Imbas dari kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satriyo terhadap David, Rafael Alun Trisambodo secara resmi menyatakan mundur atas jabatan dan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai hari ini, Jumat (24/2/2023).
Surat terbuka yang ia kirimkan ke redaksi Suara.com, Pejabat Dirjen Pajak ini mengaku akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," kata Ayah Mario Dandy Satriyo dalam suratnya.
Rafael juga menyesal atas perbuatan anaknya dan menyampaikan permohonan maaf kepihak keluarga David yang koma hingga sekarang di ICU. Ia juga terus mendoakan David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," katanya.
Ia juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia.
"Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," ungkapnya.
"Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih," kata Rafael.
Baca Juga: Disini Lokasi TKP Penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Ternyata Perumahan Elite Jaksel