serang

Ngeri! Transaksi Mencurigakan Bukan Cuma 300 Triliun, Kata Ivan PPATK Begini

Serang Suara.Com
Selasa, 21 Maret 2023 | 21:40 WIB
Ngeri! Transaksi Mencurigakan Bukan Cuma 300 Triliun, Kata Ivan PPATK Begini
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat menggelar konferensi pers di kantornya (Suara.com/Yaumal)

Suara Serang.com - Transaksi mencurigakan ternyata bukan hanya di Kemenkeu dan nilainya bukan cuma 300 triliun. Hal itu kata Ivan Yustiavandana, Ketua PPATK kepada jurnalis.

Transaksi mencurigakan terkait tindak pidana pencucian uang alias TPPU kini mencapai Rp 349 triliun.

"Bukan di Kemenkeu. Tapi terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu, sebagai penyidik tindak pidana asal. Itu kebanyakan, terkait dengan kasus impor ekspor, kasus perpajakan," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (21/3/2023).

Ngerinya lagi transaksi ekspor impor bisa mencapai lebi Rp 40 sampai Rp 100 triliun. Kata Ivan, ada tiga  stream.

Pertama LHA dengan PPATK  ada LHA oknum pertama, kedua LHA terkait dengan oknum dan tusinya. 

"Contohnya, kita menemukan kasus ekspor impor, atau perpajakan, tapi kita ketemu oknumnya," kata Ivan.

Ketiga, Ivan melanjutkan, pihaknya tidak menemukan oknum terkait melainkan menemukan tindak pidana asalnya.

"Jadi tindak pidana asal, misalnya, kepabeanan atau perpajakan, itu yang kita sampaikan kepada penyidiknya. Jadi sama sekali tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu di Kemenkeu. Itu jauh berbeda. Jadi kalimat di Kemenkeu itu juga ada kalimat yang salah, itu yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kemenkeu," katanya.

Jadi, laporan terkait transaksi mencapai Rp349 triliun itu ke Kemenkeu. Sama halnya laporan PPATK ke KPK perihal kasus korupsi.

Baca Juga: Verrel Bramasta Mulai Panjangkan Ini, Usai Masuk Partai Amanat Nasional

"Nah oleh masyarakat, kesalahan kami juga, literasi publik kami kurang melakukan kampanye dan segala macam, kesalahannya adalah diterjemahkan itu terjadi di Kemenkeu. Tidak begitu," kata Ivan meluruskan.

Jawaban Ivan terkait sederet pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Desmons J Mahesa. Ia bertanya apakah TPPU atau bukan.

"PPATK yang diekspose itu TPPU atau bukan?" tanya Desmond pada Selasa (21/3/2023).

"TPPU, pencucian uang," jawab Ivan.

Desmond lantas menegaskan kembali pertanyaannya.

"Yang Rp300 (T) itu TPPU?" tanya Desmond.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI