Ini Alur Naskah RUU Provinsi Sumatera Utara, Sebelum Disahkan Puan Maharani

Serang

Senin, 21 November 2022 | 22:06 WIB
Ini Alur Naskah RUU Provinsi Sumatera Utara, Sebelum Disahkan Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani berbincang dengan Presiden Joko Widodo dan Presiden IPU Mr. Duarte Pacheco di acara KTT G20 Bali, 15-16 November 2022 (Dokumentasi Pribadi/Puan Maharani)

Baru-baru ini Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan rancangan undang-undang tentang provinsi, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Terdapat delapan rancangan undang-undang tentang provinsi yang disetujui anggota DPR RI lewat rapat sidang paripurna. Lalu bagaimana alur tentang RUU Provinsi Sumatera Utara, berikut penjelasan para ahli terkait  naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara.

Salah satu dari RUU adalah tentang Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, secara yuridis dasar pembentukan Provinsi Sumatera Utara tersebut dapat dikatakan sudah kedaluwarsa (out of date).

"Sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi II DPR RI ini dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI?" tanya Puan dalam rapat paripurna, Kamis 17 November 2022.

Lalu seperti apa perjalanan Rancangan Undang Undang tentang Provinsi Sumatera Utara? Simak penjelasan berikut.

Salah satu alasan pembentukan Rancangan Undang Undang (RUU) Provinsi Sumatera Utara terbagi beberapa poin:

1. Legal Vacum terhadap dasar hukum pembentukan Provinsi Sumatera Utara.

Legal vacum yang dimaksud adalah dasar hukum pembentukan Provinsi Sumatera Utara masih mengacu Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956.

2. RUU (Rancangan Undang Undang) Kumulatif Terbuka

Selain legal vakum sebagai dasar pembentukan RUU Provinsi Sumatera Utara, juga harus ada penyusunan RUU Kumulatif terbuka. Salah satunya melalui DPR RI yakni Komisi II.

3. Dasar Surat Penyusunan RUU tentang Provinsi Sumatera Utara

Penyusunan dan pengumpulan berdasar surat penugasan pimpinan Komisi II DPR RI, tertanggal 19 Januari 2022 Nomor B/1519/t.G.01.01/2022 yang menugaskan Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI untuk melakukan penyusunan Naskah Akademik (NA) dan draf Rancangan Undang-undang (RUU) 8 provinsi termasuk Sumatera Utara (Sumut).

Para ahli dan penyusun naskah akademik RUU Provinsi Sumatera Utara [Dokumen Fakultas Hukum UISU]
Para ahli dan penyusun naskah akademik RUU Provinsi Sumatera Utara (sumber: Dokumen Fakultas Hukum UISU)

4. Perlu Penyempurnaan

Melalui Komisi II DPR RI mengusulkan RUU Provinsi Sumatera Utara termasuk daerah lainnya, untuk penyempurnaan. Sehingga membutuhkan data konkret.

5. Narasumber Penyusun Naskah

- Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI 
- Dekan Fakultas Hukum UISU Dr. Marzuki, S.H.,M.Hum (UISU).
- Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMSU Dr. Arifin Saleh Siregar, MSP (UMSU)

Kegiatan Diskusi pengumpulan data yang dilaksanakan di Fakultas Hukum UISU, Rabu 18 Mei 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bertemu Gibran di Loji Gandrung, Puan Maharani: Tidak Bicara Politik, Ini Pertemuan Kakak Adik

Bertemu Gibran di Loji Gandrung, Puan Maharani: Tidak Bicara Politik, Ini Pertemuan Kakak Adik

Jawa Tengah | Senin, 21 November 2022 | 16:36 WIB

Rasakan Guncangan Gempa, Kepala BMKG Hentikan Rapat dan Minta Gedung DPR Dikosongkan

Rasakan Guncangan Gempa, Kepala BMKG Hentikan Rapat dan Minta Gedung DPR Dikosongkan

News | Senin, 21 November 2022 | 14:41 WIB

Ganjar Sambut Puan di Jawa Tengah, Bahlil: Kemesraan Ini Janganlah Cepat Berlalu...

Ganjar Sambut Puan di Jawa Tengah, Bahlil: Kemesraan Ini Janganlah Cepat Berlalu...

News | Senin, 21 November 2022 | 12:33 WIB

Terkini

Kata-kata Ole Romeny Cetak Gol Tunggal Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik

Kata-kata Ole Romeny Cetak Gol Tunggal Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:07 WIB

Dua Kemenangan Beruntun! Timnas Indonesia Tutup FIFA Matchday dengan Kalahkan Mozambik

Dua Kemenangan Beruntun! Timnas Indonesia Tutup FIFA Matchday dengan Kalahkan Mozambik

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:00 WIB

Pelatih Vietnam Mata-matai Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, John Herdman Singgung Pemain Eropa

Pelatih Vietnam Mata-matai Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, John Herdman Singgung Pemain Eropa

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:53 WIB

Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Erick Thohir: Makin Banyak Pelatih Bagus di Liga Indonesia

Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Erick Thohir: Makin Banyak Pelatih Bagus di Liga Indonesia

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:43 WIB

Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter

Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39 WIB

Menang Tipis dari Mozambik, John Herdman Soroti Lemahnya Penyelesaian Akhir Timnas Indonesia

Menang Tipis dari Mozambik, John Herdman Soroti Lemahnya Penyelesaian Akhir Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:33 WIB

Pelatih Mozambik: Saya Yakin Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2030

Pelatih Mozambik: Saya Yakin Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2030

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:24 WIB

Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas

Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:53 WIB

Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?

Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?

Kalbar | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:25 WIB

Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan

Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:20 WIB