Kapolda Sebut Tak Ada Pemerkosaan ABG Anak Dibawah Umur di Sulteng, Bareskrim Polri Angkat Bicara

Serang

Jum'at, 02 Juni 2023 | 22:33 WIB
Kapolda Sebut Tak Ada Pemerkosaan ABG Anak Dibawah Umur di Sulteng, Bareskrim Polri Angkat Bicara
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. (Suara.com/Eko Faizin)

Serang.suara.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memberikan tanggapan terkait pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho, yang menyatakan bahwa ABG berinisial RO (15) tidak diperkosa.

"Kami akan meninjau lebih lanjut," kata Ahmad kepada wartawan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Namun, Ahmad menjamin bahwa kepolisian akan bekerja secara profesional dan tidak ada informasi yang disembunyikan.

"Yang pasti, kasus ini akan ditangani dengan proporsionalitas dan profesionalitas. Tidak ada upaya untuk menutup-nutupi apa pun. Kami pastikan bahwa tidak ada upaya untuk menutup-nutupi kasus ini," tutupnya.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, RO (15), yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.

"Ini bukan kasus pemerkosaan, tetapi kasus persetubuhan anak di bawah umur, dan para tersangka melakukan tindakan tersebut secara sukarela. Tidak ada paksaan yang dilakukan, melainkan terdapat rayuan dan janji, bahkan menikah," kata Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho, seperti yang dilansir dari ANTARA, Kamis, (1/6/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, (sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kapolda menjelaskan bahwa kasus ini terjadi sejak April 2022 dan dilaporkan oleh keluarga RO pada Januari 2023 di Polres Parigi Moutong setelah korban mengalami sakit pada perutnya.

Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda selama periode 10 bulan.

"Laporan yang diterima langsung diproses dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tegasnya.

baca juga

Kapolda menyatakan bahwa dari 11 laki-laki yang dilaporkan, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, antara lain HR 43 yang merupakan kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.

Sementara itu, MKS yang merupakan anggota Polri masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka, dengan alasan bahwa bukti yang ada belum cukup.

"Tersangka lainnya memiliki status sebagai petani, wiraswasta, mahasiswa, ada juga yang pengangguran, dan semua tersangka saling mengenal," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kontroversi Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG 15 Tahun Persetubuhan: Ditentang Komnas Perempuan

Kontroversi Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG 15 Tahun Persetubuhan: Ditentang Komnas Perempuan

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 15:33 WIB

Silang Pendapat KPAI Vs Polda Sulteng Soal Diksi 'Persetubuhan' di Kasus ABG 15 Tahun

Silang Pendapat KPAI Vs Polda Sulteng Soal Diksi 'Persetubuhan' di Kasus ABG 15 Tahun

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 15:11 WIB

Kronologi Gadis ABG 'Disetubuhi' 10 Tersangka Versi Kapolda Sulteng

Kronologi Gadis ABG 'Disetubuhi' 10 Tersangka Versi Kapolda Sulteng

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 12:29 WIB

Kapolri Tanggapi Pengajuan Banding Teddy Minahasa Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Kapolri Tanggapi Pengajuan Banding Teddy Minahasa Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Serang | Rabu, 31 Mei 2023 | 22:54 WIB

Tuduhan Sebar Video Syur Rebecca Klopper, Marissya Icha Ogah Tanggapi Somasi Rizky Pahlevi: Kantor Polisi Buka 24 jam!

Tuduhan Sebar Video Syur Rebecca Klopper, Marissya Icha Ogah Tanggapi Somasi Rizky Pahlevi: Kantor Polisi Buka 24 jam!

Serang | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:47 WIB

Bawa Sajam, Enam Remaja Diduga Berandalan Bermotor Diamankan Polsek Pasar Kemis Tangerang

Bawa Sajam, Enam Remaja Diduga Berandalan Bermotor Diamankan Polsek Pasar Kemis Tangerang

Serang | Senin, 29 Mei 2023 | 18:46 WIB

Terkini

Pelatih Pantai Gading Peringatkan Jerman: Kami Datang untuk Menang!

Pelatih Pantai Gading Peringatkan Jerman: Kami Datang untuk Menang!

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58 WIB

Herve Renard: Saya Bukan Penyihir

Herve Renard: Saya Bukan Penyihir

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:46 WIB

Bek Amerika Serikat Emosional Cetak Gol Piala Dunia, Kenang Jejak Sang Ayah di Seattle

Bek Amerika Serikat Emosional Cetak Gol Piala Dunia, Kenang Jejak Sang Ayah di Seattle

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:38 WIB

Weston McKennie Terkesima dengan Suporter usai Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Weston McKennie Terkesima dengan Suporter usai Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:32 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Tenor hingga 40 Tahun Siap Dijalankan

Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Tenor hingga 40 Tahun Siap Dijalankan

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:22 WIB

Australia Kalah dari Amerika Serikat, Tony Popivic: Kami Terlihat Lesu, Kaki Terasa Berat

Australia Kalah dari Amerika Serikat, Tony Popivic: Kami Terlihat Lesu, Kaki Terasa Berat

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pochettino Puas AS Kalahkan Australia, Sebut Timnya Dominan di Piala Dunia 2026

Pochettino Puas AS Kalahkan Australia, Sebut Timnya Dominan di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:13 WIB

Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR

Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR

Foto | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:00 WIB