Kapolda Sebut Tak Ada Pemerkosaan ABG Anak Dibawah Umur di Sulteng, Bareskrim Polri Angkat Bicara

Serang | Suara.com

Jum'at, 02 Juni 2023 | 22:33 WIB
Kapolda Sebut Tak Ada Pemerkosaan ABG Anak Dibawah Umur di Sulteng, Bareskrim Polri Angkat Bicara
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. (Suara.com/Eko Faizin)

Serang.suara.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memberikan tanggapan terkait pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho, yang menyatakan bahwa ABG berinisial RO (15) tidak diperkosa.

"Kami akan meninjau lebih lanjut," kata Ahmad kepada wartawan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Namun, Ahmad menjamin bahwa kepolisian akan bekerja secara profesional dan tidak ada informasi yang disembunyikan.

"Yang pasti, kasus ini akan ditangani dengan proporsionalitas dan profesionalitas. Tidak ada upaya untuk menutup-nutupi apa pun. Kami pastikan bahwa tidak ada upaya untuk menutup-nutupi kasus ini," tutupnya.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, RO (15), yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.

"Ini bukan kasus pemerkosaan, tetapi kasus persetubuhan anak di bawah umur, dan para tersangka melakukan tindakan tersebut secara sukarela. Tidak ada paksaan yang dilakukan, melainkan terdapat rayuan dan janji, bahkan menikah," kata Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho, seperti yang dilansir dari ANTARA, Kamis, (1/6/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, (sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kapolda menjelaskan bahwa kasus ini terjadi sejak April 2022 dan dilaporkan oleh keluarga RO pada Januari 2023 di Polres Parigi Moutong setelah korban mengalami sakit pada perutnya.

Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda selama periode 10 bulan.

"Laporan yang diterima langsung diproses dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tegasnya.

Kapolda menyatakan bahwa dari 11 laki-laki yang dilaporkan, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, antara lain HR 43 yang merupakan kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.

Sementara itu, MKS yang merupakan anggota Polri masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka, dengan alasan bahwa bukti yang ada belum cukup.

"Tersangka lainnya memiliki status sebagai petani, wiraswasta, mahasiswa, ada juga yang pengangguran, dan semua tersangka saling mengenal," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kontroversi Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG 15 Tahun Persetubuhan: Ditentang Komnas Perempuan

Kontroversi Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG 15 Tahun Persetubuhan: Ditentang Komnas Perempuan

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 15:33 WIB

Silang Pendapat KPAI Vs Polda Sulteng Soal Diksi 'Persetubuhan' di Kasus ABG 15 Tahun

Silang Pendapat KPAI Vs Polda Sulteng Soal Diksi 'Persetubuhan' di Kasus ABG 15 Tahun

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 15:11 WIB

Kronologi Gadis ABG 'Disetubuhi' 10 Tersangka Versi Kapolda Sulteng

Kronologi Gadis ABG 'Disetubuhi' 10 Tersangka Versi Kapolda Sulteng

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 12:29 WIB

Kapolri Tanggapi Pengajuan Banding Teddy Minahasa Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Kapolri Tanggapi Pengajuan Banding Teddy Minahasa Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

| Rabu, 31 Mei 2023 | 22:54 WIB

Tuduhan Sebar Video Syur Rebecca Klopper, Marissya Icha Ogah Tanggapi Somasi Rizky Pahlevi: Kantor Polisi Buka 24 jam!

Tuduhan Sebar Video Syur Rebecca Klopper, Marissya Icha Ogah Tanggapi Somasi Rizky Pahlevi: Kantor Polisi Buka 24 jam!

| Selasa, 30 Mei 2023 | 15:47 WIB

Bawa Sajam, Enam Remaja Diduga Berandalan Bermotor Diamankan Polsek Pasar Kemis Tangerang

Bawa Sajam, Enam Remaja Diduga Berandalan Bermotor Diamankan Polsek Pasar Kemis Tangerang

| Senin, 29 Mei 2023 | 18:46 WIB

Terkini

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB

56 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Maret 2026, Kesempatan Raih hingga 999 Diamond!

56 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Maret 2026, Kesempatan Raih hingga 999 Diamond!

Tekno | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:36 WIB

Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!

Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!

Jogja | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:35 WIB

15 Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Siap Kirim untuk Berbagai Situasi

15 Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Siap Kirim untuk Berbagai Situasi

Tekno | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:33 WIB

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:30 WIB

5 Tips Make Up Tahan Lama Seharian meski Keliling Silaturahmi di Cuaca Panas

5 Tips Make Up Tahan Lama Seharian meski Keliling Silaturahmi di Cuaca Panas

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:28 WIB

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:25 WIB

Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan

Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:24 WIB