Deddy Corbuzier Bahas Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Apa Boleh yang Meninggal Jadi Tersangka?

Serang

Rabu, 08 Februari 2023 | 12:44 WIB
Deddy Corbuzier Bahas Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Apa Boleh yang Meninggal Jadi Tersangka?
Prof Suhendi Cahaya (Tangkapan layar/Youtube Deddycurbuzier)

Deddy Corbuzier kali ini di podcastnya membahas terkait kasus kecelakaan yang terjadi pada Mahasiswa UI yang berujung meninggal dunia. Ia mengundang profeser yang juga pakar hukum pidana yakni Prof Suhandi Cahaya.

"Polisi sedang pusing semua karena masalah demi masalah tidak habis-habis," ungkap Deddy Courbuzier saat memulai podcast yang diposting di Youtubenya, Selasa (7/2/2023).

Pernyataan Deddy tersebut langsung disambut oleh Prof Suhandi. Ia membenarkan yang disampaikan Dedy dengan merinci beberapa permasalahan yang ada di polisi Indonesia.

"Masalah Ferdi Sambo, masalah narkoba, Teddy Minahasa, masalah ini pula (Kecelakaan Mahasiswa UI)," imbuhnya.

"Hukum di Indonesia dari jelek makin jelek. Ia kecewa dan yang jelek jelek itu oknum bukan institusinya," ungkap Suhandi.

Kemudian Deddy mengatakan bahwa ia memiliki vidio full Kasus penabrakan dan memutar vidio tersebut. 

Prof Suhandi mengatakan terkait kasus tersebut Ia dipanggil polda. "Saya baca BAP Polda benar motor itu jatuh, jatuh ke kanan pas mobil tak memiliki kesempatan menginjak rem. Karena jatuh itu dekat gorong perembesan hujan, waktu itu penutupnya turun 20 atau 15 cm makanya motor jatuh," jelasnya.

Deddy Corbuzer [Tangkapan layar Youtube Deddy corbuzier]
Deddy Corbuzer (sumber: Tangkapan layar Youtube Deddy corbuzier)

Sipengendara ditetapkan jadi tersangka, apa hal itu boleh, tanya Deddy.

"Jadi logikanya ya Pak Deddy, Dia jadi tersangga dianggap dia ada kelalaian melanggar pasal 310 ayat 3 pasal 229 ayat 4. Kelalaian dari pihak dia dan menyebabkan kematian, kematian itu tertuang dalam pasal 229 ayat 4 jadi ditempatkan sebagai tersangka, maka keluarganya tidak bisa terima," Jelas Suhandi.

baca juga

Kemudian Suhandi menjelaskan saat ekonstruksi ia dipanggil juga, apa yang dilakukan polda metrojaya sudah sesuai UU lalu lintas karena melanggar pasal 310 ayat 3 dan pasal 229 ayat 4. Namun keluarga tidak terima.

Jika terjadi kecelakaan antara mobil dan motor, yang salah pengendara mobil, lalu jika kecelakaan antara motor dan pejalan kaki yang salah pengendara motor karena ada derajat-derajatnya, namun secara hukum seharusnya tidak demikian harus dilihat itu.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat tidak terima adalah yang meninggal kok masih jadi tersangka. padahal itu benar bahwa bisa dijadikan tersangka. Kalau tidak ditetapkan kasus tersebut tidak bisa ditutup.

Harusnya pengendara mobil bisa memakai mobilnya untuk di bawa ke rumah sakit. karena itu si pengendara mobil dianggap melanggar pasal 531 KUHP melalaikan orang yang bantuan hidup. Jadi harusnya yang nabrak juga diadili karena lalai tidak membawa ke rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukum Childfree dalam Islam, Apakah Dilarang?

Hukum Childfree dalam Islam, Apakah Dilarang?

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 11:01 WIB

Perjalanan Kasus Hasya, dari Arogansi Pensiunan Polri Berujung Permintaan Maaf Polda Metro Jaya

Perjalanan Kasus Hasya, dari Arogansi Pensiunan Polri Berujung Permintaan Maaf Polda Metro Jaya

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 15:52 WIB

'Code Of Silence' Dalam Kasus Tabrakan Mahasiswa UI, Apa Artinya?

'Code Of Silence' Dalam Kasus Tabrakan Mahasiswa UI, Apa Artinya?

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 15:35 WIB

Terkini

7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek

7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:03 WIB

Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan

Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:00 WIB

Bukan 350 Tahun Dijajah: Membongkar Mitos Besar dalam Sejarah Indonesia

Bukan 350 Tahun Dijajah: Membongkar Mitos Besar dalam Sejarah Indonesia

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:00 WIB

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:59 WIB

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:53 WIB

Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta

Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:50 WIB

3 Parfum Fordive Terlaris di Shopee, Bebas Bau Tak Sedap saat Aktivitas

3 Parfum Fordive Terlaris di Shopee, Bebas Bau Tak Sedap saat Aktivitas

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:50 WIB

Redmi K90 Ultra Resmi Buka Pre-Order: HP Snapdragon 8 Elite dan Kipas Pendingin Aktif

Redmi K90 Ultra Resmi Buka Pre-Order: HP Snapdragon 8 Elite dan Kipas Pendingin Aktif

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:50 WIB

Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek

Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:50 WIB

El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?

El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?

Health | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:49 WIB