Seorang pria berinisal AF (20) diringkus aparat polisi sektor Kebon Jeruk lantaran membakar sepeda motor milik bos konveksi di Jalan Bumi Indah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (17/12/2022).
Akibat ulahnya itu api yang membakar motor membesar dan melahap sebagian konveksi milik Rafiq.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang berada di sekitar kejadian.
"Kami berhasil mengamankan pelaku pembakaran yang dengan sengaja hingga menimbulkan kebakaran," kata Slamet, dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Saat pemeriksaan AF mengaku nekat membakar motor karena cemburu istrinya berkomunikasi dengan salah satu karyawan konveksi.
Tindakannya tersebut justru salah sasaran, motor yang dibakar ternyata bukan milik pria yang dicemburuinya justru milik Rafiq sang bos konveksi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria nekat membakar Honda Scoopy milik Rafiq di Jalan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Rafiq menuturkan awal mula kejadian ketika seorang pria cemburu karena istrinya berkomunikasi dengan karyawan insial D yang bekerja di konveksinya.
"Cemburu masalah cewek, jadi bukan di saya langsung. Karyawan saya inisial D, cowok. Dia yang dicemburuin sama si pelaku," katanya saat ditemui di lokasi, Minggu (11/12/2022).
Baca Juga: 5 Tanaman yang Disukai Kucing, Catnip Jadi Favorit!
Dalam rekaman CCTV peristiwa pembakaran terjadi pada pukul 02.51 WIB dimana saat itu pelaku menyiramkan sesuatu ke jok motor kemudian menyulutnya dengan api hingga terbakar.
Bukan itu saja, meja yang biasa digunakan untuk membuat pola pun turut dilahap api.
"Kayak cairan dituang gitu tapi gak tahu. Ke jok motor awalnya. Tempat kerja juga kesambar api," jelasnya.
Kejadian tersebut kemudian ia laporkan ke Polsek Kebon Jeruk. Rafiq juga menyebutkan bahwa pihak keluarga pelaku telah menghubunginya dan meminta jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan perkara ini.
Orang tua pelaku bersedia mengganti total keseluruhan kerugian akibat ulah anaknya, diperkirakan total kerugian mencapai Rp50 juta.
"Pihak si pelaku minta jalur damai. Sanggup mengganti semua kerugian. Tapi belum langsung sampai clear, bertahap," tutupnya.