Tidak Setuju Richard Eliezer Masih Bisa Jadi Polisi, Nikita Mirzani : Jangan Pilih Kasih!

Serang

Jum'at, 24 Februari 2023 | 21:36 WIB
Tidak Setuju Richard Eliezer Masih Bisa Jadi Polisi, Nikita Mirzani : Jangan Pilih Kasih!
Nikita Mirzani (IG @nikitamirzanimawardi_172)

Arti sensaional Nikita Mirzani terus mengungkapkan pendapatnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pasalnya ia tidak sependapat dengan putusan hakim yang menvonis mati Ferdy Sambo.

Niki juga mengatakan bahwa dirinya tidak setuju terkait putusan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E saat sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang masih bisa jadi polisi usai menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Nikita Mirzani bahkan sampai menyenggol Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya untuk mempertanyakan keputusan tersebut di akun Instagram storynya itu.

"Teruntuk bapak kapolri @listyosigitprabowo beserta jajaran yang terhormat. Saya bertanya Kenapa barada E yang jelas-jelas sudah membunuh dan menembak apapun alasannya karena disuruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi??" tulis Nikita di Instagram Story.

Menurut Nikita, kejujuran yang dilakukan seorang Richard Eliezer bukan tulus karena ingin jujur.

Namun karena takut dihukum dan karena iming-iming mendapat hukuman ringan.

"Ya kalau begitu jangan pilih kasih. Semua oknum polisi yang divonis bersalah udah dipenjara jangan dipecat," ucap Nikita.

Ia juga berpendapat bahwa semua polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo juga jangan dipecat karena mereka tidak ikut menembak Brigadir J.

Artis kontroversial ini juga mengatakan jangan karena adanya kemauan netizen akhirnya diikuti untuk menjaga nama baik polisi.

baca juga

"Polisi ada bukan karena netizen. Harus diketahui itu yah. Tenang aja pak ntar juga nama kepolisian baik lagi," ujar Nikita Mirzani.

Diketahui Richard Eliezer divonis selama 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Sementata Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas perbuatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Richard Eliezer Tetap Menjadi Anggota Polri : Salah Satu Pertimbangannya Tidak Berani Menolak Perintah Atasan

Richard Eliezer Tetap Menjadi Anggota Polri : Salah Satu Pertimbangannya Tidak Berani Menolak Perintah Atasan

Serang | Rabu, 22 Februari 2023 | 20:01 WIB

Tok!! Bharada E Tetap Menjadi Anggota Polri, Ini Dasar Pertimbangannya

Tok!! Bharada E Tetap Menjadi Anggota Polri, Ini Dasar Pertimbangannya

Serang | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:26 WIB

Ferdy Sambo dan Istrinya Kompak Tak Hadir Dalam Sidang Kode Etik Richard Eliezer

Ferdy Sambo dan Istrinya Kompak Tak Hadir Dalam Sidang Kode Etik Richard Eliezer

Serang | Rabu, 22 Februari 2023 | 16:22 WIB

Potret Richard Eliezer Pakai Seragam Polri di Sidang KKEP Kasus Pembunuhan Brigadir J

Potret Richard Eliezer Pakai Seragam Polri di Sidang KKEP Kasus Pembunuhan Brigadir J

Serang | Rabu, 22 Februari 2023 | 15:31 WIB

Ibadah di Gereja Dibubarin,Nikita Mirzani Colek Presiden Jokowi

Ibadah di Gereja Dibubarin,Nikita Mirzani Colek Presiden Jokowi

Serang | Selasa, 21 Februari 2023 | 19:35 WIB

Dapat Pengurangan Hukuman, Richard Eliezer Bisa Langsung Bebas?

Dapat Pengurangan Hukuman, Richard Eliezer Bisa Langsung Bebas?

Serang | Selasa, 21 Februari 2023 | 17:22 WIB

Ditanya Bagi-Bagi Duit Rp100 juta Oleh Warganet, Nikita Mirzani Malah Ngegas

Ditanya Bagi-Bagi Duit Rp100 juta Oleh Warganet, Nikita Mirzani Malah Ngegas

Serang | Selasa, 21 Februari 2023 | 07:00 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×