Serang Suara - Putusan ini membuat pihak Wenny Ariani mengajukan permintaan kepada Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA guna memastikan kebenaran hubungan darah antara Rezky Aditya dan putri Wenny Ariani.
Selain sebagai alat untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan MA, tes DNA juga menjadi syarat yang diperlukan untuk PK jika hasilnya menunjukkan bahwa putri Wenny Ariani bukanlah anak kandung Rezky Aditya.
Dalam kanal YouTube Ana Sofa Yuking pada Senin (19/6/2023), Rezky Aditya memberikan klarifikasi terkait putusan MA tersebut. Ditemani oleh sang istri, Citra Kirana, dan kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking.
Rezky Aditya menyatakan bahwa ia menghormati keputusan kasasi yang baru saja dikeluarkan. Ia juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA.
"Sebagaimana pernah saya sampaikan pada 27 Mei 2022 lalu, saya bicara secara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya untuk melakukan tes DNA demi memutuskan keraguan dan demi kepastian hukum," kata Rezky Aditya, kutip dari lambe_turah Instagram.
Rezky Aditya juga meminta Wenny Ariani untuk menghubungi kuasa hukumnya terlebih dahulu jika ingin melakukan tes DNA.
Ia menekankan bahwa ia tidak pernah menolak untuk menjalani tes DNA dan siap untuk membahas teknis dan pelaksanaannya.
Ana Sofa Yuking, kuasa hukum Rezky Aditya, mengungkapkan bahwa sebenarnya Wenny Ariani tidak pernah memberikan kejelasan apakah ia bersedia atau tidak melakukan tes DNA untuk anaknya.
Menurutnya, Rezky Aditya sudah secara tegas dan terbuka menawarkan untuk melakukan tes DNA sejak pernyataan yang dibuat pada 27 Mei 2022.

"Namun, sejak saat itu hingga hari ini, pihak penggugat sama sekali tidak pernah menghubungi kami atau klien kami untuk melakukan tes DNA tersebut," ujar Ana.
Ana membantah bahwa pihak Rezky Aditya ingin melakukan tes DNA secara diam-diam. Ia menjelaskan bahwa tes DNA hanya dapat dilakukan dengan kehadiran Rezky Aditya, pihak penggugat, dan anak penggugat yang masih di bawah umur.
Mereka ingin menjaga kenyamanan anak penggugat, sehingga tes DNA akan dilakukan secara tertutup tanpa adanya liputan media.
"Kami menghindari tes DNA yang terbuka dalam liputan media semata-mata untuk menjaga kenyamanan anak penggugat yang masih di bawah umur. Itu pertimbangan kami," tegas Ana.
Ana menegaskan bahwa jika terjadi kesepakatan untuk melakukan tes DNA, hal tersebut akan dilakukan secara tertutup. Ia juga mengulangi bahwa pihak Rezky Aditya menunggu hubungan dari pihak penggugat untuk melakukan tes DNA.
Dalam perkara ini, Rezky Aditya dan Wenny Ariani berharap bahwa tes DNA dapat memberikan kejelasan mengenai hubungan darah antara Rezky Aditya dan putri Wenny Ariani.