- Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, diduga melakukan eksploitasi finansial dan kekerasan seksual terhadap santrinya.
- Pelaku memanfaatkan doktrin kesaktian dan klaim keturunan Nabi untuk memanipulasi pengikut agar menyerahkan harta serta melakukan tindakan asusila.
- Kemenag Jawa Tengah resmi mencabut izin operasional pesantren pada Mei 2026 setelah kasus tersebut terungkap sejak September 2024.
Suara.com - Kasus dugaan asusila dan kekerasan seksual yang menjerat AS atau Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membuka kotak pandora yang jauh lebih dalam.
Di balik citra dermawan karena menggratiskan biaya pendidikan bagi para santrinya, tersimpan dugaan praktik eksploitasi finansial yang sistematis terhadap para pengikut setianya.
Pada Sabtu (9/5/2026), ratusan massa mengepung lokasi pesantren di Pati tersebut, menuntut keadilan bagi puluhan korban dan hukuman maksimal bagi sang kiai.
Namun, sebuah pertanyaan besar menyeruak ke permukaan: dari mana sumber dana operasional pondok ini jika santrinya tidak sepenuhnya dipungut biaya?
Pondok Dibangun di Atas Penderitaan Santri
Kesaksian mengejutkan datang dari seorang mantan pengikut berinisial S, yang mengaku telah mengabdi kepada Ashari selama satu dekade lebih, terhitung sejak 2008 hingga 2018. Ia menggambarkan pengabdiannya bukan sebagai santri, melainkan sebagai "budak" finansial.
S mengungkapkan bahwa salah satu mesin uang pesantren berasal dari kiriman orang tua santri yang didapat melalui kebohongan.
"Sebelas tahun saya jadi budak. Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis A. Tahun 2008 saya disuruh berbohong kepada orang tua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman itu bisa masuk ke sini," tuturnya, dikutip dari NU Online Jateng.
Tak berhenti di situ, Ashari diduga memoroti harta benda para pengikutnya hingga habis tak bersisa. Modus yang digunakan meliputi paksaan menjual aset pribadi, seperti tanah, hingga menggadaikan sertifikat rumah milik pengikut demi membiayai ambisi finansial dan operasional sang pengasuh.
Lantas, mengapa para pengikut begitu patuh menyerahkan harta bendanya?
Berdasarkan penuturan para korban, Ashari membangun otoritasnya lewat doktrin sebagai sosok Khariqul Adah—seseorang yang memiliki kemampuan di luar nalar manusia biasa.
Ia kerap memamerkan "kesaktian" berupa tebakan waktu kematian seseorang hingga jenis kelamin bayi yang masih dalam kandungan dengan presisi tinggi. Keajaiban-keajaiban yang kebetulan terjadi ini membuat jamaah memberikan kepercayaan buta dan menganggapnya sebagai seorang wali.
Kepercayaan ini kemudian diselewengkan menjadi pintu masuk tindakan asusila. Dengan klaim sebagai keturunan Nabi, Ashari mencuci otak para pengikutnya bahwa segala isi dunia, termasuk istri-istri pengikutnya, adalah "halal" baginya.
"Doktrinnya itu, dunia seisinya ini halal bagi keturunan Nabi. Jadi seumpama istri (pengikut) dinikahi dia pun, katanya halal. Hampir semua santriwati mengalami hal serupa," beber S.
Menanggapi skandal yang telah memuncak ini, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kanwil Kemenag Jawa Tengah mengambil langkah drastis pada Mei 2026. Izin operasional Pondok Pesantren Ndholo Kusumo resmi dicabut secara permanen.