Untaian Kata Maaf dari Mario untuk David Korban Kekerasannya

Serang

Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:43 WIB
Untaian Kata Maaf dari Mario untuk David Korban Kekerasannya
Mario Dandy, tersangka pelaku penganiayaan Satrio David saat dihadirkan di Polda Metro Jaya. (Twitter)

Mario Dandy Satriyo (20) pelaku kekerasan terhadap David (17) hingga koma kini sedang menjalani hari-harinya di balik jeruji besi Polres Metro Jakarta Selatan.

Sejak ditangkap dan dihadirkan ke hadapan media saat konfrensi pers tidak terucap sedikit pun permintaan maaf pelaku terhadap korban. Namun kini, setelah mendapatkan saran dan nasihat dari orang tuanya Rafael Alun Trisambodo untaian maaf itu terucap dari mulutnya.

Hal itu disampaikan oleh pengacaranya Dolfie Rompas kepada awak media pada Sabtu (25/2/2023) di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari, sudah menyampaikan (maaf). Kan dia tidak bisa ketemu ya kan tapi selalu disarankan orang tua, wajarlah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban," ujar Dolfie.

Dolfie datang ke Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya.

"Ada pemeriksaan tambahan, belum ada (gelar perkara)," kata Dolfie.

Seperti diketahui Mario Dandy Satriyo dan temannya Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka pelaku pemukulan terhadap anak salah satu pengurus GP Ansor, David pada Senin (20/2/2023) malam.

Adapun lokasi pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.

Kejadian penganiayaan itu bermula kala Mario mendapatkan aduan dari kekasihnya Agnes Gracia Haryanto (15) bahwa dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari korban.

baca juga

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam saat jumpa pers.

Mario Dandy dan Shane kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Keduanya dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rafael Alun Trisambodo Putuskan Resign, Begini Aturan Resmi Pengunduran Diri dari PNS

Rafael Alun Trisambodo Putuskan Resign, Begini Aturan Resmi Pengunduran Diri dari PNS

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:39 WIB

Berita Terbaru Kasus Mario Dandy: Polres Metro Jakarta Selatan Periksa Cewek APA

Berita Terbaru Kasus Mario Dandy: Polres Metro Jakarta Selatan Periksa Cewek APA

Serang | Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:23 WIB

Shane Lukas 'Kompor' Mario Dandy Rupanya Siswa Penerima Dana KJP Plus, Warganet: Kemendikbud Ketar-ketir

Shane Lukas 'Kompor' Mario Dandy Rupanya Siswa Penerima Dana KJP Plus, Warganet: Kemendikbud Ketar-ketir

Entertainment | Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:30 WIB

Karangan Bunga Tuntut Agnes Ditangkap Hiasi Halaman Polres Jakarta Selatan

Karangan Bunga Tuntut Agnes Ditangkap Hiasi Halaman Polres Jakarta Selatan

Serang | Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:49 WIB

Shane Jadi Tersangka Kedua Kasus Penganiayaan David, Warganet Ributkan Baju Oranye: Beda Kasta Sama Mario Dandy

Shane Jadi Tersangka Kedua Kasus Penganiayaan David, Warganet Ributkan Baju Oranye: Beda Kasta Sama Mario Dandy

Lifestyle | Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:11 WIB

LBH Ansor Minta Perlindungan LPSK buat Cristalino David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Satrio

LBH Ansor Minta Perlindungan LPSK buat Cristalino David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Satrio

Serang | Sabtu, 25 Februari 2023 | 14:17 WIB

Terkini

8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah

8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali

Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali

Entertainment | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel

Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:23 WIB

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:05 WIB

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:52 WIB

×