Serang.suara.com - Belum lama ini Google melayangkan kritik terhada Peraturan Presiden Indonesia era Joko Widodo tentang Jurnalisme Berkualitas, yang dinilai dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik.
Bukan itu saja, dapat menguntungkan segelintir pihak tertentu. Google tidak menolak, akan tetapi mewujudkan Jurnalisme Berkualitas usulan pemerintah Indonesia dinilai menguntungkan sebelah pihak.
"Kami percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita berkelanjutan, independen dan beragam," kutip pernyataan Google, Kamis (27/7/2023).
Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan Google untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna di Indonesia.
Raksasa internet asal Amerika itu telah mengikuti perkembangan Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas sejak pengusulan 2021, kemudian mengurai beberapa dampak negatif terhadap ekosistem berita digital.
Google Uraikan Dampak Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas:
1. Berita online akan dibatasi dan peraturan tersebut dan menguntungkan beberapa penerbit media. Kendati demikian, Google tidak lagi mampu menampilkan ragam informasi yang bersumber dari media-media kecil dari daerah yang berada dalam naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet".
2. Mengancam eksistensi media dan kreator media sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Ancaman itu muncul dari yang menerima kuasa dari pemerintah ke non-pemerintah, seperti dewan pers yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.
"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia".
Baca Juga: Perseteruan dengan Posan Tobing, Kotak Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
Google kini berharap rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang akan disahkan oleh pemerintah Indonesia dapat memberi solusi serta komitmen untuk membangun ekosistem berita berkualitas dan mendukung mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar di Indonesia. [*]