Bibir Anak Ini Sumbing Lalu Dibuang, Polres Serang: Hasil Gelap Ayah dan Anak Kandung

Serang | Suara.com

Jum'at, 28 April 2023 | 20:20 WIB
Bibir Anak Ini Sumbing Lalu Dibuang, Polres Serang: Hasil Gelap Ayah dan Anak Kandung
HS pelaku persetubuhan anak di Kabupaten Serang (Ist)

Serang - Malang benar nasib bayi anak ini lantaran bibir sumbing, ia lalu dibuang oleh HS, yang baru saja ditangkap Polres Serang baru-baru ini, Jumat (28/4/2023).

Bayi itu dibuang di pinggir jalan raya Pontang-Tirtayasa, Kabupaten Serang setelah warga menemukan bayi bibir sumbing itu.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pihaknya menangkap HS sekaligus pelaku persetubuhan terhadap anak kandung sendiri.

HS kata Yudha Satria, mereka tangkap setelah menyelidiki hasil temuan warga terhadap bayi bibir sumbing yang mereka temukan di pinggir jalan.

Kondisi saat itu bayi berada di dalam karton, kemudian di dalam karton itu terdapat jepit medis di tali pusar dan stempel kaki.

"Penemuan bayi bibir sumbing itu 6.30 WIB oleh warga. Kami pun menangkap HS setelahnya," kata Yudha Satria.

Terbongkarnya persetubuhan anak dan ayah yang kemudian melahirkan bayi bibir sumbing setelah Unit PPA Satrekrim Polres Serang memeriksa para saksi, medis serta mengidentifikasi bayi dibuang di pinggir jalan.

Segera Unit PPA Satrekrim Polres Serang mengetahui seorang tenaga medis bernama Ema Rahmawati.

"Saksi medis mengaku kalau ia yang menangani pasien yang melahirkan bayi dengan bibir sumbing," ungkapnya.

Kronologi Penangkapan Pembuang Bayi Sumbing

Polres Serang menangkap HS, Selasa 24 April 2023 di Kecamatan Ciruas. HS, ayah yang bersetubuh dengan anak kandung sendiri mengakui segala perbuatannya di depan polisi.

"Anaknya itu sudah berumur 22 tahun. HS kemudian mengaku kalau sebenarnya ia malu dan kemudian tidak punya biaya berobat bibir sumbing tersebut," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria.

Hubungan gelap antara ayah dan anak kandung berlangsung sejak 2022, dan saat persetubuhan terjadi saat istri HS berada di Madura.

"Ia mengaku gelap mata lantaran istrinya di Madura dan tidak mau saat HS memintanya pulang," kata AKBP Yudha Satria.

Ayah yang menyetubuhi anak kandung itu terancam hukuman penjara 5 tahun 6 bulan, sesuai dengan Pasal 305 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polres Jeneponto Kena Serang OTK Lengkap Kronologi Bikin Kasrem 141/Tp Turun Gunung

Polres Jeneponto Kena Serang OTK Lengkap Kronologi Bikin Kasrem 141/Tp Turun Gunung

| Kamis, 27 April 2023 | 18:25 WIB

Mabes Polri Bungkam Pasca Oknum TNI Serang Polres Jeneponto

Mabes Polri Bungkam Pasca Oknum TNI Serang Polres Jeneponto

| Kamis, 27 April 2023 | 18:14 WIB

PDIP Deklarasi Ganjar Pranowo Pikat PPP dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Terancam Bubar?

PDIP Deklarasi Ganjar Pranowo Pikat PPP dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Terancam Bubar?

| Kamis, 27 April 2023 | 16:40 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB