Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taxi Online Depok Kerap Menipu dan Gemar Judi Online

Serang Suara.Com
Kamis, 09 Februari 2023 | 11:18 WIB
Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taxi Online Depok Kerap Menipu dan Gemar Judi Online
Ilustrasi anggota satuan Densus 88 Antiteror Polri. (SuaraSerang/Wawan Kurniawan)

Satuan Densus 88 Polri mengungkap borok Bripda HS yang menjadi tersangka pembunuhan sopir taksi online di Cimanggis, Depok. HS bahkan disebut-sebut sering melanggar aturan, seperti menipu rekan sesama anggota hingga judi online.


“Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, penipuan kepada masyarakat, meminjam uang pada temannya,” kata Kombes Pol Aswin Siregar, Kabag Bantuan Operasi Densus 88, dalam keterangannya, Selasa, 7 Februari 2023.


Bripda HS juga pernah tertangkap tangan saat sedang bermain judi online. Ia bahkan dikabarkan terlilit hutang yang banyak karena gemar berjudi tersebut.


“Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak,” lanjut Aswin.

Sehubungan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Bripda HS, pimpinan Densus 88 Antiteror Polri dilaporkan telah menjatuhkan sanksi tegas. Namun tidak disebutkan bentuk sanksinya itu.

“Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," ujar Aswin.

Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri [ANTARA]
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri (sumber: ANTARA)

Selain itu, Densus 88 Antiteror juga mendukung penindakan atas perbuatan yang dilakukan Bripda HS. Pasalnya, saat mengetahui dirinya diduga melakukan pembunuhan, tim khusus langsung dibentuk untuk menangkapnya.


"Bentuk tim untuk melacak dan menangkap pelaku, kemudian diserahkan ke Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Aswin.


Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Cimanggis, Depok. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motifnya adalah anggota Densus 88 itu mencoba merampas dan menguasai harta korban.

Baca Juga: Usai Viral, Pria Mabuk yang Ngamuk Obrak-abrik Warung di Jatinegara Ditangkap!

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan saat itu juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.


Bripda HS terungkap sebagai pelaku pembunuhan karena dokumen identitasnya ditemukan di tempat kejadian perkara. Dengan bukti tersebut, Bripda HS langsung ditindak. Hingga akhirnya diamankan pada 23 Januari lalu di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.

“Kemudian dilakukan proses penyelidikan dan tentunya ini kan kejadiannya sekitar tanggal 23 Januari, diperoleh hasil dari olah TKP awal, satu identitas,” kata Trunoyudo.

Dalam kasus tersebut, Bripda HS dijerat Pasal 338 KUHP sehubungan dengan pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI