[NGERI] Bekas Presiden ACT Cuma Dihukum 3 Tahun Usai Sikat Uang Bantuan Korban Lion Air 2018, Alasan Hakim Mengejutkan

Serang

Selasa, 24 Januari 2023 | 19:30 WIB
[NGERI] Bekas Presiden ACT Cuma Dihukum 3 Tahun Usai Sikat Uang Bantuan Korban Lion Air 2018, Alasan Hakim Mengejutkan
Ibnu Khajar, Presiden ACT Yang Gantikan Ahyudin (act.id)

Usai sikat ratusan miliar dana korban Lion Air, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi hukuman tiga tahun penjara untuk Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar, Selasa (24/1/2023).

Vonis hukuman tiga tahun penjara terhadapnya karena terbukti bersalah menyikat dana bantuan sosial untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air tahun 2018.

Dana korban Lion Air tersebut senilai Rp 117 miliar, terdakwa Ibnu Khajar terlibat dan sempat mencicip dana untuk keluarga korban pesawat Lion Air tersebut.

"Hukuman terdakwa dengan penjara tiga tahun," tegas Hakim Ketua Hariyadi saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Vonis hukuman 3 tahun penjara terhadap bekas bos ACT Ibnu Khajar karena telah menggelapkan dana bantuan sosial dari Boeing Community Investment Fund (BCIF).

Hakim menjatuhkan hukuman pidana berdasar dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU), yang mana Ibnu Khajar diganjar Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Presiden ACT Ahyudin divonis penjara 3,5 tahun [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Presiden ACT Ahyudin divonis penjara 3,5 tahun (sumber: Suara.com/Rakha Arlyanto)

Hukuman terhadap terdakwa penggelapan uang buat keluarga korban pesawat Lion Air 2018 dianggap ringan, karena alasan tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum.

"Ia punya tanggungan keluarga, dan terdakwa belum pernah dihukum," kata Hariyadi.

Sementara hal memberatkan yakni memicu kerugian termasuk bagi keluarga korban Lion Air selaku ahli waris dan penerima manfaat dari dana sosial tersebut.

Vonis hukuman terhadap bekas Presiden ACT usai sikat ratusan miliar dana korban Lion Air 2018 lebuh rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa 27  Desember 2022.

JPU melayangkan hukuman terhadap terdakwa mantan bos atau Presiden ACT Ahyudin dan eks Vice President Operational ACT Hariyana Hermain empat tahun penjara.

Saat dalam persidangan JPU mengatakan kalau ketiga terdakwa penggelapan dana korban Lion Air bersalah. Karena menggelapkan uang bansos BCIF senilai Rp 117 miliar.

Sementara BCIF menyalurkan dana sebesar Rp 138.546.388.500 untuk keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air 2018.

Adapun ACT cuma menyalurkan dana sebesar Rp 20.563.857.503, dan sisanya dipakai tanpa ketentuan kesepakatan bersama Boeing.

Kasus yang menjerat bekas Presiden ACT itu berkemungkinan banding. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung RI Tegas Tidak Ada Revisi Tuntutan Hukum Lima Terdakwa Pembunuh Brigadir J, LPSK  Khawatir

Kejagung RI Tegas Tidak Ada Revisi Tuntutan Hukum Lima Terdakwa Pembunuh Brigadir J, LPSK Khawatir

Serang | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:57 WIB

Tangis Haru Pendukung Richard Eliezer Pecah Usai Dituntut 12 tahun Penjara

Tangis Haru Pendukung Richard Eliezer Pecah Usai Dituntut 12 tahun Penjara

Serang | Rabu, 18 Januari 2023 | 20:51 WIB

Diopname, Dokter KPK kirim Lukas Enembe Kembali Dirawat ke RSPAD

Diopname, Dokter KPK kirim Lukas Enembe Kembali Dirawat ke RSPAD

Serang | Rabu, 18 Januari 2023 | 17:51 WIB

Terkini

5 Shio Paling Beruntung 13 Juni 2026: Panen Rezeki dan Peluang Emas di Akhir Pekan

5 Shio Paling Beruntung 13 Juni 2026: Panen Rezeki dan Peluang Emas di Akhir Pekan

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:32 WIB

Harga BBM Sudah Mau Negara Maju, Pendapatan Masih Negara Berkembang

Harga BBM Sudah Mau Negara Maju, Pendapatan Masih Negara Berkembang

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:10 WIB

Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti

Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:21 WIB

Timnas Italia Ingin Bajak Didier Deschamps, Kylian Mbappe Pasang Badan Halangi

Timnas Italia Ingin Bajak Didier Deschamps, Kylian Mbappe Pasang Badan Halangi

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:14 WIB

Bosnia Kejutkan Kanada di Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Gol Lukic Bungkam Tuan Rumah

Bosnia Kejutkan Kanada di Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Gol Lukic Bungkam Tuan Rumah

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:08 WIB

Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Duo Korsel Memimpin

Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Duo Korsel Memimpin

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:59 WIB

Kiper Nigeria Bikin Kaum Hawa Terpesona! Ini Dia Pemain Paling Tampan di Piala Dunia 2026

Kiper Nigeria Bikin Kaum Hawa Terpesona! Ini Dia Pemain Paling Tampan di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:42 WIB

Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026

Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 01:53 WIB

Alasan Mantan Anak Emas John Herdman Absen di Laga Kanada vs Bosnia

Alasan Mantan Anak Emas John Herdman Absen di Laga Kanada vs Bosnia

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 01:47 WIB

Fakta vs Klaim FIFA: Benarkah Banyak Kursi Kosong di Piala Dunia 2026?

Fakta vs Klaim FIFA: Benarkah Banyak Kursi Kosong di Piala Dunia 2026?

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 01:37 WIB