk RUU tentang Provinsi Sumatera Utara (RUU Provinsi Sumut).

Agar dapat segera dilakukan penyesuaian, sehingga pembangunan di provinsi Sumatera Utara dapat terselenggara secara terpola, menyeluruh, terencana, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah untuk mewujudkan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sehingga dari kedaulatan itu berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dan berkebudayaan.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu persetujuan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang provinsi, hal itu berlangsung dalam rapat sidang paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

Persetujuan tersebut setelah Komisi II DPR RI mengajukan delapan rancangan undang-undang tentang provinsi atau RUU tentang Provinsi, termasuk RUU Provinsi Sumatera Utara.

 
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelum mengetuk palu sidang guna persetujuan, ia mengawali dengan bertanya kepada peserta rapat paripurna.

"Sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi II DPR RI ini dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI?” tanya Puan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022). [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Colek Polri Soal Viral Video Pelajar Aniaya Wanita Renta di Tapsel

Mahfud MD Colek Polri Soal Viral Video Pelajar Aniaya Wanita Renta di Tapsel

Sumut | Minggu, 20 November 2022 | 16:18 WIB

RUU Provinsi Sumatera Utara Disetujui di DPR RI, Puan Maharani Ketuk Palu

RUU Provinsi Sumatera Utara Disetujui di DPR RI, Puan Maharani Ketuk Palu

Serang | Minggu, 20 November 2022 | 16:12 WIB

Polisi Koordinasi dengan Bapas Terkait Pemeriksaan Pelajar Tendang Wanita Renta di Tapsel

Polisi Koordinasi dengan Bapas Terkait Pemeriksaan Pelajar Tendang Wanita Renta di Tapsel

Sumut | Minggu, 20 November 2022 | 16:03 WIB

Terkini

Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat

Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:44 WIB

Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan

Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:35 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Emosional! Mengintip Ruang Ganti Norwegia Menuju Piala Dunia 2026 Lewat Dokumenter Terbaru

Emosional! Mengintip Ruang Ganti Norwegia Menuju Piala Dunia 2026 Lewat Dokumenter Terbaru

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:31 WIB

Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple

Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple

Jakarta | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:24 WIB

Bagaimana Cara Nonton Piala Dunia 2026 di FolaPlay? Ini Panduan untuk Warga Indonesia

Bagaimana Cara Nonton Piala Dunia 2026 di FolaPlay? Ini Panduan untuk Warga Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:20 WIB

Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah

Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah

Jabar | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:18 WIB

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:10 WIB

Body Cologne Tahan Berapa Lama? Kenali Perbedaannya dengan Parfum

Body Cologne Tahan Berapa Lama? Kenali Perbedaannya dengan Parfum

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:10 WIB

Dari MRT hingga Coffee Shop, Photobox Interaktif Kian Jadi Tren Bagi Gen Z di Ruang Publik

Dari MRT hingga Coffee Shop, Photobox Interaktif Kian Jadi Tren Bagi Gen Z di Ruang Publik

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:05 WIB