Dipanggil Ombudsman! Sekjen KPK Cahya H Harefa Mangkir Bareng Ketua KPK Firli Bahuri

Serang

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:05 WIB
Dipanggil Ombudsman! Sekjen KPK Cahya H Harefa Mangkir Bareng Ketua KPK Firli Bahuri
Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng (Suara.com/Yaumal)

Serang Suara - Ombudsman RI kecewa karena Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mangkir dari panggilan Ombudsman.

Pemanggilan terhadap Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Firli Bahuri guna memintai keterangan terkait dugaan maladiministrasi pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Keduanya kata Robert Na Endi Jaweng, anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada jurnalis, Selasa (30/5/2023), kalau Cahya H Harefa dan Firli Bahuri menolak memberikan pernyataan atas kasus pemecatan Brigjen Endar Priantoro yang telah dikadukan ke Ombudsman.

Surat berbalas surat, seperti yang diketahui Ombudsman RI melayangkan surat pemanggilan 11 Mei 2023 kepada Firli Bahuri melalui KPK. Balasan surat tiba 17 Mei 2023, dengan isi KPK menghargai panggilan Ombudsman.

Kemudian menyertakan bunyi surat, kalau KPK butuh waktu mempelajari surat pemanggilan serta dokumen pendukung.

Kendati demikian, balasan surat dari KPK sangat dihargai. Bahkan Ombudsman memberikan waktu sebut Robert Na Endi Jaweng.

Selain Firli Bahuri, Ombudsman juga mengirim surat ke Cahya H Harefa, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi, 22 Mei 2023.

Cahya H Harefa lantas mempertanyakan wewenang Ombudsman menindaklanjuti laporan dari Brigjen Endar Priantoro. Hal itu membuat Ombudsman heran, karena balasan malah bertanya dan mempertanyakan kewenangan.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. [Suara.com/Kariadil Harefa]
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. (sumber: Suara.com/Kariadil Harefa)

Robert menerangkan, pihaknya tidak dibalas, "Kami inginkan Cahya dan Firli datang ke Ombudsman memberikan klarifikasinya".

baca juga

Hingga berita ini tayang Selasa 30 Mei 2023, Firli Bahuri dan Cahya H Harefa belum memenuhi panggilan Ombudsman. Secara tidak langsung KPK menolak hadir, dan tentunya ini berdasar argumentasi di atas.

"KPK secara kelembagaan menyatakan tidak dapat memenuhi permintaan (Ombudsman)," kata Robert.

Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro kena pecat, Endar kemudian melaporkan Cahya H Harefa dan Ketua KPK Firli Bahuri pada 18 April 2023.

Endar Priantoro mengatakan, kasus yang ia alami terjadi maladministrasi lantaran Endar enggan menaikan status korupsi Formula E dari penyelidikan ke penyidikan. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Panpel Formula E Ananda Mikola Masih Berharap Ada Sponsor dari BUMN

Ketua Panpel Formula E Ananda Mikola Masih Berharap Ada Sponsor dari BUMN

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:43 WIB

Ditjenpas Kemenkumham Klaim Tidak Istimewakan Mario Dandy Anak Rafael Alun Tersangka Pencucian Uang

Ditjenpas Kemenkumham Klaim Tidak Istimewakan Mario Dandy Anak Rafael Alun Tersangka Pencucian Uang

Serang | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:38 WIB

Mangkir, Ombusman Bakal Minta Bantuan Polisi Jemput Paksa Firli Bahuri CS

Mangkir, Ombusman Bakal Minta Bantuan Polisi Jemput Paksa Firli Bahuri CS

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:27 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×