Orang tuanya Dihina Tangan Buntung, Kecil, Item, Adik Kaka Bunuh Teman Tongkrongan

Serang | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2023 | 06:45 WIB
Orang tuanya Dihina Tangan Buntung, Kecil, Item, Adik Kaka Bunuh Teman Tongkrongan
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

Petugas aparat berhasil membekuk pelaku kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang di pinggir jalan di Tangerang, Banten. Pelaku merupakan adik kaka yang kesal karena korban teman satu tongkrongannya menghina ayah mereka saat pergantian tahun, Minggu (01/01/2023).

Pelaku yang berinisial MIES (20) dan kakaknya MAST (22) ditangkap usai polisi mengembangkan kasus penemuan mayat di Jalan Botanika Kampung Sawah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu (1/1/2023) pagi.

Berdasarkan sidik jari, petugas mengetahui identitas korban. Saat ditemukan, kondisi mayat ditemukan bekas jeratan tali di lehernya.

Lalu, berdasarkan penyelidikan korban diketahui terakhir beraktifitas pada malam tahun baru bersama pelaku. Kasus pun terungkap setelah 9 jam usai mayat ditemukan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, kejadian bermula saat pelaku dan korban pesta miras untuk merayakan tahun baru di sebuah kontrakan kawasan Pinang, Kebon Nanas, Sabtu (31/12/2023). Total ada delapan orang yang terlibat dalam pesta miras itu termasuk pelaku dan korban.

Menjelang dini hari korban FM mengantar pulang pacarnya Y lalu kembali lagi ke tempat pesta mira. Tidak berselang lama, korban dan pelaku utama MIES terlibat cek cok, adu mulut terjadi lantaran MIES tak terima ayahnya dihina oleh FM.

"Pelaku kesal karena korban hina orang tuanya ‘Tangan buntung, kecil, item’. Pelaku kemudian ancam bunuh korban dan korban menantang," kata Sarly saat rilis di Polsek Pagedangan, Selasa (3/1/2023).

Merasa ditantang seperti itu, kemudian pelaku MIES yang tengah mabuk mencoba mencekik FM. Namun cekikan itu tak berhasil menghabisi FM. Tak lama, pelaku yang dipenuhi amarah itu mencari sesuatu dan menemukan tali sepatu.

Tak berpikir lama, pelaku kemudian mencekik leher korban dari belakang dengan kencang menggunakan tali sepatu bewarna hijau. Aksi pelaku dibantu oleh ARS (13) yang memegangi kaki korban hingga tewas.

Kakak pelaku MAST yang tengah mabuk berupaya mencegah namun tak berdaya karena pengaruh minuman keras. 

"Mereka panik. Akhirnya kakanya ini membantu adiknya mengangkat mayat korban ke atas motor, dibonceng bertiga dang membuangnya di pinggir jalan di wilayah Pagedangan,” papar Sarly.

Di tempat yang sama, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam membeberkan bahwa sejak awal pelaku berniat merampas barang milik korban. Sehingga pelaku mencekoki korban dengan minuman keras.

"Memang dari awal korban ini dicekoki supaya mabuk oleh pelaku. Mereka mabuk setelah pesta minum ciu, rajawali dan anggur merah,” terang Seala.

Kini, ketiga pelaku menjalani penahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 180 ayat 3 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undnag-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambut Tahun Baru, Rolls-Royce Motor Cars Ungkapkan Selamat dan Laporkan Rekor Penjualan

Sambut Tahun Baru, Rolls-Royce Motor Cars Ungkapkan Selamat dan Laporkan Rekor Penjualan

Otomotif | Selasa, 03 Januari 2023 | 22:52 WIB

Tak Terima Ayahnya Dihina, Adik-Kakak di Tangerang Bunuh Teman Satu Tongkrongan Usai Pesta Miras Tahun Baru

Tak Terima Ayahnya Dihina, Adik-Kakak di Tangerang Bunuh Teman Satu Tongkrongan Usai Pesta Miras Tahun Baru

Jakarta | Rabu, 04 Januari 2023 | 01:05 WIB

Kondisi Wabup Kaur Masuk RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu, Tangan Luka dan Lemah

Kondisi Wabup Kaur Masuk RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu, Tangan Luka dan Lemah

| Minggu, 01 Januari 2023 | 19:08 WIB

Cuaca Buruk, BMKG Himbau Penyeberangan Merak - Bakauheni Waspada Kecelakaan Laut

Cuaca Buruk, BMKG Himbau Penyeberangan Merak - Bakauheni Waspada Kecelakaan Laut

| Minggu, 01 Januari 2023 | 18:59 WIB

Sampah Natal dan Tahun Baru 2023 Meningkat di Jakarta: Dua Tahun Silam 125 Ton

Sampah Natal dan Tahun Baru 2023 Meningkat di Jakarta: Dua Tahun Silam 125 Ton

| Minggu, 01 Januari 2023 | 18:20 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB