Terbongkar! Pegawai Rutan KPK Pungli Rp 4 Miliar, Dewas: Perbaikan Sistem Rumah Tahanan Bikin Mahfud MD Meradang

Serang

Rabu, 21 Juni 2023 | 11:18 WIB
Terbongkar! Pegawai Rutan KPK Pungli Rp 4 Miliar, Dewas: Perbaikan Sistem Rumah Tahanan Bikin Mahfud MD Meradang
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. (Kariadil Harefa)

Serang Suara - Pungutan liar alias pungli oleh pegawai Rutan KPK jadi sorotan, kenapa tidak, lembaga pemberantas korupsi itu diduga pegawainya melakukan pungutan liar dengan jumlah total Rp 4 miliar.

Pungutan liar ini terbongkar di mata publik, nilainya sangat fantastis sebesar Rp 4 miliar, dan pungli itu terjadi dalam rentang waktu Desember 2021 sampai Maret 2022.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho mengatakan, akan segera memperbaiki sistem rumah tahanan atau Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Pungli di rumah tahanan KPK itu bukan atas dasar aduan masyarakat, akan tetapi berdasar informasi dari para tahanan yang berada di Rutan KPK, kata Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho, Senin (19/6/2023).

"Murni temuan pengawas," kata Albertina Ho.

Dewan Pengawas KPK itu mengaku kalau sudah melaporkan hal itu ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, 16 Mei 2023.

"Kami sudah laporkan untuk ditindaklanjuti," kata Albertina.

Kendati pungli di Rutan KPK itu, Albertina menyatakan perlu perbaikan sistem, agar tidak terjadi di rumah tahanan cabang lainnya.

"Duggan sementara di Rutan Merah Putih KPK," jelasnya.

Pungutan Liar Rutan KPK Bikin Mahfud MD Meradang

Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandan menyampaikan keterangan hasil rapat tertutup di Kemenkopolhukam pada Senin (20/3/2023). [Suara.com/Rakha]
Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandan menyampaikan keterangan hasil rapat tertutup di Kemenkopolhukam pada Senin (20/3/2023). (sumber: Suara.com/Rakha)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD langsung bereaksi. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi itu segera tindak dugaan pungutan liar di rumah tahanan kelolaan itu.

"(Kasus dugaan pungli) itu harus dibuka ke publik dan setelah itu ditindaklanjuti secara hukum karena pungli adalah tindak pidana," ucap Mahfud MD pada Selasa (20/6/2023).

Walau ada dugaan pungutan liar di Rutan KPK, tapi Mahfud MD belum tahu secara detail. 

Sosok kontroversi tentang masalah korupsi saat ini mengatakan, kalau ia menunggu hasil penyelidikan.

"Ini dananya besar, jika begitu masuk sebagai tindak pidana penyuapan," terang Mahfud MD.

"Pungli dan korupsi pasal dakwaannya dalam hukum sama, cuma biasanya ringan dan biasanya diselesaikan secara administratif kalau hanya kecil-kecilan," beber Mahfud MD. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skandal Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Begini Kronologi dan Modusnya

Skandal Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Begini Kronologi dan Modusnya

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 11:05 WIB

Dugaan Pungli Di Rutan KPK, Komisi Antirasuah Telusuri Jasa Yang Ditawarkan Petugas

Dugaan Pungli Di Rutan KPK, Komisi Antirasuah Telusuri Jasa Yang Ditawarkan Petugas

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 08:18 WIB

Terkini

Pelaku Penculikan Anak hingga Meninggal di Kutai Timur Ditangkap

Pelaku Penculikan Anak hingga Meninggal di Kutai Timur Ditangkap

Kaltim | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:04 WIB

Siapa Pemain Tertua Piala Dunia 2026? Bukan Cristiano Ronaldo

Siapa Pemain Tertua Piala Dunia 2026? Bukan Cristiano Ronaldo

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:00 WIB

Toma Junior Popov Jagokan Prancis Juara Piala Dunia, Sebut Michael Olise Lebih Gacor dari Mbappe

Toma Junior Popov Jagokan Prancis Juara Piala Dunia, Sebut Michael Olise Lebih Gacor dari Mbappe

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:00 WIB

Novel The Infinite Quest, Rahasia Mengerikan di Balik Eksperimen Ilegal

Novel The Infinite Quest, Rahasia Mengerikan di Balik Eksperimen Ilegal

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:00 WIB

Waspada Gejolak Ekonomi, BI Siapkan Amunisi Cadangan Devisa USD 146 Miliar

Waspada Gejolak Ekonomi, BI Siapkan Amunisi Cadangan Devisa USD 146 Miliar

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:58 WIB

Dolar AS Tembus Rp 18.000, Rupiah Cetak Rekor Terendah Sepanjang Sejarah

Dolar AS Tembus Rp 18.000, Rupiah Cetak Rekor Terendah Sepanjang Sejarah

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:57 WIB

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:56 WIB

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Keimigrasian

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Keimigrasian

Foto | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:53 WIB

6 Rekomendasi Bahan Lemari Anti Rayap, Awet Jangka Panjang

6 Rekomendasi Bahan Lemari Anti Rayap, Awet Jangka Panjang

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:51 WIB

Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat

Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:50 WIB